Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Asal usul dan kenyataan uang senilai 300 triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.

 

Jakarta | Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Jangankan memiliki, membayangkannya saja seperti apa wujud uang sebanyak itu rasanya sudah mustahil bagi mereka yang dalam hidupnya belum pernah melihat langsung uang senilai Rp1 miliar.

Jelas sekali bahwa tiga ratus triliun rupiah adalah jumlah yang tidak kecil. Uang sebanyak itu jika disimpan di sebuah rumah tinggal, rasanya ruangan yang ada tidak cukup untuk menampungnya.

Lantas seperti apa isu ini muncul, dari mana, dan bagaimana ia menguasai opini publik hari-hari ini?

Jika flashback ke belakang, narasi 300 triliun rupiah ini mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015—2022.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – red) nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Problem ini kian memekik tatkala ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memberi argumentasi tandingan sembari menggugat dasar perhitungan Kejagung atas nominal tersebut. Di saat bersamaan, posisi Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi kerugian negara akibat kasus ini juga terbilang normatif, sehingga membuat asumsi Kejagung soal kerugian 300 triliun rupiah kian dipertanyakan.

Terbaru, setelah terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus ini. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukum 12 tahun penjara. Vonis yang dinilai ringan oleh publik dibandingkan kerugian negara yang ditimbulkan ini seketika menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Alhasil, menyikapi polemik yang ada, Prof. Romli akhirnya memberikan pandangan yang seolah-olah mempertanyakan dasar Kejagung menetapkan kerugian negara hingga mencapai ratusan triliun.

Menurut Romli, selain dugaan korupsi, Kejagung turut menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan tersebut.

“TPPU itu kejam. Aset halal atau tidak halal semuanya bisa disita. Tapi persoalannya adalah pembuktiannya. Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp300 triliun?” tegas Romli dikutip dari Sindonews, Jumat, 3 Januari 2025.

Romli juga menyebut, langkah Kejagung yang terkesan terburu-buru justru berpotensi menimbulkan disparitas hukuman. “Jangan sampai ada yang didenda triliunan, sementara yang lain hanya ratusan juta. Itu akan menimbulkan masalah keadilan,” tambahnya.

Pernyataan lebih keras disampaikan ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Sudarsono Soedomo. Kali ini ia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara Rp300 triliun, yang menurutnya didasarkan pada data yang tidak valid. Bahkan, menurutnya, Kejagung tertipu oleh ahli yang memberikan angka tersebut.

“Angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Namun, persepsi yang muncul di masyarakat seolah-olah itu uang nyata. Kejagung kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” kata Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menilai Kejagung justru tidak memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data terkait dengan kerugian lingkungan, yang dalam hal ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kerugian negara yang dihitung dalam potensi kerugian itu.

“Kejagung tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk melakukan itu. Karena memang itu barang masih barang sulit, masih menjadi perdebatan. Menghitung kerugian lingkungan itu masih bahan perdebatan di antara para ahli,” bebernya.

Sementara itu, menurut juru bicara MA Yanto, kerugian negara dalam kasus korupsi mengacu pada actual loss alias kerugian aktual atau nyata.

Yanto mengemukakan bahwa pengertian kerugian negara dimaksud ialah mengacu pada putusan MK dan declare BPK, di mana dalam aturan tersebut, kerugian negara harus dalam bentuk kerugian nyata (actual) dan bukan potensi kerugian potensial (potential loss).

“Ya kalau korupsi itu kan kerugian negara, kan kita mengacunya kan di pasal 2, pasal 3 . Jadi tidak lagi potential loss, tapi harus actual loss, kerugiannya harus nyata. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kalau enggak salah 25, dan declare dari BPK, bahwa korupsi itu harus kerugian nyata ya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis, 2 Januari 2024.(*)

Sumber (*/putranews/imo indonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto: Kami Adalah Jembatan, Menuju Indonesia Emas 2045

    Prabowo Subianto: Kami Adalah Jembatan, Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Itu metafora yang digambarkan Prabowo Subianto tentang dirinya (dan generasinya). Joko Widodo (dan para presiden pendahulu) telah menyiapkan fondasinya, generasi-Z dan generasi milenial Indonesia yang mesti menjelang era keemasan Indonesia. Gibran Rakabuming Raka adalah representasi dari generasi muda,  mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Tiga masa kepemimpinan ke depan, kata Jokowi, […]

  • Surabaya Ubah Sampah Jadi Listrik, Presiden Minta Daerah Lain Tiru

    Surabaya Ubah Sampah Jadi Listrik, Presiden Minta Daerah Lain Tiru

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 6 Mei 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi gerak cepat pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan fasilitas tersebut dan meminta kota-kota lain untuk meniru apa […]

  • PLN Pasok Listrik di Istana, HUT 80 RI Jadi Khidmat dan Meriah

    PLN Pasok Listrik di Istana, HUT 80 RI Jadi Khidmat dan Meriah

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Selain itu, sebanyak 131 personil PLN disiagakan penuh selama 24 jam di 7 titik posko siaga di sekitar Istana Merdeka.   Jakarta | PT PLN (Persero) berhasil menyuplai listrik andal selama rangkaian upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihelat di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025. Acara kenegaraan mulai dari […]

  • Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel Statistisi pada BPS Provinsi NTT Perkembangan penduduk miskin di NTT selama 2 (dua) tahun terakhir menunjukkan tren yang positif baik secara persentase maupun secara absolut dibanding beberapa periode sebelumnya. Persentase penduduk miskin Provinsi NTT September 2024 menurun sebesar 0,46% poin menjadi 19,02%, terhadap Maret 2024 dan menurun 0,94% poin terhadap Maret […]

  • Bergulir Pelarangan Pendaki Pemula Naik Puncak Gunung Rinjani

    Bergulir Pelarangan Pendaki Pemula Naik Puncak Gunung Rinjani

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Loading

    Balai TNGR bahkan berencana menerapkan sistem identifikasi melalui gelang berteknologi radio frekuensi untuk melacak pendaki, sekaligus mengevaluasi kelayakan berdasarkan riwayat pendakian.   Lombok | Pasca-meninggalnya wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani memicu desakan publik untuk melarang pendaki pemula naik ke puncak gunung tersebut. Juliana ditemukan tewas setelah dilaporkan jatuh pada Sabtu pagi, […]

  • Januari—Maret 2024, Tarif Listrik PLN Tidak Naik

    Januari—Maret 2024, Tarif Listrik PLN Tidak Naik

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari—Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga […]

expand_less