Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Waspada Modus Penipuan

Di awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Berikut penjelasan modusnya:

  • Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media;
  • Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat;
  • Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya;
  • Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan;
  • Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban;
  • Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

Normalisasi PT Gadai Syariah Berkat Bersama 

Satgas PASTI memberikan apresiasi kepada PT Gadai Syariah Berkat Bersama yang telah memenuhi perizinan kegiatan pergadaian melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-48/D.05/2023 tanggal 27 Juni 2023 dengan lingkup usaha wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan demikian, PT Gadai Syariah Berkat Bersama bukan merupakan kegiatan pergadaian ilegal dan dikeluarkan dari daftar pergadaian ilegal. Selain itu situs https://gadaisyariah.id yang dimiliki oleh PT Gadai Syariah Berkat Bersama dinormalisasi, sehingga dapat digunakan oleh PT Gadai Syariah Berkat Bersama.

Sebelumnya berdasarkan siaran pers tanggal 10 November 2022, PT Gadai Syariah Berkat Bersama termasuk dalam daftar perusahaan pergadaian ilegal. Selain itu, Satgas juga melakukan pemblokiran terhadap situs https://gadaisyariah.id.

Satgas PASTI mendorong para pelaku usaha gadai ilegal untuk segera memenuhi perizinannya sebagaimana amanat Pasal 113 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (1) huruf e  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa

PT Kitabisa Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Kolaborasi Aksi Indonesia, telah menyelesaikan proses akusisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) pada 23 Januari 2024. Amanah Githa yang saat ini berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa akan menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan.

Sebelumnya pada 5 Mei 2021, Satgas menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan program Saling Jaga dari Kitabisa.com yang dinilai merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga wajib mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.

Dengan diselesaikannya proses akuisisi dan perizinan yang berlaku, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa dapat menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan, sepanjang telah memenuhi persyaratan perizinan produk dari OJK. (*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudenim Kupang Mulai ‘Resettlement’ Pengungsi ke Negara Ketiga

    Rudenim Kupang Mulai ‘Resettlement’ Pengungsi ke Negara Ketiga

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) memindahkan 1 (satu) pengungsi inisial MN asal Afghanistan, dari Kupang menuju ke Jakarta. Sebelumnya, pengungsi tersebut tinggal beberapa tahun di tempat penampungan sementara di Kota Kupang. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Rudenim Kupang pada Selasa, 1 […]

  • Hingga 14 April, Korban Meninggal Akibat Badai Seroja NTT Capai 181 Orang

    Hingga 14 April, Korban Meninggal Akibat Badai Seroja NTT Capai 181 Orang

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jumlah korban meninggal akibat bencana alam siklon tropis (Badai Seroja) yang memorak-porandakan wilayah NTT, kini mencapai 181 jiwa. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT (Aula El Tari) pada Rabu, 14 April 2021. “Berdasarkan data dari lapangan […]

  • Pemkot Kupang Buka Lowongan Tujuh Jabatan Kepala Dinas

    Pemkot Kupang Buka Lowongan Tujuh Jabatan Kepala Dinas

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Loading

    Christian Widodo mengingatkan jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu bisa diambil, sehingga setiap pejabat harus menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.   Kota Kupang | Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka seleksi terbuka untuk tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang, […]

  • Sejarah di Olimpiade Paris 2024, Indonesia Raih 2 Emas

    Sejarah di Olimpiade Paris 2024, Indonesia Raih 2 Emas

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Paris | Bangga, itu sematan kekaguman masyarakat Indonesia karena untuk kali pertama sejak Barcelona 1992, Indonesia mampu meraih 2 (dua) emas dalam 1 perhelatan Olimpiade. Veddriq Leonardo, langsung meraih emas pada speed climbing yang baru dipertandingkan pada Olimpiade Paris 2024. Rizki Juniansyah, debutan Olimpiade, menjadi lifter Indonesia pertama dalam sejarah yang mampu meraih emas Olimpiade. […]

  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tingkat terampil yang diikuti sebanyak 7.687 peserta. Pekerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi yakni adalah tukang, mandor, drafter, surveyor, pelaksana dan pengawas proyek. Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo bahwa Pemerintah akan fokus dalam […]

  • Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

    Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jokowi bersedia diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.   Surakarta | Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporannya sendiri soal tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Sebelumnya, Jokowi berhalangan […]

expand_less