Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai perintah direktif Presiden ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ST Burhanudin dengan menginstruksikan jajarannya guna melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Jaksa Agung pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Penegakan hukum humanis tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme restorative justice yang sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus yang tidak berdampak.

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi ‘Rumah Restoratif’ sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.

Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Program penegakan hukum humanis lain juga terus dikembangkan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam rangka mendekatkan Jaksa kepada masyarakat sehingga langsung dinikmati manfaatnya seperti Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang sudah berjalan tahun 2022. Kemudian yang terbaru adalah ‘Membangun Kesadaran Hukum dari Desa’ dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan dengan program kolaborasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Program tersebut memiliki manfaat yang luar biasa dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Di samping itu, juga menciptakan keharmonisan, ketenteraman dan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki, karena menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi”.

Untuk memberikan legitimasi penegakan hukum humanis, Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Intelijen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan.

Mengutip ungkapan dari Jaksa Agung ST Burhanudin “Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu desa”. Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan Kejaksaan sesuai dengan tema HUT ke-63 Adhyaksa, “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam mengawal Pembangunan Nasional”.

Selain itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mendorong Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023, guna membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa. Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

Di samping itu, pemanfaatan Rumah Restoratif menjadi tempat penyelesaian konflik di desa adalah suatu terobosan penegakan hukum untuk meminimalisir konflik yang ada di desa sehingga tidak ada lagi  perkara yang ada di masyarakat masuk ke pengadilan, namun cukup diselesaikan dengan mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).

Program Kolaborasi “Jaga Desa” yang diinisiasi Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa program ini nantinya akan menjadi program unggulan Kejaksaan RI, bahkan ke depan akan menjadi aksi nasional, oleh karena program ini dapat membantu pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun karakter ‘Bangsa Taat Hukum dan Budaya Sadar Hukum’, serta salah satu indikator memperoleh kepercayaan publik Kejaksaan adalah menerapkan program-program humanis yang berdampak langsung kepada masyarakat.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penantian panjang selama 5 (lima) tahun berbuah manis, karena untuk pertama kali sepanjang sejarah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih 3 (tiga) penghargaan (award) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2022 dalam perhelatan Rakornas TPID 2023 pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Istana Negara Jakarta. Mengusung tema, “Memperkuat Sinergi dan Inovasi […]

  • Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai tindaklanjut pertemuan Kepala BNN RI, Komjend. Drs. Heru Winarko,S.H. saat acara silaturahmi dengan Kapolda NTT, Kajati NTT, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Danrem 161/WS Kupang pada Rabu, 30 Oktober 2019; maka Kepala BNNP NTT, Brigjen Polisi Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M. mengadakan temu wicara (coffee morning) dengan Instansi terkait penegakan hukum […]

  • Tiga Unsur Topang Nomor Urut Tiga

    Tiga Unsur Topang Nomor Urut Tiga

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Angka 3 (tiga) kerap kali dianalogikan sebagai simbol metal atau pun berakronim menang total. Angka 3 pun dalam ajaran Kristen mengandung makna Trinitas (Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus) atau Tritunggal (Iman, Harapan, dan Kasih). Pada ajaran Buddha terdapat istilah Trikaya ( 3 tubuh Buddha), Tripitaka (3 keranjang ajaran) dan Tridharma (3 jalan […]

  • Jaga Suasana Kondusif Usai Pemilu, KPI Pinta TV & Radio Siarkan ‘Real Count KPU’

    Jaga Suasana Kondusif Usai Pemilu, KPI Pinta TV & Radio Siarkan ‘Real Count KPU’

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengenai hal itu, lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan kemungkinan terjadinya perbedaan di masa perubahan penghitungan suara dari hitung cepat (quick count) dengan real count yang memerlukan waktu. […]

  • Bantu Anak Terhindar dari Gangguan Kesehatan Jiwa Saat ‘New Normal’

    Bantu Anak Terhindar dari Gangguan Kesehatan Jiwa Saat ‘New Normal’

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menghadapi situasi new normal akibat pandemi Covid-19; bukanlah hal mudah bagi anak maupun orang tua. Setiap individu perlu beradaptasi kembali pada perilaku yang tidak biasa. Menurut Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Debora Basaria, tidak hanya pada orang dewasa kondisi psikologis anak juga rentan terganggu oleh situasi yang saat ini tidak […]

  • KEPP OJK : Operasional Bank Syariah Indonesia Kembali Normal

    KEPP OJK : Operasional Bank Syariah Indonesia Kembali Normal

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (KEPP OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab […]

expand_less