Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak terkait untuk mereformasi aturan dan perundang-undangan yang dirasa menyulitkan masyarakat dan menghambat inovasi. Di era perubahan global sekarang ini, bangsa Indonesia sangat memerlukan regulasi yang sederhana, konsisten, dan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru.

Demikian disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana,” ujarnya.

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, MPR, DPR, DPD, dan DPRD diminta oleh Presiden untuk bersama melakukan langkah-langkah baru mereformasi dan menyederhanakan regulasi di Indonesia. Menurutnya, bangsa Indonesia tak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang justru menghambat gerak diri sendiri.

“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini yang harus dibongkar. Dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Sekali lagi harus dihapus,” ucap Presiden.

Namun, di saat yang sama, Presiden mengatakan bahwa negara kita juga harus mampu melihat ke depan dengan tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam regulasi atau perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, membahayakan persatuan dan kesatuan serta demokrasi harus diatur secara terukur dan tanpa kompromi.

“Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Kepala Negara menggarisbawahi bahwa segala upaya reformasi tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Regulasi baru yang nantinya dimunculkan harus mempermudah rakyat dan negara dalam menggapai cita-citanya.

“Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia maju dan sejahtera,” tutur Presiden.

Oleh karenanya, Presiden melanjutkan, diperlukan pula perubahan paradigma pengukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan. Kinerja mereka sudah selayaknya tak lagi dinilai berdasarkan seberapa banyak regulasi yang dihasilkan, melainkan sejauh mana kepentingan rakyat dan negara dapat dilindungi.

“Bukan diukur dari seberapa banyak Undang-Undang, PP, Permen, ataupun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, dan kepentingan bangsa bisa dilindungi,” ucapnya.

“Saya mengingatkan jajaran eksekutif agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita. Mau ke Amerika di sini (smartphone) komplet ada semuanya. Mau ke Rusia di sini juga ada semuanya. Mau ke Jerman di sini juga ada semuanya. Dan saya kira ini juga relevan untuk bapak dan ibu anggota Dewan,” imbuh Presiden.

Selain itu, perubahan paradigma serupa juga berlaku bagi para penegak hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi. Segala bentuk penegakan hukum dan HAM yang baik haruslah didukung. Namun, kinerja para penegak hukum jangan hanya dilihat dari seberapa banyak kasus yang dapat diselesaikan, melainkan seberapa jauh potensi pelanggaran hukum dan HAM di masa mendatang dapat dicegah.

“Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan. Bukan itu. Tetapi harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi,” tandasnya.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Naikkan Kapasitas Listrik RSPP Betun di Batas RI-Timor Leste

    PLN Naikkan Kapasitas Listrik RSPP Betun di Batas RI-Timor Leste

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur RSPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, mengungkapkan peningkatan daya ini adalah realisasi dari perencanaan jangka panjang, sejak lima tahun lalu.   Kupang | Masyarakat Kabupaten Malaka kini selangkah lebih dekat menikmati layanan kesehatan yang modern dan setara dengan kota besar. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang resmi memberikan dukungan penuh melalui peningkatan daya […]

  • Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

    Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. “Jadi pada hari ini, pak Kapolri keluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan […]

  • ‘DAFA Awards 2020’ Tuas Motivasi Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor

    ‘DAFA Awards 2020’ Tuas Motivasi Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri Penganugerahan Data Forum Anak (DAFA) Award Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual. DAFA Award 2020 mengangkat tema “Petualangan di Gunung Kebahagiaan” dan terdapat 13 Nominasi Penghargaan untuk Forum Anak. “Penghargaan ini menjadi motivasi agar anak-anak dapat terus memberikan sumbangsih terbaik bagi […]

  • Kantor Bahasa NTT Latih 80 Guru Utama Berbahasa Dawan

    Kantor Bahasa NTT Latih 80 Guru Utama Berbahasa Dawan

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Sebanyak 80 guru SD dan SMP dari daratan Timor memperoleh pelatihan “Guru Utama Berbahasa Dawan” selama 4 hari (26—29 Juli 2022) di Hotel Bahagia Dua Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Esensi kegiatan ini bertujuan melatih para guru agar dapat menjadi pelatih dan inspirator bagi siswa-siswi dan […]

  • Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang Helat Lomba Kebersihan antar-Instansi

    Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang Helat Lomba Kebersihan antar-Instansi

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menyongsong HUT ke-21 Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang pada 7 Desember 2020, maka panitia kegiatan menghelat lomba kebersihan antar-instansi, dinas, badan, dan perusahaan daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang. Sekitar 54 kantor, dinas, badan, dan perusahaan daerah lingkup Pemkot Kupang Bakal mengikuti lomba kebersihan yang bakal dinilai oleh dewan juri pada […]

  • PLN Latih Warga Ende Olah Bambu Bernilai Ekonomis

    PLN Latih Warga Ende Olah Bambu Bernilai Ekonomis

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Program PLN Peduli menyalurkan bantuan berupa pelatihan dan pemberian alat kerajinan olahan bambu untuk dijadikan furnitur kepada kelompok masyarakat di Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyaluran bantuan dan pelatihan berlangsung di aula […]

expand_less