Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Statistik Sektoral & Desa Cantik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Akurat

Statistik Sektoral & Desa Cantik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Akurat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Yezua H.F.H. Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT

Pembangunan di Indonesia merupakan serangkai upaya secara bertahap yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata berdasarkan Pancasila. Untuk itu, perlu penyusunan rencana pembangunan yang berkualitas berdasarkan data yang akurat. Tanpa data yang akurat, tujuan pembangunan tidak akan tepat sasaran.

Data ada di mana-mana, namun ketika dicari tidak ada di mana-mana, ini adalah kondisi yang melatarbelakangi terbitnya Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan ini menjadi terobosan untuk mengatur tata kelola data pemerintah dalam mendukung pembangunan yang terpadu di tingkat nasional dan daerah.

Di tingkat provinsi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dikuatkan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Pergub ini disebutkan di bab II bahwa unsur penyelenggara yang pertama adalah pembina data yakni pembina data statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah dan pembina data geospasial oleh Bappelitbangda. Unsur kedua, wali data tingkat daerah adalah Dinas Kominfo yang bertindak selaku wali data. Ketiga, wali data pendukung yang membantu tugas wali data tingkat daerah. Keempat, produsen data tingkat daerah adalah Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya disebutkan di bab III bahwa pembina data, wali data, dan wali data pendukung tingkat daerah berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Komunikasi Satu Data Daerah yang dikoordinasi oleh Bappelitbangda. Forum Satu Data dalam melaksanakan tugasnya dapat mengikutsertakan produsen data untuk menetapkan data prioritas yang akan dihasilkan oleh produsen data.

Jenis kegiatan statistik yang dilakukan oleh Perangkat Daerah merupakan kegiatan statistik sektoral yang dimaksud dalam UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana pada pasal 5 disebutkan terdapat 3 jenis kegiatan statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya yakni statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Statistik dasar dilakukan oleh BPS, statistik sektoral oleh kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah/instansi, dan statistik khusus oleh masyarakat umum.

Data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan harus memiliki acuan yang jelas. Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain data tersebut harus akurat atau sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, mutakhir sesuai dengan kondisi terkini, terpadu atau terintegrasi artinya dapat memenuhi banyak kegunaan atau kepentingan, dapat dipakai dan dibagikan ke semua lembaga atau instansi, terbuka artinya dapat digunakan secara bebas oleh siapa pun, dapat didistribusikan atau dirilis kembali sesuai aturan perundangan dan mudah diakses, serta mendukung sistem statistik nasional yang terintegrasi baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI), maka data yang dihasilkan produsen data harus berdasarkan empat prinsip yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memiliki kaidah interoperabilitas data

dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk. Prinsip satu data ini lebih lanjut dijabarkan oleh pembina data di daerah yang melakukan pembinaan kepada OPD.

Pembinaan Statistik Sektoral

BPS sebagai pembina data telah menerbitkan Peraturan Kepala BPS No. 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. Peraturan ini menjadi pedoman bagi BPS untuk melaksanakan tugasnya sebagai pembina data statistik. Sejak tahun 2021 BPS Daerah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai wali data dan telah melakukan pembinaan statistik sektoral secara berkelanjutan kepada OPD yang menjadi target pembinaan.

Selaras dengan peran BPS sebagai pembina data sektoral, maka misi BPS 2020–2024 yang kedua adalah membina kementerian/lembaga/pemerintah daerah/instansi lainnya (K/L/D/I) melalui sistem statistik nasional yang berkesinambungan. Secara bertahap, BPS terus meningkatkan program ini baik secara kualitas maupun kuantitas karena pembinaan statistik sektoral juga menjadi bagian dari penilaian kinerja pelayanan BPS.

Pembina data tingkat daerah mempunyai tugas memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan, pengumpulan data dan melakukan pembinaan kepada produsen data. Rekomendasi kegiatan statistik bertujuan untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik dan menyusun basis metadata statistik sektoral. Sedangkan Pembinaan statistik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman SDM produsen data terkait penyelenggaraan statistik yang sesuai kaidah dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan kualitas data, serta membangun koordinasi, kolaborasi dan kemandirian dalam penyelenggaraan statistik.

Pembinaan statistik yang diberikan antara lain melalui FGD, pelatihan statistik kepada OPD yang membutuhkan, perjanjian kerja sama, konsultasi pada saat pengumpulan dan pengolahan data, monitoring kualitas data, sampai pada analisis data hasil survei atau hasil kompilasi produk administrasi. Selanjutnya wali data mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data serta menyebarluaskan data melalui portal satu data Indonesia Provinsi NTT.

Desa Cinta Statistik

Penyediaan data untuk berbagai level administrasi pemerintah dirasakan semakin penting dalam era pembangunan dewasa ini. Penyediaan data yang berkualitas di level desa pun saat ini menjadi semakin urgen karena perencanaan pembangunan desa juga membutuhkan data yang akurat. Desa tidak dianggap sebagai obyek pembangunan semata, tetapi ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun alokasi dana desa oleh pemerintah semakin meningkat, sehingga diperlukan data yang akurat baik untuk perencanaan maupun untuk mengukur keberhasilan pembangunan.

