Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » PPKM Tahap Ketiga di Kota Kupang Berlaku 14 Hari Sejak 10 Februari 2021

PPKM Tahap Ketiga di Kota Kupang Berlaku 14 Hari Sejak 10 Februari 2021

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang kembali melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang mana melanjutkan PPKM tahap kedua yang berakhir pada Selasa, 9 Februari 2021. Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sesi jumpa media di beranda Kantor Wali Kota Kupang pada Selasa siang, 9 Februari 2021.

PPKM tahap ketiga, jelas dokter Herman Man, berlaku efektif pada Rabu, 10 Februari 2021 hingga 14 (empat belas) hari ke depan. “Untuk mall dan toko, kami berikan kelonggaran hingga pukul 21.00 WITA (9 malam), jadi selama ini hanya hingga pukul 19.00 WITA (7 malam), namun harus memberlakukan protokol kesehatan,” urainya seraya menegaskan bahwa yang bakal ditegur adalah pengelola atau pemilik toko/mall.

Perpanjangan PPKM, imbuh dr. Herman Man, Pemkot Kupang telah memberikan kelonggaran, namun harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Petugas gugus tugas akan melakukan patroli malam dan jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Terkait dengan kegiatan ibadah, terang dr Herman Man, Pemkot Kupang memberikan izin kepada semua tempat ibadah untuk menghelat ibadat dengan menerapkan 50 persen dari total daya tampung.

Mengenai rencana penerapan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) atau pembatasan di level mikro di lingkup  RT/RW, terang dr. Herman Man, jika daerah tersebut memenuhi syarat, maka akan diberlakukan. “Sesuai kategori menteri, daerah tersebut masuk zona oranye dan merah yang bakal ditutup di lingkup RT/RW,” tandasnya.

Untuk diketahui, wacana PSBK diberlakukan dengan menerapkan jam malam dan siskamling dari pukul 21.00—05.00 WITA dan Pemkot Kupang bakal memberdayakan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan. “Para petugas di semua kelurahan akan memperoleh uang lembur sesuai nomenklatur dan telah dihitung. Semua Camat juga diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menggunakan radio ORARI dan HT,” tandas Wakil Wali Kota Kupang.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Jefri Pantau Harga Pasar Jelang Ramadan 1441 H

    Wali Kota Jefri Pantau Harga Pasar Jelang Ramadan 1441 H

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pandemik Covid 19 yang masih berlanjut berdampak pada kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar. Untuk memastikan stabilitas harga pasar, Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R Riwu Kore, M.M., M.H. memutuskan untuk turun langsung ke pasar. Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., Direktur PD […]

  • GEMPAR Indonesia Menggurita di NTT, Yosef Lede Ambil Tongkat Estafet

    GEMPAR Indonesia Menggurita di NTT, Yosef Lede Ambil Tongkat Estafet

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Loading

    GEMPAR Indonesia merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) bagi pemuda Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Pembentukan ormas ini guna memberikan dampak positif bagi masyarakat dan salah satu visi besarnya adalah bergerak bersama menuju Indonesia Emas 2045.   Kupang | Generasi Muda Pembaharu Indonesia (GEMPAR Indonesia) merupakan organisasi pemuda yang bertujuan mentransformasi pembangunan Indonesia melalui kontribusi […]

  • Indonesia–Iran, Berbagi Praktik Baik Penerapan Kab/Kota Layak Anak

    Indonesia–Iran, Berbagi Praktik Baik Penerapan Kab/Kota Layak Anak

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran telah memperpanjang kesepakatan bersama dalam melaksanakan program strategis sebagai wujud kerja sama dan persahabatan erat, terutama untuk mencapai kualitas hidup perempuan dan anak lebih baik dan komprehensif. Salah satunya melalui kegiatan Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran, yang […]

  • Klinik King Care Hadir Melayani Warga Jakarta

    Klinik King Care Hadir Melayani Warga Jakarta

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anda atau keluarga dalam kondisi sakit, namun lebih merasa nyaman diperiksa dan ditangani secara langsung oleh dokter di rumah sendiri, maka Klinik King Care merupakan solusi tepat untuk Anda. Klinik King Care memiliki tenaga dokter profesional dan andal yang memberikan pelayanan langsung di rumah pasien. Tentunya membuat Anda menjadi lebih nyaman, […]

  • Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik tidak berlaku di tahun 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19. “Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” […]

  • Diskon Tarif Listrik Diperpanjang pada April—Juni 2021, PLN Siap Jalankan

    Diskon Tarif Listrik Diperpanjang pada April—Juni 2021, PLN Siap Jalankan

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus atau diskon tarif listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April – Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “PLN siap mendukung dan menjalankan […]

expand_less