Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penanganan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan.

Pada Senin, 17 Oktober 2022, mata publik akan tertuju pada sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum Peradin 1964 Prof. Firman Wijaya.

Ia menyebut dakwaan kemungkinan disusun secara subsidair primair pembunuhan berencana dijadikan satu dengan dakwaan pembunuhan biasa 340 dan 338.

“Adapun, dari kepentingan publik dan pembuktian Ketentuan pasal 32 dan 48 UU ITE ini ibarat law spider web (teori jaring laba laba),” ujar Firman pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Firman pun menilai bahwa persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan akan menjadi sebuah momentum penegakan hukum di Indonesia.

“Adapun konstruksi adu saksi mahkota calon tersangka kemungkinan antara pelaku yang memiliki jabatan setara (pati) sepertinya arena yang disiapkan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Ferdy Sambo diduga melanggar sejumlah pasal di antaranya 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP

Adapun terkait ITE, 49 jo Pasal 33 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,  Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

    DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Said Abdullah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Tata Tertib DPR, tidak ada istilah anggota DPR nonaktif.   Jakarta | Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh fraksinya buntut kontroversi di tengah masyarakat ternyata tetap menerima gaji penuh. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said […]

  • Sidak di Rutan Kefamenanu, Mercy Jone Tegas Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    Sidak di Rutan Kefamenanu, Mercy Jone Tegas Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone menegaskan bahwa bantuan hukum bagi orang tidak mampu dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) TTU adalah gratis karena semua biayanya telah dibayarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah NTT. “Laporkan kepada saya selaku Kakanwil melalui […]

  • Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

    Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam rilisnya bernomor 01/PKP.019/I/2020 tertanggal 3 Januari 2020 menyampaikan imbauan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya yang didasarkan atas informasi BMKG tentang ‘Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan’. Berdasarkan hasil pantauan BMKG masih terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrem […]

  • Kisah SPK Hadir Kampanye di Kupang Meski Terjebak Abu Vulkanik Lewotobi

    Kisah SPK Hadir Kampanye di Kupang Meski Terjebak Abu Vulkanik Lewotobi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pada kondisi kritis Simon Petrus Kamlasi (SPK) tak bisa hadir saat kampanye akbar, panitia telah menyiapkan rencana cadangan atau plan B. SPK bisa hadir secara virtual lewat 3 (tiga) layar besar di panggung kampanye karena kondisi yang memang tidak memungkinkan.   Kupang | Puluhan ribu massa yang memadati lapangan Sitarda Kupang pada Rabu, 13 November […]

  • Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Teguh Suparman tergabung dalam satuan keamanan UGM yang kini bernama PK4L. Ia sudah mengabdi di kampus biru itu sejak 33 tahun terakhir. Angka yang sama saat putri sulungnya tersebut terlahir.   Yogyakarta | Kamis, 19 April 2025 merupakan hari yang membahagiakan bagi Teguh Suparman. Sembari menggandeng istri dan anak-anaknya, pria yang mengenakan seragam satpam lengkap […]

  • Diperiksa Penyidik, Bupati TTS Jadi Saksi Dugaan Pencurian Kayu Cendana

    Diperiksa Penyidik, Bupati TTS Jadi Saksi Dugaan Pencurian Kayu Cendana

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia |  Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  Egusem Piether Tahun didampingi 2 (dua) pengacara, yakni Stef Pobas dan Simon P. Tunmuni memenuhi panggilan penyidik Polres TTS pada Selasa, 12 April 2022, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian kayu Cendana di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan […]

expand_less