Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak terkait untuk mereformasi aturan dan perundang-undangan yang dirasa menyulitkan masyarakat dan menghambat inovasi. Di era perubahan global sekarang ini, bangsa Indonesia sangat memerlukan regulasi yang sederhana, konsisten, dan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru.

Demikian disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana,” ujarnya.

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, MPR, DPR, DPD, dan DPRD diminta oleh Presiden untuk bersama melakukan langkah-langkah baru mereformasi dan menyederhanakan regulasi di Indonesia. Menurutnya, bangsa Indonesia tak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang justru menghambat gerak diri sendiri.

“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini yang harus dibongkar. Dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Sekali lagi harus dihapus,” ucap Presiden.

Namun, di saat yang sama, Presiden mengatakan bahwa negara kita juga harus mampu melihat ke depan dengan tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam regulasi atau perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, membahayakan persatuan dan kesatuan serta demokrasi harus diatur secara terukur dan tanpa kompromi.

“Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Kepala Negara menggarisbawahi bahwa segala upaya reformasi tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Regulasi baru yang nantinya dimunculkan harus mempermudah rakyat dan negara dalam menggapai cita-citanya.

“Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia maju dan sejahtera,” tutur Presiden.

Oleh karenanya, Presiden melanjutkan, diperlukan pula perubahan paradigma pengukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan. Kinerja mereka sudah selayaknya tak lagi dinilai berdasarkan seberapa banyak regulasi yang dihasilkan, melainkan sejauh mana kepentingan rakyat dan negara dapat dilindungi.

“Bukan diukur dari seberapa banyak Undang-Undang, PP, Permen, ataupun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, dan kepentingan bangsa bisa dilindungi,” ucapnya.

“Saya mengingatkan jajaran eksekutif agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita. Mau ke Amerika di sini (smartphone) komplet ada semuanya. Mau ke Rusia di sini juga ada semuanya. Mau ke Jerman di sini juga ada semuanya. Dan saya kira ini juga relevan untuk bapak dan ibu anggota Dewan,” imbuh Presiden.

Selain itu, perubahan paradigma serupa juga berlaku bagi para penegak hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi. Segala bentuk penegakan hukum dan HAM yang baik haruslah didukung. Namun, kinerja para penegak hukum jangan hanya dilihat dari seberapa banyak kasus yang dapat diselesaikan, melainkan seberapa jauh potensi pelanggaran hukum dan HAM di masa mendatang dapat dicegah.

“Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan. Bukan itu. Tetapi harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi,” tandasnya.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luhut Panjaitan Minta Pj Gubernur NTT Selesaikan Masalah

    Luhut Panjaitan Minta Pj Gubernur NTT Selesaikan Masalah

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marvel) secara khusus meminta Ayodhia Kalake selaku Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk menyelesaikan masalah-masalah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penekanan penyelesaian masalah disampaikan Luhut Binsar Panjaitan kepada Ayodhia Kalake dalam sesi resepsi dan jamuan makan siang bersama Penjabat […]

  • Kaesang Jadi Ketum PSI 2025—2030, Jokowi Siap Kerja Keras

    Kaesang Jadi Ketum PSI 2025—2030, Jokowi Siap Kerja Keras

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jeffrie menyebutkan secara gamblang bahwa PSI dalam kondisi nyaris punah secara politik. Elektabilitas partai sempat terjun bebas di bawah 1 persen, dan suara PSI stagnan tanpa arah.   Solo | Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya resmi menetapkan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 dalam Kongres Nasional yang dihelat di Graha Saba Buana, Solo, Sabtu, […]

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Itu Mulia Layaknya Bayar Zakat dan Wakaf

    Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Itu Mulia Layaknya Bayar Zakat dan Wakaf

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Sri Mulyani mencontohkan manfaat pajak yang telah membantu 10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18 juta keluarga penerima bantuan sembako, hingga modal usaha untuk UMKM.   Jakarta | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyamakan kewajiban membayar zakat dan wakaf dengan membayar pajak, karena ketiganya merupakan bentuk penyaluran hak orang lain yang ada dalam […]

  • Belasan Ribu Warga Tidak Mampu di Kota Kupang Terima Bantuan Sosial Beras

    Belasan Ribu Warga Tidak Mampu di Kota Kupang Terima Bantuan Sosial Beras

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 11.351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kupang menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial RI. Bantuan sosial beras ini merupakan salah satu program jaring pengaman sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah Covid 19. Acara launching penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM PKH oleh Wali Kota Kupang itu […]

  • Perdana, Pesparani Katolik Tingkat Kota Kupang Wadah Menjalin Persaudaraan

    Perdana, Pesparani Katolik Tingkat Kota Kupang Wadah Menjalin Persaudaraan

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Kota Kupang didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dengan menggelontorkan dana sebesar Rp.460 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man pada acara pembukaan pada Selasa, 5 November 2019. Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Kupang sekaligus Ketua LP3K Kota […]

  • Kemlu RI & IMO Indonesia Dorong Potensi Daerah di Kancah Global

    Kemlu RI & IMO Indonesia Dorong Potensi Daerah di Kancah Global

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan kesediaannya bersinergi dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia untuk mendorong potensi lokal di kancah global. Ditemui di ruangannya, Direktur Informasi dan Media Hartyo Harkomoyo mengatakan instansinya menyambut baik tawaran IMO Indonesia. “Prinsipnya, kami sangat welcome dengan tawaran […]

expand_less