Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Capai 102,76 Persen

Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Capai 102,76 Persen

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi PAD dengan target PAD berdasarkan potensi riil yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan. Sementara, Rasio pertumbuhan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, pada Sabtu, 12 Juni 2021; mengatakan bahwa Rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kupang mencapai 102,76 persen.

Menurut Hermanus Man, realisasi PAD Kota Kupang TA 2020 sebesar 167 miliar 530 juta 108 ribu 45 rupiah 48 sen dari target sebesar 163 miliar 30 juta 592 ribu 170 rupiah atau 102,76 persen. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Selain rasio pertumbuhan, indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio kemandirian, yang mengukur tingkat kemandirian Pemda dalam pendanaan aktivitasnya sebagai indikator tingkat partisipasi masyarakat lokal terhadap pembangunan daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Wakil Wali Kota Kupang menyerahkan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Kupang

Untuk tahun anggaran 2020, imbuh Hermanus Man, rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang mencapai 18,67 persen. Rasio ini dapat diukur dengan membandingkan jumlah PAD terhadap bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi ditambah jumlah pinjaman (selain utang PFK dan utang pajak PPN/PPH).

Ditambahkan Wakil Wali Kota Kupang dua periode ini, indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio pertumbuhan, yang menunjukkan seberapa besar kemampuan Pemerintah Daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode.

“Untuk tahun anggaran 2020, rasio pertumbuhan PAD Pemkot Kupang mencapai 10,46 persen. Selain itu ada juga rasio aktivitas yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam memprioritaskan alokasinya pada belanja tidak langsung atau pada belanja langsung secara optimal. Untuk TA 2020 rasio aktivitas Pemkot Kupang untuk belanja tidak langsung sebesar 41,26 persen sedangkan untuk belanja langsung sebesar 58,74 persen,” terang Wakil Wali Kota Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama dan kemitraan antara Pemkot Kupang dengan DPRD Kota Kupang, sehingga bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang TA 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir dari seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, akan tetapi sebagai tolak ukur atas ketaatan, akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola sumber pendapatan, belanja dan kekayaan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ans)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tak Ada Niat Ubah UU Pilkada dan UU Pemilu

    Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tak Ada Niat Ubah UU Pilkada dan UU Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang […]

  • “BELUM JELAS” Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT

    “BELUM JELAS” Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Publik dan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan informasi kunjungan pemain sepakbola dunia, Cristiano Ronaldo ke Kupang yang dijadwalkan pada Rabu, 19—23 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, informasi kunjungan Cristiano Ronaldo pun tak jelas. Bahkan masyarakat sedari Selasa—Rabu, 18—19 Februari telah menunggu di areal bandara El Tari Kupang guna menanti idola […]

  • OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

    OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti […]

  • PAUD Pelita Kasih Tuadale; Didirikan Hanya Berbekal Impian & Iman

    PAUD Pelita Kasih Tuadale; Didirikan Hanya Berbekal Impian & Iman

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Berdiri pada tanggal 27 Januari 2014; PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Pelita Kasih Tuadale, menggunakan Gereja sebagai wadah belajar bagi anak-anak di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Kini, meski dengan bangunan darurat berupa 2 (dua) ruang kelas berukuran sekitar 3×4 meter dan belum memiliki Kantor, PAUD Pelita Kasih tetap bersemangat menjalankan […]

  • Poli Boimau—Kiper Masa Depan dari TTS dalam ETMC 2019

    Poli Boimau—Kiper Masa Depan dari TTS dalam ETMC 2019

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, Garda Indonesia | Partai per delapan besar Turnamen Sepak Bola El Tari Memorial Cup ( ETMC) 2019, saat pertandingan Perse Ende vs Perss SoE, pada Jumat 19 Juli 2019 lalu menjadi salah satu momen paling menegangkan sepanjang perhelatan ETMC 2019 yang berlangsung di lapangan utama Betun, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pertandingan yang […]

  • Cafe Bitauni di TTU—‘Rest Area’ Dukungan Bank NTT

    Cafe Bitauni di TTU—‘Rest Area’ Dukungan Bank NTT

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Bagi para pelaku perjalanan yang ingin melepas penat sambil menikmati kopi hangat ditemani aneka camilan lezat serta matanya dimanjakan aneka tenunan dan produk hasil modifikasi, Cafe Bitauni layak untuk direkomendasikan. Benar, cafe yang berhadapan dengan Gua Bitauni, Desa Bitauni Kecamatan Insana, Kabupaten TTU ini dihadirkan kerja sama Bank NTT dengan pemerintah […]

expand_less