Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Sekda NTT Pinta DAK APBD 2019 Dipercepat

Sekda NTT Pinta DAK APBD 2019 Dipercepat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing meminta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT untuk mempercepat proses pelaksanaan paket proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD NTT tahun 2019.

“Sekarang sudah 20 Mei, sedikit lagi masuk bulan Juni, jadi tolong perhatikan program APBD DAK Fisik yang berjumlah 61 paket. Baru berproses 40%. Masih banyak yang belum berproses di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT,” ujar Sekda NTT di depan peserta apel Senin 20 Mei 2019, di halaman Gedung Sasando Jalan Raya El Tari Kupang.

http://gardaindonesia.id/2019/05/20/harkitnas-ke-111-menteri-rudiantara-minta-jaga-semangat-gotong-royong/

Menurutnya, batas akhir kontrak paket DAK APBD NTT tahun 2019 yakni 20 Juli 2019.
“Saya percaya dengan penyampaian ini, para pimpinan perangkat daerah tahu dan saya harap tidak setiap kali apel, saya sampaikan hal ini,” ucap Sekda sebelum membaca sambutan Menkominfo RI terkait peringatan 111 tahun Hari Kebangkitan Nasional.

Sekda berharap, agar para pimpinan perangkat daerah secepatnya melakukan evaluasi.
“Ini perlu evaluasi khusus, termasuk kegiatan-kegiatan yang lain,” pinta Sekda seraya menambahkan untuk cepat melakukan evaluasi sehingga progressnya signifikan dengan target-target yang ditetapkan.

Dikonfirmasi usai apel, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Drs. Siprianus Kelen mengaku, optimis pelaksanaan paket DAK APBD NTT Tahun 2019 sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan. “Kami sangat optimis akan sesuai jadwal waktu. Paket yang besar-besar di Dinas PUPR NTT sudah hampir selesai. Sekarang tinggal yang kecil-kecil saja,” ungkapnya

34 Aparatur Sipil Negara (ASN) Purna Tugas

Pada bagian lain, Sekda NTT menyerahkan sertifikat dan dana bantuan kepada 2 (dua) perwakilan ASN yang purna tugas per 1 Juni 2019.

Kabid Disiplin dan Korpri BKD Provinsi NTT, Carolina Maria A. Ondok, SH dalam laporannya menuturkan terdapat 34 ASN purna tugas yang terdiri dari 13 golongan IV, 18 golongan III, dan golongan II sebanyak 3 (tiga) orang. (*)

(*/valeri guru-pranata humas biro humas dan protokol setda provinsi ntt)
Editor (+rony banase) Foto oleh oasepapua.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMJ Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang Inisiasi Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19

    HMJ Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang Inisiasi Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) menginisiasi untuk membantu para mahasiswa/mahasiswi yang terdampak Pandemi Covid-19, terutama mereka yang tak dapat pulang ke kampung halaman karena penutupan akses transportasi laut dan udara. Upaya empati HMJ Teknik Sipil PNK tersebut direspons oleh Ketua Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang, […]

  • Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

    Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Atambua, Garda Indonesia | Polsek Tasifeto Barat, Resor Belu telah melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek ke Kejaksaan Negeri Belu oleh Kanit Reskrim, Aiptu. Marselinus Goran, pada Senin, 9 Desember 2019 pukul 15.00 WITA. “Selamat siang, sekadar info bahwa berkas perkara penganiayaan yang […]

  • Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

    Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Surabaya, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 (empat) orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Ancaman yang tersebut tersebar di media sosial grup whatshapp maupun youtube. Di mana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan ujaran kebencian. Dalam video yang diunggah di youtube […]

  • Tahun 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen

    Tahun 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil mencatat penjualan terbaik pada tahun 2022 sebesar 270,82 terawatt hour (TWh) dengan total 85,28 juta pelanggan. Perolehan ini meningkat sebesar 15,75 TWh atau 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 255,07 TWh. Bahkan, capaian terbaik ini dibungkus oleh PLN di kala pandemi masih melanda. Direktur Utama […]

  • Empat Arahan Presiden Jokowi Tentang  Pengendalian Karhutla

    Empat Arahan Presiden Jokowi Tentang Pengendalian Karhutla

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memberikan empat arahan mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut disampaikan olehnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2019. Di hadapan sejumlah kepala daerah dan perangkat kepolisian serta TNI dari […]

  • Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

    Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Apakah syarat untuk masuk ke dalam dunia politik praktis itu harus jadi munafik? Katanya politik praktis itu panggung hipokrisi ‘par excellence’, di mana aktor dan aktris politik memainkan peran dengan topeng-topeng. Sehingga pemahaman tentang politik praktis jadi sekadar siapa, dapat apa, memainkan peran apa, kapan, di mana, dan bagaimana skenarionya. Semoga […]

expand_less