Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Jambi, Garda Indonesia | Sengketa hubungan Industrial dengan nomor perkara 14 dan 15 kembali dihelat di  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang bertempat di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 20 September 2022.

Sidang lanjutan kali ini, oleh Kuasa Hukum PT Hutan Alam Lestari (HAL) Ferdian Sutanto SH. CLA, kembali menghadirkan satu ahli Perseroan Terbatas (PT), Dr. Samuel Hutabarat, S.H., M.Hum. yang juga peneliti dan dosen.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/09/15/saksi-ahli-pt-hal-phi-bukan-tempat-sengketa-direksi/

Pada persidangan tersebut, Dr. Samuel yang didampingi Dr. Desnadia S.Ikom, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tanggung jawab direksi ialah mengelola dan menjalankan perusahaan sesuai maksud dan tujuan perusahaan tersebut. Apabila jajaran direksi lebih dari satu, maka direktur utama berwenang untuk memberikan tugas kepada direktur lain, seperti mengurus masalah keuangan, produksi, hubungan masyarakat, legal dan lainnya yang menyangkut tugas direksi.

“Hal ini sangat dimungkinkan, karena masing-masing direktur memiliki tugasnya sendiri. Pembagian tugas ini bukan dalam rangka perintah kerja, tetapi mendistribusikan tugas dan kewenangan,” tegas Samuel.

Jadi jika ada direktur yang menyatakan dirinya sebagai karyawan, imbuh Samuel, maka kalau hal itu mustahil karena tidak bisa terjadi. “Direktur adalah mengurus perusahaan, dan karyawan menjalankan perintah kerja. Tidak mungkin dalam waktu bersamaan menjalankan keduanya. Direktur adalah direktur dan karyawan adalah karyawan, tidak bisa direktur bertindak sebagai karyawan,” terangnya.

Samuel pun menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas  tidak ada yang namanya direktur boneka atau direktur bayangan. “Bila seseorang Direktur diangkat menjadi karyawan, maka proses pengangkatan itu yang tidak sah, sebab yang bersangkutan masih berstatus sebagai Direktur, karena Direktur ada dalam Akta,” tandasnya.

Kuasa Hukum PT HAL, Ferdian Sutanto, S.H. CLA. saat dijumpai usai persidangan mengatakan, sampai dengan hari ini pihaknya telah menghadirkan 3 (tiga) ahli, baik ahli Tenaga Kerja maupun Ahli Perseroan Terbatas (PT).

“Minggu lalu sudah kami hadirkan ahli tenaga kerja, dan hari ini kami menghadirkan ahli Perseroan Terbatas untuk menjelaskan  tentang apa itu seorang direktur. Kemudian selain dari tiga ahli kami, dari pihak mereka juga menghadirkan satu ahli dari Dinas Ketenagakerjaan, yang mana menurutnya itu sejalan apabila ada sengketa direksi itu tidak bisa diadili di PHI,” jelas Ferdian sembari menegaskan bahwa apabila ada sengketa direksi itu bukan di PHI tempatnya, kalau memang gugatan ini dikabulkan majelis hakim ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia hukum.

“Apabila seorang direksi yang namanya ada dalam akta mengaku sebagai karyawan dari tahun 2010 hingga tahun 2022, sementara namanya ada di dalam akta sebagai direktur kemudian yang bersangkutan lakukan gugatan di PHI dan diterima, maka akan jadi preseden buruk bagi pengadilan PHI,” tekan Ferdian.

Ia pun berharap PHI dapat menolak gugatan ini, namun apa pun yang nantinya menjadi keputusan majelis hakim, pihaknya akan menghormati apa pun nanti hasilnya. “Putusan pengadilan ini akan menjadi barometer bagi kasus yang sama lainnya. Oleh sebab itu, putusan PHI tersebut bisa menjadi panutan bagi yang lain,” tandas Ferdian mengakhiri wawancara.(*)

Sumber (*/tim Redaksi)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Bebas Kantong Plastik

    Bali Bebas Kantong Plastik

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Masyarakat Bali sempat bangga karena “Pulau Seribu Pura” ini sempat menduduki posisi nomor satu tujuan wisata dunia dalam daftar Traveler Choice Award versi Trip Advisor pada 2021. Namun, pada 2022, tersingkir oleh London, yang sempat digeser Bali pada 2021, yang mana tahun 2022 kembali ke posisi puncak seperti tahun 2020. Tersingkirnya […]

  • Khusus Warga NTT, Power Hero Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

    Khusus Warga NTT, Power Hero Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Pelanggan cukup membayar 50 persen dari biaya penyambungan normal sesuai ketentuan resmi PLN. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan kapasitas listrik yang lebih besar tanpa terbebani biaya tinggi.   Kupang | Semangat kepahlawanan yang diperingati setiap 10 November kembali hadir dalam wujud nyata. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) […]

  • Ayah Tiada, Tak Bisa Pulang, Ini Ungkapan Hati Githa Mauk dari Tangerang Selatan

    Ayah Tiada, Tak Bisa Pulang, Ini Ungkapan Hati Githa Mauk dari Tangerang Selatan

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama 2 (dua) orang putri kandung Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu, Alm. Mauk Martinus, yang kini sedang bekerja di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan Kabupaten Sumba Tengah, tidak bisa menghadiri kedukaan di kampung halaman. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2020/05/03/dpc-demokrat-belu-berduka-ketua-fraksi-demokrat-dprd-belu-meninggal-dunia/ Hal ini disampaikan salah seorang putri almarhum Githa […]

  • AMMTC XVII Labuan Bajo, Dibahas 10 Isu Kejahatan Transnasional

    AMMTC XVII Labuan Bajo, Dibahas 10 Isu Kejahatan Transnasional

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan 900 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia telah ditahan. Penindakan terhadap ratusan tersangka itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan adanya penindakan tegas dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia. “Beberapa waktu lalu, Presiden menyampaikan masalah TPPO dan […]

  • 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Presiden: Tak Spontan Jadi Dasar Pemberhentian

    75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Presiden: Tak Spontan Jadi Dasar Pemberhentian

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memandang bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK. Menurut Presiden Jokowi, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta atau spontan dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak […]

  • Berkunjung ke Korban Banjir, Bamsoet Beri Bantuan dan Makan Bersama

    Berkunjung ke Korban Banjir, Bamsoet Beri Bantuan dan Makan Bersama

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo begitu kembali ke tanah air langsung menunjukkan kepedulian kepada korban banjir di Jakarta. Selain memberi berbagai bantuan termasuk perahu karet dan kompor kepada para korban banjir yang mengungsi di GOR Pengadegan, Jakarta Selatan. Bamsoet juga menyempatkan makan bersama dengan para pengungsi yang sebagian besar ibu-ibu. “Menghadapi […]

expand_less