Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Polri Siap Posko Aduan Penipuan ‘Robot Trading’

Polri Siap Posko Aduan Penipuan ‘Robot Trading’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Mengutip Investopedia, robot trading atau automated trading system adalah sistem perdagangan otomatis, juga disebut sebagai sistem perdagangan mekanis, perdagangan algoritma, yang memungkinkan trader menetapkan aturan khusus untuk masuk dan keluar perdagangan yang setelah diprogram bisa dieksekusi secara otomatis. Sementara, trading merupakan proses transaksi finansial jangka panjang atau istilahnya adalah aktivitas perdagangan dalam bentuk mata uang.

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan posko aduan penipuan  berkedok investasi robot trading. Posko ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.

“Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan,” ujar Arief, seperti dikutip pada Jumat, 11 Februari 2022.

Komjen Arief menjelaskan, Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Komjen Arief pun mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan ceck and re-ceck untuk memastikan status izin hingga risikonya.

“Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi,” katanya.

Arief mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan serupa tidak terjadi lagi.

Selain itu, menurut Arief, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.

“Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara,” ujarnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Kadis Peternakan NTT drh. Artati Pinta Peternak Tanam Pakan

    Plt. Kadis Peternakan NTT drh. Artati Pinta Peternak Tanam Pakan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), drh. Artati Loasana meminta kepada kelompok peternak sapi untuk menanam pakan sebelum mulai beternak. Demikian dikatakannya ketika mengunjungi Lokasi Ranch (Peternakan) Sonis Laloran mewakili Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Senin, 16 November 2020. “Bantuan […]

  • Kemen PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai 131,38 M

    Kemen PUPR Hibahkan PSU Jalan Lingkungan Perumahan Senilai 131,38 M

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset program bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada pemerintah daerah. Aset yang dihibahkan berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun anggaran 2015 – 2017 senilai Rp 131,38 miliar. Aset tersebut dihibahkan kepada 75 Bupati/Walikota yang berada di […]

  • Suguhan Kopi Bajawa bagi Tamu Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT

    Suguhan Kopi Bajawa bagi Tamu Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Siapa pun yang melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara (NTT), Marciana Dominika Jone, S.H. bakal memperoleh suguhan khas ‘Kopi Bajawa’. Seperti yang diperoleh Garda Indonesia saat menemui srikandi pertama yang memimpin Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang berlokasi di Jalan W J […]

  • Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

    Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya dan kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe menjadikan Motif Bunga Flamboyan atau Bunga Sepe (nama lokal Kota Kupang, red) menjadi tenunan khas daerah Kota Kupang telah terdaftar dan mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna […]

  • Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa dan Merusak Infrastruktur

    Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa dan Merusak Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Selain korban jiwa, lebih dari 200 orang telah dievakuasi. Di Denpasar, Tim SAR mengevakuasi sedikitnya 30 orang di Ubung Kaja dan lebih dari 40 orang di Jalan Pura Demak. Di Jembrana, BNPB mencatat 85 warga mengungsi di sejumlah titik, termasuk balai desa dan musala.   Bali | Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali sejak […]

  • Bedah Buku ‘Kuasa Media di Indonesia’, Media & Warganet Tangkal Isu Intoleransi

    Bedah Buku ‘Kuasa Media di Indonesia’, Media & Warganet Tangkal Isu Intoleransi

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Komunitas Peacemaker Kupang (KOMPAK) menghelat Diskusi dan Bedah Buku ‘Kuasa Media di Indonesia—Kaum Oligarki, Warga, dan Revolusi Digital’ karya Ross Tapsel pada Sabtu, 22 Februari 2020 pukul 09.00—selesai di Luy Pung Cafe areal Ruko Friendship. Menghadirkan 5 (lima) pemantik diskusi yakni Anna Djukana dari Aliansi Jurnalis Independen, Beverly Rambu dari media […]

expand_less