Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus terus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menolak sejumlah substansi yang disampaikan oleh DPR dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut.

“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Pertama, Presiden tidak menyetujui pandangan bahwa KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya, izin kepada pihak pengadilan.

“Tidak! KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” ucapnya.

Kedua, Kepala Negara berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK juga dapat berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Sebelumnya, pihak DPR berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” tuturnya.

Ketiga, Presiden tidak menyetujui bila KPK diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam proses penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang telah berlaku selama ini telah berjalan dengan baik.

“Sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi,” kata Presiden.

Keempat, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga tidak boleh dipangkas dan dilimpahkan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

“Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Tidak, saya tidak setuju!. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandji Pragiwaksono Dikecam Gegara Jadikan Adat Toraja Candaan

    Pandji Pragiwaksono Dikecam Gegara Jadikan Adat Toraja Candaan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Loading

    Pernyataan Pandji itu memicu kemarahan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Ketua PMTI Makassar, Amson Padolo, menilai materi tersebut tidak pantas dan melukai hati masyarakat Toraja.   Toraja | Komika Pandji Pragiwaksono menuai kecaman setelah potongan video stand up comedy-nya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. Dalam video itu, Pandji menyebut banyak […]

  • Panen Padi di Raimanuk, Petani Mengeluh ke Bupati & Wabup Belu

    Panen Padi di Raimanuk, Petani Mengeluh ke Bupati & Wabup Belu

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia| Bupati Belu, Agustinus Taolin, SpPD – KGEH, FINASIM, dan Wakil Bupati, Drs . Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Kepala Dinas Pertanian, Gerardus Mbulu memanen padi secara simbolis milik Kelompok Tani Sinar Beibae di Dusun Kota Sukaer, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 24 Mei 2021. Tiba […]

  • Pancasila Terancam, Indonesia Butuh Menteri dengan Perspektif Pancasila

    Pancasila Terancam, Indonesia Butuh Menteri dengan Perspektif Pancasila

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pasca pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di Stasiun MRT, Lebak Bulus, Jaksel, Sabtu, 13 Juli 2019, sepertinya wacana mengenai apakah Partai Gerindra akan bergabung dengan partai koalisi pendukung pemerintah dan siapa saja orang-orang yang akan mengisi komposisi menteri-menteri pembantu presiden akan kembali mencuat. Hal tersebut juga menjadi perhatian […]

  • Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

    Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT. “Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan […]

  • Jenderal Andika Calon Panglima TNI, Polri Ingin Sinergitas Tetap Terjaga

    Jenderal Andika Calon Panglima TNI, Polri Ingin Sinergitas Tetap Terjaga

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI. Pilihan Jokowi mengajukan nama Andika Perkasa dinilai pilihan terbaik. “Ya tentunya pilihan Presiden itu yang terbaik,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pada Jumat, 5 November 2021. Argo mengatakan Polri menyambut baik […]

  • Tunda ‘Lockdown’ RT 11 Fatululi, Wakil Wali Kota Kupang Minta Perketat Prokes

    Tunda ‘Lockdown’ RT 11 Fatululi, Wakil Wali Kota Kupang Minta Perketat Prokes

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kelurahan Fatululi di Kecamatan Oebobo memiliki fungsi dan peran strategis dalam pembangunan di Kota Kupang. Selain sebagai pusat permukiman dengan jumlah warga mencapai 17 ribu jiwa lebih, Fatululi juga merupakan pusat perekonomian yang memiliki pasar, toko dan usaha-usaha yang mempengaruhi perputaran ekonomi di Kota Kupang. Kelurahan Fatululi juga berfungsi sebagai […]

expand_less