Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

Polisi Sita Aset 157 Miliar Hasil Korupsi Anak Usaha Jakpro

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dittipidkor Bareskrim Polri terus melacak aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017—2018. Polisi menyita aset sekitar Rp.157 miliar terkait perkara tersebut.

“Telah dilakukan upaya penelusuran terhadap aliran uang hasil korupsi dan telah berhasil diselamatkan dalam bentuk penyitaan dan pemblokiran terhadap 11 barang,” ujar Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya pada Senin, 13 Juni 2022.

“Berupa aset, properti, perkebunan, kendaraan dan uang tunai oleh penyidik dibantu oleh Tim PPA (tim penelusuran dan pemulihan aset tipidkor Polri) senilai Rp 157.526.802.000,” sambung Cahyono.

Cahyono mengatakan, berkas perkara ini telah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara untuk berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih dilakukan penyempurnaan.

“Berkas perkara penanganan TPK pembangunan menara dan pengadaan infrastruktur GPON (gigabyte passive optic network) saat ini telah dilimpahkan (tahap 1) kepada jaksa penuntut pada Kejaksaan Agung RI,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan Christman Desanto yang merupakan VP Finance & IT PT JIP sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pembangunan GPON oleh PT JIP pada 2017—2018. Keduanya tidak ditahan Polri karena kooperatif.

“Kalau tidak tahan saya bilang dia masih kooperatif walaupun posisinya tersangka, ya,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto dalam keterangannya pada Rabu, 8 Desember 2021.

Djoko menerangkan, saat ini pihaknya tengah menangani dua perkara dalam kasus PT JIP ini. Pertama, pembangunan menara telekomunikasi oleh PT JIP pada 2015-2018. Kedua, pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017—2018.

Polri menyebut dugaan kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp.315 miliar.

“Secara fix tentang kerugian kita masih memproses, dugaannya sekitar Rp.315 miliar,” tandas Djoko.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marius Jelamu : Yakinlah ODP dan PDP di NTT Pasti Sembuh !

    Marius Jelamu : Yakinlah ODP dan PDP di NTT Pasti Sembuh !

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid–19 yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. menegaskan, masyarakat di seluruh NTT; di mana pun berada tidak perlu takut, cemas apalagi panik dengan virus corona. “Kalau kita melihat angka-angka yang telah […]

  • Balon Mobilitas Sosial

    Balon Mobilitas Sosial

    • calendar_month Kam, 13 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Josef Herman Wenas Di India tercatat 4.000 kematian dalam dua hari terakhir. Malaysia mulai kemarin (Senin, 10 Mei 2021, red) sampai dengan awal bulan depan memberlakukan lockdown nasional untuk ketiga kalinya sejak pandemi ini mulai lebih setahun lalu. Masuk akal Corona di Indonesia diyakini memiliki banyak klaster Covid-19 yang tak terdeteksi. Dari random sampling […]

  • Kadin Indonesia Dorong Skema UMKM Naik Kelas Secara Nasional

    Kadin Indonesia Dorong Skema UMKM Naik Kelas Secara Nasional

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai data BPS dan Kementrian Koperasi & UKM, bahwa 99,99% pelaku usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dari pelaku UMKM, didominasi Usaha Mikro (98,7%) dari total UMKM, yaitu usaha dengan omzet (penjualan) di bawah Rp.300 juta per tahun. Suatu perimbangan jumlah pelaku usaha yang belum ideal dalam […]

  • Ini Cara PLN Permudah Layanan ke Pelanggan via ‘Customer Self Service’

    Ini Cara PLN Permudah Layanan ke Pelanggan via ‘Customer Self Service’

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur kembali meluncurkan program layanan terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam akses pelayanan di PLN yaitu Peresmian Customer Self Service PLN ULP Kupang yang menyediakan aplikasi untuk memudahkan pelayanan dalam genggaman tangan pelanggan. Layanan tersebut resmi diluncurkan di kantor PLN UP3 Kupang pada […]

  • Bank NTT dan Kadin Kolaborasi Gairahkan UMKM NTT

    Bank NTT dan Kadin Kolaborasi Gairahkan UMKM NTT

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan salut dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan kerja cerdas yang ditunjukkan melalui kolaborasi antara Kadin NTT dengan Bank NTT untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kata Arsjad, adalah basis perekonomian paling penting yang […]

  • Tertibkan Aset Daerah, Ketua LPPKPD Apresiasi Langkah Bupati Manggarai

    Tertibkan Aset Daerah, Ketua LPPKPD Apresiasi Langkah Bupati Manggarai

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Menanggapi pengelolaan aset Pemda Manggarai yang bermasalah, saat hari pertama berkantor pada Senin, 1 Maret 2021, Bupati Hery Nabit sentil penertiban aset daerah. Bahkan Bupati Hery Nabit didamping Wakil Bupati Heri Ngabut, langsung melakukan pertemuan dengan para Pejabat Eselon II Pemkab Manggarai. Pertemuan perdana tersebut dalam rangka membahas pendapatan daerah, khususnya […]

expand_less