Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap daftar pencarian orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan warga negara (WN) Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di perairan pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berwarganegara asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Salib, Jangan Salibkan Somad

    Soal Salib, Jangan Salibkan Somad

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Marsel Robot Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memori kita mulai dingin sehubungan kasus video tausiyah Abdul Somad. Ustaz berjuta umat dan konon kondang di kalangan umat Islam itu, belakangan menjadi amtenar di kalangan Kristiani. Pasalnya, ia menimpahkan salib tambahan pada pundak umat Kristiani yang letih lesuh memanggul salib sosial sebagai minoritas di negeri ini. Salib […]

  • Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tak Ada Niat Ubah UU Pilkada dan UU Pemilu

    Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tak Ada Niat Ubah UU Pilkada dan UU Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang […]

  • Bupati TTS Lantik 44 Kepala Desa, Ini Daftar Nama Mereka

    Bupati TTS Lantik 44 Kepala Desa, Ini Daftar Nama Mereka

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – Garda Indonesia| Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil sumpah dan melantik 44 kepala desa terpilih di taman rekreasi Bu’at pada Jumat, 14 Januari 2022. Bupati Epi Tahun mengimbau 44 kepala desa yang dilantik agar menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam menjalankan tugas, selalu berkoordinasi dengan […]

  • Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

    Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Depok, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak kampus sebagai institusi intelektual turut terlibat dalam pembahasan perubahan terbatas Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). Karenanya, MPR RI akan bekerja sama dengan berbagai kampus di Indonesia melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan sekaligus brainstorming gagasan mengenai penataan wewenang dan […]

  • Temu Donald Trump, Menko Luhut Ucap Terima Kasih dari Presiden Jokowi

    Temu Donald Trump, Menko Luhut Ucap Terima Kasih dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Washington DC, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai utusan khusus Presiden Jokowi bersama Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Muhammad Lutfi diterima oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di White House Washington DC pada Selasa, 17 November 2020. Dalam pertemuan itu Presiden AS didampingi oleh Penasihatnya […]

  • “Srikandi Sungai Indonesia“ Edukasi Warga Wardo Sadar Lingkungan Sungai

    “Srikandi Sungai Indonesia“ Edukasi Warga Wardo Sadar Lingkungan Sungai

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Wardo-Biak,gardaindonesia.id – Sungai Wardo bagi masyarakat di Kampung Wardo, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor dan sekitarnya merupakan salah satu sumber penghidupan. Banyak aktivitas kehidupan warga dilakukan di dan dibantu oleh sungai, seperti mencuci, mandi, jalur transportasi dan aktifitas dasar lainnya. Disamping indah dan teduhnya lingkungan sungai, namun pemanfaatan Sungai Wardo belum maksimal. Melihat kondisi […]

expand_less