Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Simbolis, Sekda Serahkan DPA-SKPD 2021 Bagi Perangkat Daerah Kota Kupang

Simbolis, Sekda Serahkan DPA-SKPD 2021 Bagi Perangkat Daerah Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kota Kupang pada Kamis siang, 28 Januari 2021 di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang.

Saat Penyerahan DPA-SKPD tersebut kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang; Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, dan disaksikan oleh beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Fahrensy P. Funay, menyampaikan penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui oleh DPRD Kota Kupang. Dijelaskan dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.

Sekda menegaskan, selaku penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang, meneruskan arahan Wali Kota Kupang, diharapkan semua pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab. “Dengan diserahkan DPA ini yang telah mendapatkan pengesahan oleh DPRD, jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Dikatakan Sekda, perangkat daerah memiliki waktu kurang lebih 11 bulan ke depan untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA, sesuai arahan dan petunjuk Wali Kota agar secepatnya dilakukan penyerahan DPA sehingga para pimpinan perangkat daerah dapat melakukan percepatan kegiatan.

Sekda Kota Kupang saat memberikan arahan terkait penggunaan DPA-SKPD Tahun 2021

Sekda juga mengingatkan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk segera menginput manual seluruh kegiatan pengadaan baik yang ditenderkan maupun yang tidak pada sistem rencana umum pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa paling lambat tanggal 30 Januari mendatang. “Saya berharap pimpinan perangkat daerah untuk dapat secara teknis membantu Wali Kota dalam pelaksanaan pembangunan di kota ini, dinas teknis bertanggungjawab atas seluruh kegiatan yang ada di dokumen anggarannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah atas capaian yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Untuk itu Sekda minta pimpinan perangkat daerah segera “action” dengan menyusun kegiatan-kegiatan dengan baik termasuk kegiatan pengadaan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

“Segera koordinasi dengan bagian PBJ untuk melakukan input. Pimpinan perangkat daerah menunjuk PPK yang bertanggungjawab untuk membantu admin melakukan input. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemimpin perangkat daerah selaku pengguna anggaran maka boleh melakukan pengumuman tender,” jelasnya. Sekda juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah bahwa DPA bukan dokumen rahasia, dan terbuka dalam pengelolaannya bersama pejabat-pejabat di bawahnya serta dapat bekerja sebagai suatu tim.

Di akhir arahannya, Sekda menyampaikan jika dalam perkembangan ke depan tingkat kasus Covid-19 di Kota Kupang semakin meninggi, Pemkot akan melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi, di antaranya re-focusing anggaran ataupun penggunaan anggaran mendahului perubahan, seperti yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Kita bisa saja re-focusing anggaran yang ada. Selain itu, jika memang mendesak, bisa saja minta persetujuan DPRD untuk melakukan penggunaan anggaran mendahului perubahan,” ujarnya.(*)

Sumber berita dan foto (/ *PKP_ghe)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

    Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.191 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2023. “Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, […]

  • “Bapa Asuh” Cara Cerdas Penjabat Wali Kota Kupang Tekan Stunting

    “Bapa Asuh” Cara Cerdas Penjabat Wali Kota Kupang Tekan Stunting

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Angka prevalensi stunting di Kota Kupang sejak tahun 2018 hingga 2022 mengalami tren penurunan yang cukup signifikan yakni mencapai 13,9 persen. Pada tahun 2018 berada di kisaran 35,4 persen. Update terakhir pada tahun 2022 lalu, angka stunting di Kota Kupang sudah turun di angka 21,5 persen. Penjabat Wali Kota Kupang, […]

  • Pemprov & Pemkab/Pemkot Se-NTT Siaga Dana Covid-19 Rp.272,49 Miliar

    Pemprov & Pemkab/Pemkot Se-NTT Siaga Dana Covid-19 Rp.272,49 Miliar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengatakan, Pemprov NTT telah bersepakat bersama Pemkab dan Pemkot untuk menyediakan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19. “Benar, telah disediakan anggaran sebesar […]

  • Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

    Kisruh PPDB TA 2018: Ratusan Orang Tua Sangsikan Penerapan Sistem Zona

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Ratusan Orang Calon Murid mendatangi dan menduduki Halaman Kantor Dinas Pendidikan NTT, Senin/9 Juli 2018 Sejak pukul 07.00 pagi, mempertanyakan nasib anak mereka yang telah didaftarkan di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekokah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Kupang NTT. Mereka mendatangi kantor dinas pendidikan sebagai bentuk aksi protes […]

  • Usai Dilanda Tsunami, Kini Kabupaten Serang Terendam Banjir

    Usai Dilanda Tsunami, Kini Kabupaten Serang Terendam Banjir

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Serang, gardaindonesia.id | Sebagian Kabupaten Serang Provinsi Banten, kembali dilanda bencana. Jika sebelumnya masyarakat dicekam ketakutan menghadapi bahaya tsunami. Masyarakat di pantai Kecamatan Cinangka dan Anyer yang sempat diterjang tsunami, Kini; di Desa Batukuwung dan Desa Citasuk Kecamatan Padarincang Kabupaten Banten terendam banjir, Rabu, 26/12/18 pagi. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas […]

  • Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

    Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dihelat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2020. Pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 131/2020 tentang Anugerah ASN Tahun 2020. Ajang Anugerah ASN merupakan penghargaan bagi ASN sebagai individu maupun organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara […]

expand_less