Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Asal usul dan kenyataan uang senilai 300 triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.

 

Jakarta | Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Jangankan memiliki, membayangkannya saja seperti apa wujud uang sebanyak itu rasanya sudah mustahil bagi mereka yang dalam hidupnya belum pernah melihat langsung uang senilai Rp1 miliar.

Jelas sekali bahwa tiga ratus triliun rupiah adalah jumlah yang tidak kecil. Uang sebanyak itu jika disimpan di sebuah rumah tinggal, rasanya ruangan yang ada tidak cukup untuk menampungnya.

Lantas seperti apa isu ini muncul, dari mana, dan bagaimana ia menguasai opini publik hari-hari ini?

Jika flashback ke belakang, narasi 300 triliun rupiah ini mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015—2022.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – red) nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Problem ini kian memekik tatkala ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memberi argumentasi tandingan sembari menggugat dasar perhitungan Kejagung atas nominal tersebut. Di saat bersamaan, posisi Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi kerugian negara akibat kasus ini juga terbilang normatif, sehingga membuat asumsi Kejagung soal kerugian 300 triliun rupiah kian dipertanyakan.

Terbaru, setelah terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus ini. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukum 12 tahun penjara. Vonis yang dinilai ringan oleh publik dibandingkan kerugian negara yang ditimbulkan ini seketika menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Alhasil, menyikapi polemik yang ada, Prof. Romli akhirnya memberikan pandangan yang seolah-olah mempertanyakan dasar Kejagung menetapkan kerugian negara hingga mencapai ratusan triliun.

Menurut Romli, selain dugaan korupsi, Kejagung turut menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan tersebut.

“TPPU itu kejam. Aset halal atau tidak halal semuanya bisa disita. Tapi persoalannya adalah pembuktiannya. Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp300 triliun?” tegas Romli dikutip dari Sindonews, Jumat, 3 Januari 2025.

Romli juga menyebut, langkah Kejagung yang terkesan terburu-buru justru berpotensi menimbulkan disparitas hukuman. “Jangan sampai ada yang didenda triliunan, sementara yang lain hanya ratusan juta. Itu akan menimbulkan masalah keadilan,” tambahnya.

Pernyataan lebih keras disampaikan ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Sudarsono Soedomo. Kali ini ia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara Rp300 triliun, yang menurutnya didasarkan pada data yang tidak valid. Bahkan, menurutnya, Kejagung tertipu oleh ahli yang memberikan angka tersebut.

“Angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Namun, persepsi yang muncul di masyarakat seolah-olah itu uang nyata. Kejagung kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” kata Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menilai Kejagung justru tidak memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data terkait dengan kerugian lingkungan, yang dalam hal ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kerugian negara yang dihitung dalam potensi kerugian itu.

“Kejagung tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk melakukan itu. Karena memang itu barang masih barang sulit, masih menjadi perdebatan. Menghitung kerugian lingkungan itu masih bahan perdebatan di antara para ahli,” bebernya.

Sementara itu, menurut juru bicara MA Yanto, kerugian negara dalam kasus korupsi mengacu pada actual loss alias kerugian aktual atau nyata.

Yanto mengemukakan bahwa pengertian kerugian negara dimaksud ialah mengacu pada putusan MK dan declare BPK, di mana dalam aturan tersebut, kerugian negara harus dalam bentuk kerugian nyata (actual) dan bukan potensi kerugian potensial (potential loss).

“Ya kalau korupsi itu kan kerugian negara, kan kita mengacunya kan di pasal 2, pasal 3 . Jadi tidak lagi potential loss, tapi harus actual loss, kerugiannya harus nyata. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kalau enggak salah 25, dan declare dari BPK, bahwa korupsi itu harus kerugian nyata ya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis, 2 Januari 2024.(*)

Sumber (*/putranews/imo indonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari Bersama Anak Disabilitas, Bangun Kesetaraan & Hentikan Stigma

    Sehari Bersama Anak Disabilitas, Bangun Kesetaraan & Hentikan Stigma

    • calendar_month Ming, 8 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Kementerian PPPA) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Sehari Bersama Anak Penyandang Disabilitas dalam rangkaian Hari Disabilitas Internasional (HDI) bertajuk Fun With Disability pada Sabtu, 7 Desember 2019. Peringatan HDI tahun ini mengangkat tema “Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul”. “Hari Disabilitas Internasional diperingati sebagai wujud perhatian masyarakat dunia, termasuk […]

  • Pansus LKPJ TTS Temukan Dugaan Salah Atur Dana 3,5 Miliar di Puskesmas Siso

    Pansus LKPJ TTS Temukan Dugaan Salah Atur Dana 3,5 Miliar di Puskesmas Siso

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-T.T.S, Garda Indonesia | Dalam hasil bergerilya hari terakhir di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S) pada Sabtu, 11 Juli 2020, Pansus LKPJ menghampiri Puskesmas Siso untuk menanyakan beberapa hal teknis soal pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/09/pansus-lkpj-minta-kejaksaan-tts-selisik-dana-rp-12-m-di-pd-mutis-jaya/ Dinahkodai oleh Ketua DPRD T.T.S, Marcu Buana Mba’u; Wakil Ketua II Yusuf […]

  • Wujud Prestasi BKD NTT – Luncurkan ‘Assessment Center’

    Wujud Prestasi BKD NTT – Luncurkan ‘Assessment Center’

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyampaikan apresiasi Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT dan seluruh jajaran yang membuat sebuah prestasi untuk menunjukkan sebuah kemajuan kualitas pelayanan seluruh ASN pada lingkup Pemprov NTT. Hal tersebut disampaikan Gubernur Viktor saat peresmian Assessment Center dan peluncuran Penilaian Kompetensi Berbasis CAT, pada Senin, […]

  • Temu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan Gubernur VBL, Ini Harapan Mereka

    Temu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan Gubernur VBL, Ini Harapan Mereka

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai dilantik menjadi Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H. bertemu atau bersilaturahmi dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di gedung Sasando pada Selasa, 4 Januari 2022. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Irjen Pol. Setyo Budiyanto menjabat sebagai Kapolda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa […]

  • Wartawan NTT Palce Amalo Raih Juara 1 PLN Journalist Award 2022

    Wartawan NTT Palce Amalo Raih Juara 1 PLN Journalist Award 2022

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Para wartawan lingkup Nusa Tenggara Timur (NTT) patut berbangga, pasalnya salah satu wartawan senior meraih juara pertama dalam ajang bergengsi PLN Journalist Award 2022. Bertema, “Transisi Energi Dorong Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan” melibatkan 1.003 karya jurnalistik se-Indonesia dan terpilih 24 karya jurnalistik terbaik. Palce Amalo, wartawan Media Indonesia yang mahir mengetik […]

  • Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ternyata gampang kok membedakan orang kaya dari orang miskin, begini versi Viktor Laiskodat. Dalam acara ulang tahun Bapanas (Badan Pangan Nasional) disampaikannya begini, “Jadi ciri khas manusia kaya, itu lihat di tempat makannya. Kalau nasinya ambil banyak itu orang miskin, tapi kalau proteinnya banyak itu orang kaya.” Viktor Laiskodat adalah seorang […]

expand_less