Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PSBB di Jawa Tengah ala Gubernur Ganjar Pranowo

PSBB di Jawa Tengah ala Gubernur Ganjar Pranowo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran Covid-19, diterapkan dengan pendekatan berbeda, seperti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kunci dari pengaturan di tengah pandemi ini adalah kontrol pemerintah dan kesadaran masyarakat. Ia mencontohkan Bupati Banyumas melakukan kontrol dengan hadir langsung di antara warga masyarakat.

“Bupati keliling setiap siang dan malam. Kehadiran pemimpin untuk melakukan kontrol,” ujar Ganjar melalui ruang digital pada Selasa, 19 Mei 2020.

Ia menambahkan bahwa upaya lain untuk menekan penyebaran dengan dukungan penuh banyak pihak. Apa pun bentuk kebijakannya, seperti PSBB atau PKM, membutuhkan dukungan dari warganya. “Membangun kesadaran bersama. Kunci ada di sana,” ujarnya.

Ganjar menyampaikan bahwa upaya mengedukasi kepada masyarakat sangat perlu dilakukan sehingga mereka memiliki literasi cukup tentang Covid-19. “Sebenarnya yang dibutuhkan hari ini literasi cukup tentang Covid, bagaimana sikap masyarakat bisa berubah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah aktif untuk melakukan upaya-upaya pendekatan terhadap masyarakatnya, seperti dua pendekatan. Pendekatan yang dimaksud yakni persuasi atau edukasi dan regulasi. Menurutnya, regulasi yang diterapkan sebagai perangkat untuk social engineering.

Sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, Ganjar menyampaikan kepada bupati dan wali kota untuk berkreasi. Prinsip yang harus dilakukan yaitu warga selalu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan memakai sabun.

“Intinya harus imun, sehat,” tambahnya.

Menyikapi apakah daerahnya akan melakukan PSBB atau tidak, Ganjar meminta untuk kepala daerah menghitung betul segala aspek, seperti anggaran, keamanan dan transportasi. Di sisi lain, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota menyangkut aspek sosial.

“Apabila PSBB ini merupakan langkah yang baik, saya meminta mereka untuk betul-betul menghitung segala aspek yang ada di sekitarnya, terutama aspek sosial, orang di rumah, work from home, stay at home, kemudian juga tidak bekerja itu klenger, bosen, njelehi. Guru-guru juga memberi PR kebanyakan, muridnya stres, orang tua juga stres karena pelajarannya sulit tidak seperti dibayangkan orang tuanya,” ucapnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Viral, 4 Destinasi Wisata Alam di Pulau Flores

    Lagi Viral, 4 Destinasi Wisata Alam di Pulau Flores

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Empat destinasi wisata alam tersebut tidak hanya viral karena keindahannya, namun memberikan makna tersendiri dan pengalaman wisata yang tidak dapat terlupakan.   Flores | Ada sejumlah destinasi wisata alam di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sedang viral di media sosial (medsos). Foto dan video tempat wisata tersebut viral di media sosial baik di […]

  • Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

    Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya dan kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe menjadikan Motif Bunga Flamboyan atau Bunga Sepe (nama lokal Kota Kupang, red) menjadi tenunan khas daerah Kota Kupang telah terdaftar dan mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna […]

  • Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jahe Merah atau empon-empon (bahasa Jawa, red) atau Zingiber officinale var. Rubrum adalah tanaman dengan rimpang berwarna merah dan ukurannya lebih kecil dari jahe putih/kuning (jahe badak). Dilansir dari Kompas.com, Jahe merah menjadi salah satu ramuan tradisional yang paling sering diolah menjadi minuman yang dapat menghangatkan badan saat cuaca hujan. Namun, […]

  • Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 1Komentar

    Loading

    Pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.   Jakarta | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. Ia menjelaskan meskipun Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada […]

  • Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Terus Melesat Jadi 747 Orang

    Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Terus Melesat Jadi 747 Orang

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengungkapkan bahwa jumlah pasien sembuh Covid-19 kembali meningkat menjadi 747 setelah ada penambahan sebanyak 61 orang. Jumlah tersebut semakin melampaui angka kematian pasien per Senin, 20 April 2020 sebanyak 590 setelah ada penambahan sembilan orang. Adanya peningkatan kasus sembuh yang signifikan tersebut […]

  • Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    Diversi Belum Maksimal, Merci Jone : Hanya Berlaku bagi Anak dengan Anak

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak diundangkan pada tahun 2012 dan mulai efektif berlaku Juli 2014 lalu, pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinilai masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Dilansir dari bantuanhukum.or.id, Merujuk […]

expand_less