Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus terus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menolak sejumlah substansi yang disampaikan oleh DPR dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut.

“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Pertama, Presiden tidak menyetujui pandangan bahwa KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya, izin kepada pihak pengadilan.

“Tidak! KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” ucapnya.

Kedua, Kepala Negara berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK juga dapat berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Sebelumnya, pihak DPR berpandangan bahwa penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” tuturnya.

Ketiga, Presiden tidak menyetujui bila KPK diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam proses penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang telah berlaku selama ini telah berjalan dengan baik.

“Sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi,” kata Presiden.

Keempat, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga tidak boleh dipangkas dan dilimpahkan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

“Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Tidak, saya tidak setuju!. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wolter Sedo Dapat Motor Gratis dari Bank NTT

    Wolter Sedo Dapat Motor Gratis dari Bank NTT

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax kepada nasabah atas nama Wolter Anderson Sedo, beralamat di Jalan Poco Ranaka RT 007 RW 002, Kelurahan Kuanino Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sepeda motor merupakan satu dari berbagai hadiah yang bisa […]

  • Wirausaha Merdeka, Kris Liyanto: Pengusaha Tidur Uang Mengalir

    Wirausaha Merdeka, Kris Liyanto: Pengusaha Tidur Uang Mengalir

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wirausaha Merdeka adalah bagian dari program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausahawan melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 menargetkan pada tahun 2024 akan tercipta 1 juta […]

  • Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah salah satu warga di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), milik Petrus Bere (52) habis dilahap si jago merah pada Selasa, 31 Desember 2019 sekitar pukul 15.20 WITA. Kronologis kejadiannya, seperti disampaikan oleh Babinsa Desa Naitimu, Koptu Buntoro kepada Garda Indonesia pada Selasa malam […]

  • Bye-bye Lampu Pelita Listrik PLN Nyala, Warga Tabali Atas Larantuka Senang

    Bye-bye Lampu Pelita Listrik PLN Nyala, Warga Tabali Atas Larantuka Senang

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tak dapat di sembunyikan kegembiraan 40 kepala keluarga (KK) di wilayah permukiman Tabali Atas, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menikmati listrik setelah 7 (tujuh) tahun mengandalkan penerangan lampu pelita, Maria Beto Lewar (68 tahun) memiliki 5 (lima) anak, 17 (tujuh belas) cucu yang merupakan […]

  • Munas VI Apeksi, Presiden Tekan Empat Langkah Pemda Atasi Pandemi

    Munas VI Apeksi, Presiden Tekan Empat Langkah Pemda Atasi Pandemi

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Kamis, 11 Februari 2021, di Istana Negara; Presiden Joko Widodo mengajak pemerintah kota untuk melakukan sejumlah langkah luar biasa dan mendesak terkait penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang mana dibutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak. […]

  • Berpihak Pada Masyarakat Kecil, Unasdem Gratiskan SPP 2 Semester

    Berpihak Pada Masyarakat Kecil, Unasdem Gratiskan SPP 2 Semester

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pendidikan saat ini menjadi kebutuhan semua orang yang harus dipenuhi sebagai bekal dalam mengahadapi perkembangan zaman yang semakin modern. Pemerataan pendidikan perlu dilakukan sehingga setiap anak bangsa dapat mengenyam pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi. Hal tersebut yang dilakukan oleh Universitas Aryasatya Deo Muri (Unasdem) Kupang, Nusa Tenggara […]

expand_less