Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » PPL 31 Mahasiswa FKIP Universitas San Pedro Tersebar di Kota & Kab. Kupang

PPL 31 Mahasiswa FKIP Universitas San Pedro Tersebar di Kota & Kab. Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas San Pedro (UNISAP) melepas 31 orang mahasiswa dalam rangka praktik pengalaman lapangan (PPL). Para mahasiswa ini berasal dari 4 (empat) program studi yaitu Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, dan akan tersebar di sekolah-sekolah yang berada di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Para mahasiswa tersebut bakal melaksanakan PPL selama 3 (tiga) bulan yakni September—November 2020. Sebelum dilepas, mahasiswa terlibat dalam kegiatan pembekalan dan pelepasan yang berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh Dekan FKIP Timoteus Ajito, S.Pd., M.Pd. didampingi Wakil Dekan I Agnes O. Manek, S.S., M.Hum. dan seluruh Ketua Program Studi di lingkup FKIP UNISAP.

Kegiatan pertama dilaksanakan pembekalan selama sehari dengan materi Etika Profesi Keguruan dan Penggunaan Media Daring dalam Proses Pembelajaran Selama Pandemi. Pembekalan ini bertujuan membekali mahasiswa agar beretika baik dalam menjalankan tugas profesi keguruan dan menjaga nama baik Universitas San Pedro. Dibuka oleh Dekan FKIP Timoteus Ajito,S.Pd.,M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan kepada mahasiswa calon guru bagaimana menguasai empat kompetensi utama sebagai seorang guru yang profesional yaitu: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial.

Penyelamatan tanda pengenal (id card) oleh pihak fakultas dan universitas kepada 31 mahasiswa PPL Universitas San Pedro

Materi kedua terkait pembelajaran menggunakan media daring adalah untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dalam mengelola media daring untuk membantu proses pembelajaran di sekolah selama masa pandemi.

Pada hari kedua dilaksanakan pelepasan mahasiswa PPL oleh Wakil Rektor I bidang Akademik Yohanes P.S.Bataona,S.Fil.,M.Pd. dalam sambutannya mewakili Rektor Universitas San Pedro, memberikan lima pesan kepada mahasiswa PPL di antaranya fokus pada misi yang dijalankan yaitu PPL, kedua memperhatikan 9 poin kode etik guru yang sudah didapatkan selama waktu pembekalan yakni menjaga kualitas diri selama PPL, membangun relasi yang baik pihak sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sekitar sekolah dan menjaga nama baik almamater.

Kegiatan ini ditutup dengan penyematan kartu tanda pengenal (id card) dan pemberian buku pedoman oleh pihak universitas dan fakultas.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas FKIP UNISAP)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Jalan Sutopo–Kilas Balik Sutopo Bertemu Presiden Jokowi

    Selamat Jalan Sutopo–Kilas Balik Sutopo Bertemu Presiden Jokowi

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia berduka. Salah seorang tokoh ‘government public relations’, khususnya di dunia kebencanaan, berpulang. Kepala Pusat data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Minggu, 7 Juli 2019 wafat di Rumah Sakit St. Stamford Modern Cancer Hospital, Guangzhou, China. Tokoh yang kerap menghiasi layar kaca saat Indonesia dilanda bencana […]

  • “Danau Baru” di Kota Kupang, Ini Penjelasan Ilmiah Prof Jan dari UI

    “Danau Baru” di Kota Kupang, Ini Penjelasan Ilmiah Prof Jan dari UI

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Fenomena alam muncul pasca-Badai Seroja yang menerjang Kota Kupang pada rentang waktu 3—5 April 2021, lahan pertanian warga di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah menjadi “Danau Baru” seluas lebih kurang 2 (dua) hektar pada Senin, 5 April 2021. Danau yang dinamakan sebagai “Danau Seroja” […]

  • Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

    Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menyita uang sebanyak 1,5 miliar rupiah terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari 3 (tiga) klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU). “Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,” […]

  • Tuan Deo Balas Kebaikan Hati Simon Petrus Kamlasi

    Tuan Deo Balas Kebaikan Hati Simon Petrus Kamlasi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Ketika tiba di tenda pengungsian malam itu, sosok yang akrab disapa SPK ini menyusuri lorong-lorong tenda yang lumayan sibuk, menyalami para pengungsi dan para petugas yang ada, serta memberi penguatan kepada para pengungsi maupun para petugas dan relawan yang ada di sana.   Larantuka | Simon Petrus Kamlasi tak mampu menahan air mata ketika menyaksikan […]

  • Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    Anak Bali Gembira, Cinta Seni dan Budaya

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Selama 2 (dua) minggu berada di Pulau Bali, ada hal menarik dan mengusik saya menelusuri kecintaan masyarakat Bali terutama anak-anak terhadap seni dan budaya Bali. Saat berada di Banjar Kolepekan, Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Rabu, 16 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WITA saat prosesi odalan sedang […]

  • Tak Harus Dipenjara, Mulai 2026 Pelanggar Hukum Kena Pidana Kerja Sosial

    Tak Harus Dipenjara, Mulai 2026 Pelanggar Hukum Kena Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Loading

    Pidana kerja sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026. Jenis hukuman ini akan diterapkan untuk pelanggaran ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.   Jakarta | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan hukuman pidana kerja sosial akan mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP […]

expand_less