Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » PPKM Tahap Ketiga di Kota Kupang Berlaku 14 Hari Sejak 10 Februari 2021

PPKM Tahap Ketiga di Kota Kupang Berlaku 14 Hari Sejak 10 Februari 2021

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang kembali melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang mana melanjutkan PPKM tahap kedua yang berakhir pada Selasa, 9 Februari 2021. Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sesi jumpa media di beranda Kantor Wali Kota Kupang pada Selasa siang, 9 Februari 2021.

PPKM tahap ketiga, jelas dokter Herman Man, berlaku efektif pada Rabu, 10 Februari 2021 hingga 14 (empat belas) hari ke depan. “Untuk mall dan toko, kami berikan kelonggaran hingga pukul 21.00 WITA (9 malam), jadi selama ini hanya hingga pukul 19.00 WITA (7 malam), namun harus memberlakukan protokol kesehatan,” urainya seraya menegaskan bahwa yang bakal ditegur adalah pengelola atau pemilik toko/mall.

Perpanjangan PPKM, imbuh dr. Herman Man, Pemkot Kupang telah memberikan kelonggaran, namun harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Petugas gugus tugas akan melakukan patroli malam dan jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Terkait dengan kegiatan ibadah, terang dr Herman Man, Pemkot Kupang memberikan izin kepada semua tempat ibadah untuk menghelat ibadat dengan menerapkan 50 persen dari total daya tampung.

Mengenai rencana penerapan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) atau pembatasan di level mikro di lingkup  RT/RW, terang dr. Herman Man, jika daerah tersebut memenuhi syarat, maka akan diberlakukan. “Sesuai kategori menteri, daerah tersebut masuk zona oranye dan merah yang bakal ditutup di lingkup RT/RW,” tandasnya.

Untuk diketahui, wacana PSBK diberlakukan dengan menerapkan jam malam dan siskamling dari pukul 21.00—05.00 WITA dan Pemkot Kupang bakal memberdayakan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan. “Para petugas di semua kelurahan akan memperoleh uang lembur sesuai nomenklatur dan telah dihitung. Semua Camat juga diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menggunakan radio ORARI dan HT,” tandas Wakil Wali Kota Kupang.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pancasila Jadi Penggerak dan Pemersatu Bangsa Hadapi Tantangan & Ujian

    Pancasila Jadi Penggerak dan Pemersatu Bangsa Hadapi Tantangan & Ujian

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pancasila selalu menjadi penggerak dan pemersatu bangsa dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan. Nilai-nilai luhur Pancasila harus dihadirkan secara nyata dalam keseharian dan kehidupan masyarakat. Demikian ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat memperingati Hari Lahir Pancasila yang pada kali ini digelar melalui telekonferensi dari Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, […]

  • Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diundangkan pada tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Dilansir dari bantuanhukum.or.id, Merujuk […]

  • KAMAR UTAMA, Expo & Entertain Ikatan Alumni Arsitektur Undana

    KAMAR UTAMA, Expo & Entertain Ikatan Alumni Arsitektur Undana

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dahulu, pameran arsitektur di Kupang biasa dijumpai dalam bentuk stand booth di pameran Kemerdekaan 17 Agustus di Lapangan Fatululi (sekarang menjadi area pusat perbelanjaan Lippo Plaza). Seiring berjalannya waktu, tempat-tempat pameran berganti dan hilang, hal ini berpengaruh juga pada eksistensi arsitektur untuk memamerkan karya-karya rancangan mereka. Selain itu, pameran arsitektur juga […]

  • TAHUN BARU 2024, Pertamina Turunkan Harga BBM Secara Berkala

    TAHUN BARU 2024, Pertamina Turunkan Harga BBM Secara Berkala

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah. […]

  • Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Laga final El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI bakal berhadapan Persebata Lembata versus Perse Ende pada Kamis, 29 September 2022 pukul 14.30 WITA di lapangan Gelora 99 Lewoleba. Sebelumnya, pada Liga 3 ETMC pada 5–24 Juli 2019, tuan rumah PS Malaka menjadi juara disusul peringkat kedua ditempati Persim Manggarai. Laga final […]

  • 13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 944 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Memenuhi Syarat (MS) dalam pencalonan Anggota DPRD Prov NTT Tahun 2018. Dari total 957 Bacaleg yang ajukan berkas pencalonan; terdapat 13 Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), demikian penegasan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe melalui […]

expand_less