Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Sesat Pikir ‘Slippery-Slope’ Cegah Kekerasan Seksual, Bukan Legalisasi Seks Bebas!

Sesat Pikir ‘Slippery-Slope’ Cegah Kekerasan Seksual, Bukan Legalisasi Seks Bebas!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ini soal sesat pikir ala Mardani Ali Sera (PKS) yang bilang bahwa Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021) berisi ‘pelegalan’ kebebasan seks. Ini jelas ngawur! Lereng yang licin, atau ‘Slippery Slope’ memang bikin orang gampang terpeleset. Begitu pula dalam logika, ada yang dikenal dengan sesat logika ala ‘slippery-slope’, lereng yang licin. Karenanya gampang sekali tergelincir ke dalam sesat pikir.

Per definisi: “A slippery slope argument assumes that a certain course of action will necessarily lead to a chain of future events. The slippery slope fallacy takes a benign premise or starting point and suggests that it will lead to unlikely or ridiculous outcomes with no supporting evidence.

Argumen lereng yang licin mengasumsikan bahwa tindakan tertentu pasti akan menyebabkan rantai peristiwa berikutnya. Kekeliruan logika (sesat pikir) lereng licin mengambil premis atau titik awal yang terlihat lunak (ramah, jinak) dan menunjukkan bahwa itu akan mengarah pada hasil yang buruk atau konyol walau tanpa bukti pendukung.

Dalam pasal 5 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi jelas melarang untuk:

“menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban.”

Poin “…tanpa persetujuan korban” lalu ditolak oleh Mardani Ali Sera mewakili parpol PKS yang bilang, “Itu (Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021) jelas sekali berisi ‘pelegalan’ kebebasan seks.”

What?

Bagaimana ceritanya (jalan pikirannya) sih bahwa kalau kita pun setuju untuk disentuh, diusap, diraba, dipegang, dipeluk, dicium dan/atau digosokkan bagian tubuh kita maka itu berarti kita telah melegalisasi seks bebas?

Ini lompatan berpikir yang – maaf ya – ngawur! Sesat logika atau sesat penafsiran. Ini contoh gamblang tentang ‘slippery-slope logical fallacy’ itu tadi.

Jelas dong ya bahwa hubungan seks itu, mesti dilakukan dalam keadaan bebas. Ya, bebas dari tekanan dan paksaan atau intimidasi serta kekerasan. Dan itu pun sebetulnya adalah perkara di ranah privat.

Justru urusan hubungan seks ini bisa menjadi urusan publik tatkala ada pelanggaran hak pribadi seseorang (pria maupun wanita) terhadap tubuhnya oleh orang lain. Terjadi pemaksaan, kekerasan, perundungan atau pelecehan (secara fisik maupun verbal).

Dan untuk urusan publik ini kan memang mesti ada aturan (hukum) positifnya yang berlaku universal (umum).

Kembali ke soal logika berpikir yang sesat ala Mardani Ali Sera yang PKS itu.

Tak ada premis (dasar) yang adekuat untuk menyimpulkan bahwa pernyataan melarang untuk: “menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban” maka itu berarti bisa disimpulkan telah melegalkan kebebasan seks!

Kata, “…tanpa persetujuan Korban” itu jelas kok statutanya. Korban itu artinya ia yang telah mengalami kekerasan atau pemaksaan. Artinya tanpa persetujuannya kan?

Sekali lagi, ingat ya yang ditulis di kalimat itu adalah kata “korban”, jadi ia yang telah mengalami perundungan, dan itu telah dialaminya “tanpa persetujuannya”. Itu kan yang dilarang dalam Permendikbudristek ini?

Sehingga, logika berpikirnya adalah, janganlah sampai kamu membuat orang lain jadi korban. Dan itu juga artinya mencegah bukan?

Permendikbudristek ini adalah aturan (hukum positif) yang mesti ditaati oleh semua, sifatnya universal.

