Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemda Belu Buka Layanan Hotline 24 Jam

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemda Belu Buka Layanan Hotline 24 Jam

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna merespons cepat (quick response) terhadap seluruh pengaduan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM., dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. tak henti– hentinya melakukan pembenahan dalam bidang pelayanan publik melalui peluncuran hotline (saluran telepon) 1 × 24 jam dan 7 hari dalam seminggu.

Hotline pelayanan publik dengan nomor kontak admin 0822-5339-2787 (khusus whatsapp) ini, dibuka berdasarkan Surat Instruksi Bupati Belu Nomor BO.060/58/VII/2021, tanggal 13 Juli 2021. Perihal nomor telepon Aduan Layanan Publik ini pun ditujukan kepada semua pimpinan OPD termasuk camat dan kepala kelurahan.

“Intinya, pemerintah membuka ruang untuk menerima masukan, kritik dan saran terkait penyelenggaraan layanan publik di Kabupaten Belu. Admin hotline siap menerima aduan masyarakat. Setelah diverifikasi, akan diteruskan ke OPD terkait, dan dalam waktu 1 x 24 jam diharapkan pimpinan OPD terkait memberikan respons yang akan disampaikan kembali oleh admin kepada pelapor,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johanes Andes Prihatin, S.E, M.Si di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Juli 2021.

Jap, sapaan karibnya yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu ini berharap masyarakat dapat memanfaatkan saluran ini sebagai upaya perbaikan terhadap pelayanan publik pemerintah daerah, dan tidak digunakan untuk hal–hal yang tidak bertanggungjawab, termasuk yang sifatnya iseng.

Untuk diketahui, berdasarkan tembusan yang diterima Garda Indonesia pada Rabu siang, 14 Juli 2021 terdapat 5 poin penting dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati Belu, yaitu: Pimpinan OPD wajib memberikan tanggapan, penjelasan dan tindaklanjut sesuai tugas pokok dan fungsi masing – masing; Tanggapan pimpinan OPD akan diteruskan kepada masyarakat melalui admin hotline; Tanggapan dan jawaban pimpinan OPD akan dikompilasi pada hari berikutnya; Para camat wajib meneruskan nomor telepon ini kepada para kepala desa dan kepala lurah, selanjutnya diteruskan kepada masyarakat; dan lampiran alur proses. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto utama (*/koleksi kominfo belu)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga dan Pelaku Usaha Tak Taat Aturan Covid-19, Camat & Lurah Sosialisasi

    Warga dan Pelaku Usaha Tak Taat Aturan Covid-19, Camat & Lurah Sosialisasi

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menyikapi penyebaran Covid-19 di Kota Kupang dan menindaklanjuti rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT tentang penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Kupang, maka Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,  melakukan pertemuan dan memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah di di podium upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Jumat pagi, 29 Januari […]

  • 11.108 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham NTT

    11.108 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham NTT

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tim verifikasi telah memeriksa dan menyeleksi dokumen yang  diunggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Sabtu, 31 Juli 2021 lalu. Dari total 16.586 pelamar penjaga tahanan, sebanyak 10.786 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan untuk pelamar pemeriksa keimigrasian, tercatat 322 dari total 708 pelamar […]

  • Ala Virtual, Kumham NTT Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

    Ala Virtual, Kumham NTT Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual, pada Jumat 1 September 2021. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Garnadi, Kadiv Pemasyarakatan, Mulyadi; Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi serta pejabat administrator dan pengawas melaksanakan upacara di ruang multi […]

  • Perahu Hacker Tenggelam di Boa Rote, 7 Orang Meninggal

    Perahu Hacker Tenggelam di Boa Rote, 7 Orang Meninggal

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Rote, Garda Indonesia | Nasib naas dialami perahu bernama “Hacker” dinakhodai Paulus Hangge. Perahu yang baru saja selesai dibikin dan diluncurkan ke laut dari pantai Bo’a, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tanda mulai dioperasikan pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekira pukul 16.50 WITA. Laporan intelijen menyebutkan bahwa masyarakat Desa Bo’a gotong royong […]

  • SPK Bedah Rumah Petani Kurang Mampu

    SPK Bedah Rumah Petani Kurang Mampu

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    SoE | Calon Gubernur Simon Petrus Kamlasi membawa harapan baru bagi warga NTT khususnya kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bantuan tanpa pamrih ia lakukan hampir seantero provinsi NTT. Hal ini juga dialami oleh wanita paruh baya Katarina Nitbani warga Kelurahan Oekefa, Kecamatan Oekefan – Kota Soe. Wanita berumur 69 tahun ini begitu bahagia ketika gubuk […]

  • Waspada!, Kota Kupang Terdampak Fenomena Cuaca Squall Line

    Waspada!, Kota Kupang Terdampak Fenomena Cuaca Squall Line

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Angin kencang disertai hujan menumbangkan pohon, mencopot atap bangunan dan memporakporanda berbagai fasilitas di seputar Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Minggu/ 10 Maret 2019 mulai sekitar pukul 09.20—11.00 WITA. Pantauan Garda Indonesia, akibat angin kencang yang berkisar 35—44 knots ((80 km/jam) menyebabkan pohon tumbang dan menutupi ruas jalan seperti […]

expand_less