Purbaya Mengamuk Perusahaan Baja China di Indonesia Tak Bayar Pajak
- account_circle Penulis
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 179
- comment 0 komentar

![]()
Purbaya menegaskan pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang menghindari kewajiban pajak. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jakarta | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia tanpa membayar pajak.
Purbaya menyebut perusahaan tersebut menjalankan usahanya dengan skema penjualan tunai langsung kepada klien. Menurutnya, praktik tersebut membuat perusahaan tidak membayarkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Ia mengklaim telah mengantongi nama perusahaan yang dimaksud. Papar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Purbaya menilai praktik industri semacam ini banyak terjadi di sektor baja dan bahan bangunan. Ia menyebut pengelola perusahaan tersebut merupakan warga negara China yang bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia.
Potensi pendapatan dari satu perusahaan baja itu disebut bisa mencapai Rp4 triliun per tahun.
Purbaya menegaskan pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang menghindari kewajiban pajak. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, kedua institusi tersebut terkesan menutup mata terhadap praktik penghindaran pajak.
Purbaya memastikan akan melakukan pembenahan organisasi di lingkungan Pajak dan Bea Cukai. Ia mengaku mendapat sindiran dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan tersebut.
Prabowo disebut mempertanyakan apakah pemerintah akan terus dibohongi oleh oknum di Pajak dan Bea Cukai.
Purbaya juga menyoroti masih maraknya praktik under invoicing dalam pelaporan nilai barang impor.
Praktik tersebut dinilai merugikan negara dan kerap luput dari pengawasan aparat. Selain itu, ia menyebut masih ada penghindaran pajak yang melibatkan oknum pegawai pajak.
Purbaya menegaskan perbaikan pengawasan dan penegakan hukum menjadi prioritas ke depan. (*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar