Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Waspada Modus Penipuan

Di awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Berikut penjelasan modusnya:

  • Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media;
  • Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat;
  • Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya;
  • Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan;
  • Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban;
  • Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

Normalisasi PT Gadai Syariah Berkat Bersama 

Satgas PASTI memberikan apresiasi kepada PT Gadai Syariah Berkat Bersama yang telah memenuhi perizinan kegiatan pergadaian melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-48/D.05/2023 tanggal 27 Juni 2023 dengan lingkup usaha wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan demikian, PT Gadai Syariah Berkat Bersama bukan merupakan kegiatan pergadaian ilegal dan dikeluarkan dari daftar pergadaian ilegal. Selain itu situs https://gadaisyariah.id yang dimiliki oleh PT Gadai Syariah Berkat Bersama dinormalisasi, sehingga dapat digunakan oleh PT Gadai Syariah Berkat Bersama.

Sebelumnya berdasarkan siaran pers tanggal 10 November 2022, PT Gadai Syariah Berkat Bersama termasuk dalam daftar perusahaan pergadaian ilegal. Selain itu, Satgas juga melakukan pemblokiran terhadap situs https://gadaisyariah.id.

Satgas PASTI mendorong para pelaku usaha gadai ilegal untuk segera memenuhi perizinannya sebagaimana amanat Pasal 113 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (1) huruf e  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa

PT Kitabisa Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Kolaborasi Aksi Indonesia, telah menyelesaikan proses akusisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) pada 23 Januari 2024. Amanah Githa yang saat ini berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa akan menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan.

Sebelumnya pada 5 Mei 2021, Satgas menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan program Saling Jaga dari Kitabisa.com yang dinilai merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga wajib mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.

Dengan diselesaikannya proses akuisisi dan perizinan yang berlaku, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa dapat menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan, sepanjang telah memenuhi persyaratan perizinan produk dari OJK. (*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    WVI Donasi APD Covid-19 bagi Pemkot Kupang, Wali Kota Jefri : Terima Kasih

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wahana Visi Indonesia (WVI) terus memberikan respons dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Di Nusa Tenggara Timur, anak-anak mengalami kerentanan yang tinggi karena minimnya akses akan sanitasi dan air bersih, terbatasnya fasilitas dan kapasitas orang tua untuk mengajar anak di rumah, hingga kerentanan […]

  • Via Tenun, PLN Rajut Budaya Marapu dan Ekonomi Perempuan Sumba

    Via Tenun, PLN Rajut Budaya Marapu dan Ekonomi Perempuan Sumba

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Komunitas Karaja diinisiasi oleh perempuan muda Roswita Asti Kulla, sejak tahun 2019, berfokus pada pemberdayaan perempuan melalui pelestarian budaya lokal.   Sumba Barat | PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN menyerahkan bantuan bahan baku kain tenun berupa 80 bantal/ball […]

  • Kemah Konservasi Selancar Pertama Dihelat di Sumba Barat NTT

    Kemah Konservasi Selancar Pertama Dihelat di Sumba Barat NTT

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Pertumbuhan wisata selancar dan pembangunan di daerah pesisir Sumba Barat diharapkan dapat diimbangi dengan upaya pelestarian ekosistem sekitar agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai leluhur. Waikabubak | Puluhan anak muda dari 4 (empat) desa pesisir di Kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkumpul di Pantai Kerewei dan Pantai Watu Bela, Desa Patiala […]

  • 13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 944 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Memenuhi Syarat (MS) dalam pencalonan Anggota DPRD Prov NTT Tahun 2018. Dari total 957 Bacaleg yang ajukan berkas pencalonan; terdapat 13 Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), demikian penegasan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe melalui […]

  • QRIS Dipakai di Jepang, Bank Indonesia Target Pengguna di China

    QRIS Dipakai di Jepang, Bank Indonesia Target Pengguna di China

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, QRIS telah resmi digunakan di Jepang melalui pemindaian JPQR Global pada 17 Agustus 2025.   Jakarta | Bank Indonesia (BI) menargetkan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan di China pada akhir 2025. Langkah ekspansi ke China diharapkan semakin memperluas ekosistem pembayaran digital lintas negara dan memperkuat konektivitas keuangan Indonesia […]

  • Pesepeda Tour De Entente Jajal Rute 125 Km Ende—Bajawa

    Pesepeda Tour De Entente Jajal Rute 125 Km Ende—Bajawa

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Loading

    Etape kedelapan Tour De Entente resmi dimulai yang ditandai dengan flag-off oleh Wakil Bupati Ende, Dominikus Mere di Lapangan Pancasila Ende pukul 9.00 WITA dan akan finis di Lapangan Kartini Bajawa.   Ende | Usai menjajal lintasan di Kota Pancasila bertajuk race charity pada Kamis, 18 September 2025, untuk korban bencana alam banjir bandang di […]

expand_less