Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » “Ramai Sekali Bank NTT” Simak Juara Karya Tulis Ilmiah & Video Edukatif Tahun 2020

“Ramai Sekali Bank NTT” Simak Juara Karya Tulis Ilmiah & Video Edukatif Tahun 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 30 Okt 2020
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020, Bank NTT mengumumkan juara lomba karya tulis ilmiah dan video edukatif yang dirangkai dalam program “Ramai Skali” (Gerakan Edukasi Menabung Sejak Dini Generasi Milenial) yang di-launching pada Februari 2019. Animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Ramai Skali sebanyak 262 orang.

Program Ramai Skali merupakan Gerakan Edukasi dan Literasi Bank NTT dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yaitu Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI) dan kegiatan yang dicanangkan OJK yaitu Bulan Inklusi Keuangan pada bulan Oktober setiap tahun, sehingga di dalam program tersebut Bank NTT menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Video Edukatif yang melibatkan Pelajar SMP, SMA, Madrasah, mahasiswa dan masyarakat umum di seluruh kabupaten/kota di NTT dengan mekanisme pelaksanaan lomba terjadwal.

Tujuan perlombaan dalam program Ramai Skali Bank NTT yaitu untuk mengukir karya anak di era generasi milenial, menumbuhkan dan mengembangkan karya dalam bentuk bentuk tulisan dan video edukatif. Perlombaan ini dijadikan momentum sebagai sarana untuk mempublikasikan/ mempromosikan produk bank NTT untuk mengedukasi serta meningkatkan pemahaman terkait manfaat menabung melalui produk bank NTT kepada masyarakat melalui tulisan dan video edukatif.

Foto bersama juara lomba karya tulis ilmiah Bank NTT tingkat SMP

Mengenai tema lomba, untuk karya tulis ilmiah yakni transformasi dan pertumbuhan ekonomi daerah menuju teknologi digital di wilayah NTT dengan sub tema bagi pelajar SMP “Membangun strategi peluang bisnis melalui Member Dia Bisa Bank NTT.”

Bagi pelajar SMA “Perubahan ekonomi daerah NTT melalui transaksi non tunai. (QRIS, Mobile Banking, CMS, ATM, EDC Bank NTT) dan untuk Perguruan Tinggi Peran Kas Titipan Bank Indonesia di wilayah NTT”.

Sementara Lomba Video Edukatif mengangkat tema “Promosi dan Edukasi Produk/Program Simpanan dan Layanan Bank NTT berbasis Digital” dengan fokus pada Produk Giro, Tabungan dan Deposito Bank NTT, Member dan Logo Dia Bisa, Electronic Data Capture, ATM Bank NTT, Mobile dan SMS Banking, Cash Management System (CMS), Laku Pandai, Digitalisasi Pembayaran melalui Bank NTT, Kas Titipan Bank Indonesia, Money Changer, QRIS Bank NTT, dan Program Cashback Tabungan Flobamora Bank NTT.

Foto bersama Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dengan juara lomba karya tulis ilmiah Bank NTT tingkat perguruan tinggi

Adapun tim penilai atau juri lomba terdiri dari 9 (sembilan) orang yakni Dosen FISIP Unika dan Anggota Institut Anthropos Jerman, Dr. Pater Gregorius Neonbasu, SVD. sebagai ketua tim juri; Wakil Rektor III Undana, Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc. Kepala Seksi Dinas Pendidikan Prov. NTT, Dra. Yosefina Mai, M.Pd. Perwakilan Bank Indonesia, Helmi Budiman; OJK Provinsi NTT, Donna Bella Rissi; Pemimpin Redaksi Majalah Cakrawala NTT /Fasilitator Literasi ) Tingkat Regional Bali-Nusra, Robertus Fahik, S.Fil., M.Si. Kepala Divisi Treasury Bank NTT, Zet Robalas Lamu; Kepala Divisi Dana Bank NTT, Endri Wardono; Officer ATM Divisi IT Bisnis Bank NTT, Deddy Christian Robinson Max.

Kemudian, simak para juara lomba karya tulis ilmiah dan video edukatif program Ramai Skali Bank NTT tahun 2020 di antaranya:

Lomba Karya Tulis Ilmiah, tingkat SMP, Juara I mewakili Kantor Cabang Khusus (hadiah Rp.10 juta), Yoseph Copertino Tupen Wahon dari SMP Katolik Giovanni Kupang, judul tulisan “Dampak Program Dia Bisa Terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat NTT” Juara II mewakili Bank NTT SoE (hadiah Rp.7,5 juta) Mario Alesandro Agustino Varel Fanda dari SMP Katolik Sint.Vianney, judul tulisan “Transformasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Teknologi Digital di Wilayah Nusa Tenggara Timur” Juara III mewakili Cabang SoE (hadiah Rp.5 juta) Viona Victoria Nombala dari SMP Negeri 1 SoE, judul tulisan “Menjadi Generasi Milenial yang Inovatif melalui Program Dia Bisa.”