Sedangkan soal pencegahan seks bebas, itu adanya di ranah etika, moral atau kesusilaan. Ini tugas yang seharusnya sama-sama ditegakkan oleh kita semua sesuai dengan kompas religiusitasnya masing-masing. Tanpa dilumuri hipokrisi.

Budaya dan tatanan nilai kemasyarakatan (dengan hukuman-sosialnya) bisa menjadi pagar pengaman yang merawat harmoni sosial yang baik.

Sekarang, yang mesti dicegah justru argumentasi berpikir yang bengkok, apalagi kalu itu cuma dilatari hipokrisi atau kepentingan egosentris tertentu. (*)

Minggu, 14 November 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/istimewa/shutterstock)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kreativitas Anak, Ayo Lestarikan Permainan Tradisional

    Tingkatkan Kreativitas Anak, Ayo Lestarikan Permainan Tradisional

    • calendar_month Ming, 15 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Anak-anak harus menjadi ‘penjaga’ kebudayaan Indonesia, salah satunya dengan melestarikan permainan tradisional. Jangan sampai permainan tradisional hilang dan tergantikan oleh gawai atau permainan modern lainnya,” ujar Menteri PPPA Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, saat membuka acara EduAksi Anak. Gelaran acara EduAksi mengusung tema “Pelestarian Permainan Tradisional Anak” dalam rangka menyambut Peringatan Hari […]

  • Kapal Tenggelam di Selat Pukuafu, 2 Anak Tewas & 8 Orang Belum Ditemukan

    Kapal Tenggelam di Selat Pukuafu, 2 Anak Tewas & 8 Orang Belum Ditemukan

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kasus kecelakaan laut di perairan Selat Pukuafu, dialami oleh Perahu Lempara [perahu penangkap ikan] “Kasih 25” milik Yos Doro beralamat di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Lampara [perahu penangkap ikan] tersebut berangkat dari pelabuhan laut Tablolong sekira pukul 09.00 WITA dengan tujuan ke pulau Pulau Rote, setibanya di perairan […]

  • TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 1Komentar

    Loading

    Selain program pertanian, PLN juga menyiapkan rencana penyediaan sarana air bersih dengan tema “petani cerdas iklim untuk swasembada pangan”.   Lembata | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus berkomitmen mendukung masyarakat ring 1 pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pasca-pelatihan budidaya kacang […]

  • Diksi Duta Bahasa Provinsi NTT 2023

    Diksi Duta Bahasa Provinsi NTT 2023

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase “Silakan peserta nomor urut 1 (satu) mengambil nomor undian, menggunakan pelantang dan mempresentasikan krida yang telah tersedia di salin dia,” ucap pewara dalam sesi pemilihan Duta Bahasa Provinsi NTT 2023 pada Sabtu petang, 18 Maret 2023 di salah satu hotel di kota Kupang. Mungkin bagi sebagian dari Anda, tak memahami beberapa […]

  • Perkuat Peran Tokoh Adat & Tokoh Agama Lindungi Perempuan & Anak di Papua

    Perkuat Peran Tokoh Adat & Tokoh Agama Lindungi Perempuan & Anak di Papua

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | Perempuan dan anak seharusnya ikut terlibat aktif dalam berbagai sektor pembangunan, namun banyak di antara mereka yang masih mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis dan seksual khususnya di tanah Papua. Selain itu, permasalahan gender seperti stereotip, marginalisasi, subordinasi, dan beban ganda juga banyak dialami kaum perempuan di Papua. “Tidak hanya […]

  • Wujudkan Swasembada Energi Flores, PLN UIP Nusra dan Pemda Manggarai Perkuat Sinergi

    Wujudkan Swasembada Energi Flores, PLN UIP Nusra dan Pemda Manggarai Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Tigor Marolop Situmorang menegaskan Manggarai merupakan wilayah yang dianugerahi potensi panas bumi berkelas dunia. Potensi ini menjadikan Manggarai sebagai kawasan strategis mewujudkan swasembada energi di Flores.   Ruteng | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Nusa Tenggara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan […]

expand_less