Banyak sistem aplikasi pendataan yang diturunkan ke desa seperti Program Desa Kelurahan (Prodeskel), SDGs desa, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) dan lain-lain yang tentunya memerlukan kemampuan atau kompetensi aparat desa yang cukup.

Untuk menutupi gap ini, maka BPS telah meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sejak tahun 2021 lalu. Tujuan program  ini antara lain adalah meningkatkan literasi statistik dan partisipasi perangkat desa/kelurahan, standardisasi pengelolaan data statistik, optimalisasi pemanfaatan data statistik agar program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran, dan membentuk agen-agen pembangunan pada level desa/kelurahan.

Penyediaan data yang lengkap dan terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia di berbagai level pemerintahan akan memudahkan penyusunan program dan kebijakan pembangunan yang akurat. Statistik sektoral dan desa cantik dapat diarahkan untuk memonitor atau mengevaluasi program atau kebijakan yang sedang berjalan atau sudah selesai sehingga dapat memaksimalkan pencapaian program atau kebijakan.

Implementasi satu data di daerah akan terlaksana dengan baik apabila penyelenggara satu data di daerah dapat melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. Kerja sama, koordinasi dan kolaborasi antara semua stakeholder diharapkan dapat terjalin dengan baik sehingga berbagai kendala dapat diatasi dan tujuan bersama dapat tercapai. BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai wali data, dinas atau badan di lingkup Pemprov NTT sebagai produsen data, Bappelitbangda sebagai sekretariat forum satu data, bahkan aparat dan agen pembangunan di desa dan kelurahan memiliki kontribusi yang sama penting demi kemajuan dan kebangkitan masyarakat NTT menuju sejahtera.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEPATU LEPAS! Paskibraka Pembawa Baki Tetap Menunaikan Tugas

    SEPATU LEPAS! Paskibraka Pembawa Baki Tetap Menunaikan Tugas

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023, telah ditentukan. Tim Indonesia Maju, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada upacara tersebut. Lilly Indriani Suparman Wenda yang merupakan perwakilan dari Provinsi Papua […]

  • Pinisi Jadi Simbol Paviliun Indonesia di Hannover Messe 2023

    Pinisi Jadi Simbol Paviliun Indonesia di Hannover Messe 2023

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Hannover, Garda Indonesia | Pada perhelatan Hannover Messe 2023, Indonesia menunjukkan penerapan transformasi digital hingga industri hijau yang berkelanjutan di pameran industri terbesar tersebut. Indonesia mengangkat tema Making Indonesia 4.0., sangat relevan bagi Indonesia yang sedang melakukan transformasi ekonomi melalui inovasi dan teknologi. Paviliun Indonesia pun berupa perahu tradisional Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan; Pinisi. Performa […]

  • Rotary Kupang TimorRaya D3420 Berbagi & Melayani di Panti Asuhan Syalom 

    Rotary Kupang TimorRaya D3420 Berbagi & Melayani di Panti Asuhan Syalom 

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Rotary Kupang TimorRaya D3420 sebuah Organisasi Sosial Kemanusiaan Dunia yang berada dalam naungan Rotary Internasional mengadakan Kegiatan “Berbagi & Melayani Melebihi Diri Sendiri “ di Panti Asuhan Syalom Jalan H.R.Koroh Km.8 Kel.Sikumana Kec.Maulafa Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu/28 Juli 2018 petang. Bersama Interact dan Rotaract Fortuna Kupang melakukan aksi positif […]

  • PLN Melistriki 39 Desa di NTT, Rasio Desa Berlistrik Capai 95,47 Persen

    PLN Melistriki 39 Desa di NTT, Rasio Desa Berlistrik Capai 95,47 Persen

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mengawali tahun 2021 (sejak Desember 2020 hingga Januari 2021), PLN berhasil melistriki 39 Desa terpencil yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan keberhasilan ini, rasio desa berlistrik di NTT mencapai 95,47%. Sebelum dilistriki oleh PLN, masyarakat di 39 desa tersebut hanya menikmati penerangan melalui generator set (genset). Kini, dengan […]

  • 400 Warga Sumatra Barat di Wamena Minta Pulang ke Kampung Halaman

    400 Warga Sumatra Barat di Wamena Minta Pulang ke Kampung Halaman

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyebutkan, tercatat sebanyak 400 warga asli Sumatra Barat yang berada di Wamena, minta dipulangkan ke kampung halaman. Keinginan mereka pulang, menyusul kondisi di Wamena yang sampai saat ini masih belum kondusif. “Sampai hari ini yang tercatat di Dandim Pesisir Selatan, yang sudah mendaftar untuk pulang […]

  • KemenPUPR Buka Akses Jalan ke Palu dan Donggala

    KemenPUPR Buka Akses Jalan ke Palu dan Donggala

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Pemulihan kondisi akses jalan pasca gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala menjadi salah satu dari empat fokus Kementerian PUPR disamping membantu evakuasi korban, penyediaan air bersih dan sanitasi serta pembersihan kota. Kelancaran konektivitas sangat penting bagi mobilitas orang dan distribusi bantuan agar bisa sampai ke lokasi-lokasi pengungsian di Kota Palu dan […]

expand_less