Tingkat SMA, Juara I mewakili Kantor Cabang SoE (hadiah Rp.12,5 juta) Stevie Cecilya Nombala dari SMA Negeri 1 SoE, judul tulisan “Bertransaksi Non Tunai di Bank NTT sama dengan Membangun NTT” Juara II mewakili Bank NTT Rote Ndao (hadiah Rp.10 juta) Faeri Mori Dedi Nalle dari SMAN 1 Rote Barat Daya, judul tulisan “Manfaat Layanan Bank NTT lewat Digital bagi Pertumbuhan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Rote Ndao” Juara III mewakili Bank NTT Waingapu (hadiah Rp.7,5 juta), Brigita Horbatin Nadila Bulu Mona dari SMA Negeri 1 Waingapu, judul tulisan “Pengaruh Persepsi Kegunaan, Kemudahan, Kepercayaan, dan Kenyamanan terhadap Minat Nasabah Bank NTT Menggunakan Mobile Banking.”

Juara Lomba Video Edukatif berpose bersama Juri dan Dirut Bank NTT

Sementara pemenang lomba karya tulis ilmiah tingkat perguruan tinggi, Juara I diraih oleh Yohanes Ronaldo Dheo Rato mewakili Kantor Cabang Utama Kupang (hadiah Rp.15 juta), dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, judul tulisan “Efektivitas Penggunaan Uang Logam sebagai Alat Transaksi dalam Perekonomian Masyarakat Ngada” Juara II dicapai oleh Yulius Ninu Badin mewakili Bank NTT Larantuka, dari Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka, judul tulisan “Mengoptimalkan Peranan Kasih Titipan Bank Indonesia Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat NTT” dan Juara III diraih oleh Emris Yeverson Kaja Jade, mewakili Kantor Cabang Utama Kupang (hadiah Rp.10 juta), dari Undana Kupang, judul tulisan “Urgensi Kehadiran Kas Titipan di Indonesia dan NTT.”

Untuk juara pertama lomba video edukatif program Ramai Skali Bank NTT digapai oleh Anugerah U.J.Waang mewakili Bank NTT Waikabubak (hadiah Rp.15 juta), judul video “3 in 1” peringkat kedua diraih Ciprianus M.K.Sebleku, mewakili Kantor Cabang Khusus (hadiah Rp.10 juta), judul video “Liburan Nyaman.” Peringkat ketiga, Grace Ndaomanu mewakili Bank NTT Rote Ndao (hadiah Rp.7,5 juta) dengan judul video “Mobile Banking dan SMS Banking Bank NTT” dan peringkat keempat diperoleh oleh Roky Daniel Kopung mewakili Kantor Cabang Utama (hadiah Rp.5 juta), judul video “Kemudahan Bertransaksi Digital dengan Bank NTT.”

Penulis, editor, dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bung Karno, Ende & Katolik

    Bung Karno, Ende & Katolik

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Respati Wasesa Dalam tubuhnya mengalir darah Jawa dan Bali. Sejak kecil ia mengenal tradisi mistik kejawen dari kakek dan neneknya di Tulungagung, Jawa Timur. Ibunya mengajarkan Hinduisme dan Budhaisme. Bapaknya penganut teosofi. Mentor politik sekaligus mertuanya di Surabaya, Haji Oemar Tjokroaminoto, adalah pemimpin Serikat Islam yang tuntas dalam soal Islamisme. Bagaimana kedekatan Sukarno […]

  • Kecurangan, Lagu Lama Selalu Dinyanyikan Para Pecundang

    Kecurangan, Lagu Lama Selalu Dinyanyikan Para Pecundang

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Tuduhan terjadi kecurangan biasanya disampaikan oleh pihak yang kalah. Begitu pernah disampaikan Profesor Mahfud MD dengan sangat lugas. Itu terjadi beberapa tahun lalu ketika pihak rival Jokowi menggugat ke Mahkamah Konstitusi saat perhelatan pilpres 2019 usai. Sekarang (2024) terulang lagi, yang kalah melancarkan tuduhan curang. Namun situasinya agak anomali. Anomali bagaimana? […]

  • Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 (dua) tahun. Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar  mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, dan turut berpartisipasi dengan menyediakan 1.000 dosis vaksin bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M bersama ketua DPD II Golkar, Yohanes Jefry Nahak, ketua […]

  • Bersama KPK, PJS Berantas Korupsi

    Bersama KPK, PJS Berantas Korupsi

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Gorontalo, Garda Indonesia | Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan HUT I Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) pada 11—13 Mei 2023 di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo; menghasilkan kesepakatan antara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PJS. Pada Rapimnas tersebut pihak KPK meminta PJS ikut serta dalam pemberantasan korupsi di tanah air. “PJS berantas korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK […]

  • Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

    Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021, yang mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi atau sudah divaksin Covid-19, saat hendak bikin SIM dan SKCK. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati […]

expand_less