Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai perintah direktif Presiden ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ST Burhanudin dengan menginstruksikan jajarannya guna melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Jaksa Agung pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Penegakan hukum humanis tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme restorative justice yang sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus yang tidak berdampak.

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi ‘Rumah Restoratif’ sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.

Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Program penegakan hukum humanis lain juga terus dikembangkan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam rangka mendekatkan Jaksa kepada masyarakat sehingga langsung dinikmati manfaatnya seperti Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang sudah berjalan tahun 2022. Kemudian yang terbaru adalah ‘Membangun Kesadaran Hukum dari Desa’ dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan dengan program kolaborasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Program tersebut memiliki manfaat yang luar biasa dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Di samping itu, juga menciptakan keharmonisan, ketenteraman dan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki, karena menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi”.

Untuk memberikan legitimasi penegakan hukum humanis, Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Intelijen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan.

Mengutip ungkapan dari Jaksa Agung ST Burhanudin “Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu desa”. Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan Kejaksaan sesuai dengan tema HUT ke-63 Adhyaksa, “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam mengawal Pembangunan Nasional”.

Selain itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mendorong Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023, guna membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa. Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

Di samping itu, pemanfaatan Rumah Restoratif menjadi tempat penyelesaian konflik di desa adalah suatu terobosan penegakan hukum untuk meminimalisir konflik yang ada di desa sehingga tidak ada lagi  perkara yang ada di masyarakat masuk ke pengadilan, namun cukup diselesaikan dengan mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).

Program Kolaborasi “Jaga Desa” yang diinisiasi Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa program ini nantinya akan menjadi program unggulan Kejaksaan RI, bahkan ke depan akan menjadi aksi nasional, oleh karena program ini dapat membantu pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun karakter ‘Bangsa Taat Hukum dan Budaya Sadar Hukum’, serta salah satu indikator memperoleh kepercayaan publik Kejaksaan adalah menerapkan program-program humanis yang berdampak langsung kepada masyarakat.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN-BPN Amankan Aset Tanah Senilai 141 Miliar di Wilayah NTT

    PLN-BPN Amankan Aset Tanah Senilai 141 Miliar di Wilayah NTT

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara  berhasil menerima 63 sertifikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, Manggarai Timur dan Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 16 Desember 2022. Sebanyak 63 sertifikat aset tanah yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari target sertifikasi aset milik PLN di tahun 2022. Kolaborasi antara […]

  • Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel Statistisi pada BPS Provinsi NTT Perkembangan penduduk miskin di NTT selama 2 (dua) tahun terakhir menunjukkan tren yang positif baik secara persentase maupun secara absolut dibanding beberapa periode sebelumnya. Persentase penduduk miskin Provinsi NTT September 2024 menurun sebesar 0,46% poin menjadi 19,02%, terhadap Maret 2024 dan menurun 0,94% poin terhadap Maret […]

  • PLN Pulihkan Listrik 6 Kabupaten di NTT, 41.850 Pelanggan Nikmati Listrik Lagi

    PLN Pulihkan Listrik 6 Kabupaten di NTT, 41.850 Pelanggan Nikmati Listrik Lagi

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Utamakan keselamatan warga, PLN berhasil menyalakan kembali seluruh kelistrikan terdampak di 6 Kabupaten di NTT yakni wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Untuk memastikan percepatan pemulihan atau recovery kelistrikan di NTT, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda […]

  • Dilantik oleh Gubernur VBL di Rote Ndao, Alex Riwu Kaho Jadi Dirut Bank NTT

    Dilantik oleh Gubernur VBL di Rote Ndao, Alex Riwu Kaho Jadi Dirut Bank NTT

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang dipimpin oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pemegang saham pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Jalan Ne’e Mok, Kelurahan Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada Kamis, 22 Oktober 2020, […]

  • Penghargaan KPK ke Bank NTT, Dirut Alex: Terima Kasih & Apresiasi ke Masyarakat

    Penghargaan KPK ke Bank NTT, Dirut Alex: Terima Kasih & Apresiasi ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), memberikan penghargaan atau award kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT). Dalam surat penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si tersebut, menyebutkan bahwa Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT, diberi penghargaan atas peran serta dan […]

  • Kepala P3M Politeknik Negeri Kupang Jadi Guru Besar

    Kepala P3M Politeknik Negeri Kupang Jadi Guru Besar

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Prof Deddy Lasfeto dilahirkan di SoE, Timor Tengah Selatan (TTS), 28 Juni 1980 merupakan anak dari pasangan Almarhum Simon Lasfeto dan Maria Blandina Lasfeto Boru. Ia menamatkan pendidikan dasar SD hingga SMA di SoE kemudian menempuh pendidikan tinggi di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.   Kupang | Politeknik Negeri Kupang (PNK) patut berbangga, hingga Maret […]

expand_less