Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Santi Taolin Diduga Mendurhakai Mama Kandung, Ini Kesaksian Gaspar Meda

Santi Taolin Diduga Mendurhakai Mama Kandung, Ini Kesaksian Gaspar Meda

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Tanah itu dibeli oleh aci Kristin dan mendiang suaminya sebelum pindah ke Suai (Timor Leste). Waktu di Suai, saya dan almarhum setiap minggu turun Atambua untuk mulai rencana membangun rumah. Jadi, bangun dari fondasi sampai selesai itu, saya tahu persis karena saya sangat dekat dengan mereka,” urai Gaspar Meda, pensiunan Polisi 2017 lalu saat dihubungi Garda Indonesia via sambungan telepon, pada Rabu sore, 7 Oktober 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/24/diduga-seorang-anak-di-belu-gelapkan-sertifikat-tanah-warisan-ayahnya/

Waktu itu, Gaspar mengisahkan, anak–anak masih kecil semua. “Hubungan saya dengan mereka seperti saudara kandung. Setiap hari Sabtu atau hari libur, saya dan almarhum pakai mobil pick-up hitam selalu turun Atambua,” ungkapnya.

“Jadi, kalau mau omong kasar, Santi itu belum tahu pakai celana! Rumah itu dia punya bapak mama yang bangun”, kisah Gaspar Meda, pensiunan Polisi 2017 lalu itu secara gamblang terkait kasus perebutan lahan antara anak dan mama kandung di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mantan KBO Lantas Polres Belu itu menceritakan, bahwa saat eksodus tahun 1999, rumah itu sudah siap dihuni. “Jadi, tanah dan rumah itu bukan Santi punya. Itu hasil usaha bapak dan mamanya. Saya heran, masa Santi bilang ada surat wasiat dari bapaknya. Kalau ada surat wasiat kenapa tidak tunjukkan, sampai mama dan adik – adiknya tidak tahu? Sampai harus sembunyikan sertifikat dan balik nama. Mamanya masih hidup, kok ini anak bisa balik nama, dasarnya dari mana? Anak – anak itu, semua kenal saya, saya siapa? Waktu di Suai juga, saya yang cari tanah untuk mereka buka toko”, ungkap mantan Danpos Pasar Baru Atambua dan Motaain itu.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/26/bpn-belu-blokir-sertifikat-atas-nama-santy-taolin/

Meda yang adalah mantan KBO Intel itu pun sangat sesalkan sikap Santi Taolin terhadap mama kandungnya sendiri. “Ini, anak durhaka betul! Santi dan adik – adiknya itu punya hak yang sama. Itu, hasil keringat orang tuanya mulai dari buka kios kecil di Kaubele (wilayah Kabupaten T.T.U) sampai buka toko di Suai. Waktu di Suai, mereka anggap saya saudara. Ini, saya harus jujur sampaikan. Bahkan, oto (mobil) Rocky yang Santi dan suaminya pakai seperti milik pribadi itu, dia punya bapak kredit di Dili. Saya dan bapaknya yang pergi kredit di Mahkota Timor Diak. Beli oto saya tahu, beli bus saya tahu. Makanya saya bilang Santi, kau tidak kelirukah? Kau buat mama kandung model begitu? Saya menyesal itu. Saya sampai datang di Santi, saya bilang kalau kau berani, di atas tanah ini kita buat sumpah. Supaya kita lihat, tanah ini Santi punya atau mama punya? Termasuk itu bangunan. Kalau mama tiri, saya masih bisa telan ludah. Tapi, ini mama kandung, mama yang melahirkan dari rahim, kok bisa buat mama sampai model begini. Kita orang Timor, kalau sumpah itu tidak matikah? Kalau dia punya mama peras dia punya air susu, titi (ketok) di atas batu, dia tidak mati berdirikah? Jangan hanya karena harta mulia, kita jual supaya hidup senang – senang. Kasihan, itu mama kandung yang melahirkan. Saya tahu persis itu,” tegasnya.

Coba.., tandas Gaspar Meda, saya ada di situ, saya omong, Santi berani jawab saya?, tidak akan dia jawab saya satu kata pun!.

“Kau anak kemarin!, kau keringat berapa ada di situ? Makanya saya bilang, harus dibagi merata ketiga anak, karena itu bapak dan mama punya”, kesal mantan Kasat Bimas dan Kasubag Hukum Polres Belu itu. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)
Editor: (+ ronny banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

    Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keputusan Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan ribuan Petani Rumput Laut NTT atas perusahaan kilangan minyak Montara Australia tahun 2009, yang mewajibkan membayar ganti rugi mencapai triliunan kepada para petani. Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTT meminta Pemerintah Pusat untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009 tersebut. Wakil […]

  • Josef Nae Soi : Kekayaan Intelektual Tren Baru Pertumbuhan Ekonomi

    Josef Nae Soi : Kekayaan Intelektual Tren Baru Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Expo Kumham yang dihelat di lantai 1 Transmart Kupang diwarnai dengan temu wicara atau talkshow pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dipandu Plt. Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, temu wicara mengangkat topik terkait pelindungan kekayaan intelektual di NTT, menghadirkan narasumber Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, […]

  • Dr. Marius Jelamu : Tidak Ada Tenaga Medis Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Dr. Marius Jelamu : Tidak Ada Tenaga Medis Terkonfirmasi Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kami ingin mengklarifikasi berita Pos Kupang hari ini bahwa tidak ada satupun para medis yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius pada Senin siang, 18 Mei 2020 dalam sesi jumpa media di Biro Humas dan Protokol Setda NTT. […]

  • Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

    Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551 sepanjang tahun 2022. Capaian tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menangani sejumlah perkara terkait total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Adapun rincian kerugian keuangan negara dan […]

  • Menhub Budi Beber Kronologis Hilang Kontak Pesawat Sriwijaya Air SJY182

    Menhub Budi Beber Kronologis Hilang Kontak Pesawat Sriwijaya Air SJY182

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama stakeholder terkait seperti Basarnas, KNKT, Angkasa Pura II, Airnav Indonesia, Sriwijaya Air, TNI POLRI, dan stakeholder terkait lainnya, menyampaikan kronologis sementara peristiwa hilang kontak pesawat Sriwijaya Air SJY 182 rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/09/serpihan-pesawat-sriwijaya-air-sj182-jakarta-pontianak-ditemukan/ “Kami bersama Ketua KNKT, […]

  • Kunker di Kota Kupang, VBL Sorot Air Bersih, Parkir & Pedagang Kaki Lima

    Kunker di Kota Kupang, VBL Sorot Air Bersih, Parkir & Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya Pemerintah Kota Kupang mewujudkan Kota Kupang sebagai kota yang maju dan modern diapresiasi oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Menurutnya, kemajuan Kota Kupang ditandai dengan pembangunan taman kota, jalur pedestrian (trotoar) dan lampu penerangan jalan yang diminta langsung oleh Wali Kota Kupang saat bertemu Presiden RI beberapa waktu […]

expand_less