Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

Polri & Imigrasi Tangkap DPO Interpol Warga Negara Jepang di Batam

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 22 Feb 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap daftar pencarian orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan warga negara (WN) Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di perairan pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berwarganegara asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Atambua, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan perbatasan Motaain Timor Leste di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 18 Juni 2020, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/18/menko-polhukam-mendagri-kunjungi-perbatasan-motaain-timor-leste/ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • Video Covid di RSUD Naibonat, Nixon Paulus—ASN Polda NTT Minta Maaf

    Video Covid di RSUD Naibonat, Nixon Paulus—ASN Polda NTT Minta Maaf

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Oknum penyebar video tentang penanganan pasien Covid-19 di RSUD Naibonat  pada Rabu, 27 Januari 2021 yang viral dan dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik; akhirnya melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada Direktur, segenap manajemen, dan tenaga medis RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang pada Jumat, 29 Januari 2021. […]

  • Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Nagekeo, Garda Indonesia | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis ke 81 dusun yang tersebar di 29 desa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilakukan pada […]

  • Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Sistem Siram Otomatis Hemat Energi Lahan Pertanian ke Petani Fatuleu

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Desa Tolnaku di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkesempatan memperoleh  Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) dari Politeknik Negeri Kupang. Desa Tolnaku memiliki luas 17 Km2 dan berjarak 13.3 Km dari ibu kota kecamatan, merupakan desa berupa hamparan dengan kemiringan sedang dan memiliki ketinggian 343 […]

  • Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

    Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Praktik “kawin culik” di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur menjadi budaya yang masih ada hingga saat ini. Terkini, kasus kawin culik/kawin tangkap kembali terjadi di Sumba Tengah pada awal Juni 2020 yang beredar melalui video dan viral. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan praktik kawin culik/kawin tangkap yang […]

  • BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

    BNN Gagalkan Penyelundupan 50 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

    • calendar_month Sab, 6 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Medan-Sumut, gardaindonesia.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan BNN Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methampethamine (Sabu-sabu) sebanyak 50 Kg. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari; Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Marsauli Siregar SH; Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin SIK., menyampaikan kepada para awak media di Kantor […]

expand_less