Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Rote Ndao, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020, dari 69 desa yang melakukan pemilihan, 28 desa terdapat sengketa sehingga perlu diselesaikan agar tak terjadi gesekan antar-sesama warga.

Demi menyelesaikan sengketa Pilkades 2020 Rote Ndao di 28 desa tersebut, maka Pemerintah Rote Ndao menerbitkan Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu yang menandatangani Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 pada Rabu, 27 Januari 2021 tersebut menegaskan beberapa poin sebagai berikut:

Pertama, Terhadap 28 (dua puluh delapan) desa yang memiliki pengaduan dan sengketa telah diselesaikan dengan Keputusan Bupati berdasarkan data, fakta, dan regulasi, sebagaimana diamanatkan pada pasal 62 dalam ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa bahwa: “Bupati Menetapkannya Penyampaian Hasil Penyelesaian Masalah Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (6) Dalam Bentuk Keputusan Bupati”.

Kedua, Terhadap pengaduan dari 22 (dua puluh dua) desa, tidak ditemukan cukup bukti, sehingga pengaduan tidak terbukti dan dinyatakan tidak sah, yakni :

  1. Desa Nggodimeda
  2. Desa Tebole
  3. Desa Loleoen
  4. Desa Oeleka
  5. Desa Oelasin
  6. Desa Dalek Esa
  7. Desa Batutua
  8. Desa Lifuleo
  9. Desa Oeledo
  10. Desa Tesabela
  11. Desa Papela
  12. Desa Lakamola
  13. Desa Matanae
  14. Desa Mukekuku
  15. Desa Netenaen
  16. Desa Saindule
  17. Desa Mundek
  18. Desa Oelua
  19. Desa Tasilo
  20. Desa Holulai
  21. Desa Oebole
  22. Desa Balaoli

Ketiga, Terhadap pengaduan dari 4 (empat) desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan perhitungan ulang surat suara, yakni :

  1. Desa Pilasue
  2. Desa Daleholu
  3. Desa Daiama
  4. Desa Oenggae

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkannya Keputusan Bupati dan direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Januari 2021, bertempat pada Kantor Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao pukul 09.00 WITA—selesai. Pelaksanaan dimaksud akan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Keempat, Terhadap pengaduan dari 2 (dua) desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan pemilihan ulang. Proses pemilihan ulang akan dilaksanakan pada tahun 2022, yakni:

  1. Desa Fatelilo
  2. Desa Pengodua

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, dalam pasal (4) mengamanatkan bahwa: “Tahapan Pemilihan Kepala Desa Meliputi: a. Persiapan; b. Pencalonan; c. Pemungutan Suara; d. Penetapan.”

Merujuk pada amanat tersebut, maka pemilihan ulang dimaksud pada Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 50/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Pada 28 (Dua Puluh Delapan) Desa Dilaksanakan Secara Komprehensif Sesuai Tahapan Pemilihan Kepala Desa.

Kelima, Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa pada 6 (enam) Desa, yakni:

  1. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Pilasue;
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Daleholu;
  3. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Daiama;
  4. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Oenggae;
  5. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Fatelilo;
  6. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Pengodua.

Diberikan sanksi berupa sanksi tertulis dan tidak dilibatkan dalam Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Berikutnya.

Keenam, Terhadap keputusan ini, saya (Bupati Rote Ndao, red)  mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas serta bagi para calon Kepala Desa Terpilih maupun yang belum terpilih, untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang nantinya akan berakibat pada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Saya ingatkan sekali lagi, apabila melanggar, maka Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan menindak.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto oleh Humas Pemda Rote Ndao

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Poin Bincang Presiden Jokowi dan Presiden Macron

    Empat Poin Bincang Presiden Jokowi dan Presiden Macron

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Jepang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, pada Minggu, 21 Mei 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua presiden membahas 4 (empat) hal, mulai dari keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) hingga soal pertahanan. “Pertama, keanggotaan Indonesia di FATF, saya harap […]

  • Perdana di Amanuban Timur! Drumben Hadir Hibur Masyarakat saat HUT ke-74 RI

    Perdana di Amanuban Timur! Drumben Hadir Hibur Masyarakat saat HUT ke-74 RI

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Amanuban Timur-TTS, Garda Indonesia | Kemerdekaan Indonesia memberi kebebasan bagi anak bangsa dalam berekspresi mulai dirasakan sampai ke pelosok negeri. 17 Agustus 2019, masyarakat Amanuban Timur yang memadati lapangan Upacara HUT ke-74 RI, menjadi saksi hidup kemajuan pendidikan di SMAN 1 Amanuban Timur. Di hari yang sangat bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia, untuk pertama kalinya […]

  • Polri Ramah Kaum Disabilitas

    Polri Ramah Kaum Disabilitas

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sigit, personel Polri mulai dari Mabes, Polda hingga Polsek agar memberikan pelayanan ramah bagi kelompok rentan, khususnya kaum disabilitas. Demikian ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Prof Dr Rycko Amelza Dahniel saat […]

  • Garuda Indonesia Siap Beli 50—75 Pesawat Boeing

    Garuda Indonesia Siap Beli 50—75 Pesawat Boeing

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Fokus utama dari investasi ini juga diarahkan ke Citilink sebagai anak usaha yang terus tumbuh di segmen penerbangan berbiaya rendah.   Jakarta | Garuda Indonesia sementara mempertimbangkan pembelian 50–75 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari strategi ekspansi jangka panjang. Rencana ini mencakup tipe Boeing 737 dan 787, dengan sebagian pendanaan berasal dari fasilitas pembiayaan senilai […]

  • Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

    Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024. “Tugas sebagai […]

  • Peduli Sumber Daya Air di NTT, Politeknik Negeri Kupang Helat Seminar Nasional

    Peduli Sumber Daya Air di NTT, Politeknik Negeri Kupang Helat Seminar Nasional

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kondisi curah hujan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkecil di Indonesia dengan rata-rata volume curah hujan tahunan di NTT hanya 1.000 mm dengan musim hujan hanya berkisar 3—5 bulan dan musim panas (kering) berlangsung selama 7—9 bulan yang menyebabkan kondisi sumber daya air relatif kecil dan terbatas. Menyadari kondisi tersebut, […]

expand_less