Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Surat Bawaslu Sabu ke Imigrasi Kupang, Ini Penjelasan Kemenkumham NTT

Surat Bawaslu Sabu ke Imigrasi Kupang, Ini Penjelasan Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Upaya penelusuran status kewarganegaraan dari Saudara Orient Patriot Riwu Kore, yang dilakukan oleh Bawaslu Sabu Raijua dengan melayangkan surat kepada Kantor Imigrasi Kupang, terkait status warga negara; ditanggapi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone pada Jumat, 5 Februari 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun, terang Kakanwil Merci Jone (sapaan akrabnya, red), bahwa pada tanggal 5 September 2020, Kantor Imigrasi Kupang mendapatkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua Nomor : 118/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020 perihal Permintaan Data Kewarganegaraan.

“Pada prinsipnya, surat tersebut meminta kerja sama Kantor Imigrasi Kupang untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen khususnya terkait dengan kewarganegaraan dari Calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient P. Riwu Kore, dan memberikan kepastian status kewarganegaraan yang bersangkutan sebelum tanggal 23 September 2020,” ungkapnya Kakanwil Merci.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, pada tanggal 10 September 2020, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas nama Dominikus Nuru, S.H., mengeluarkan surat nomor W22.IMI.IMI.1.GR.01.03.01-1211, hal Permintaan Data Kewarganegaraan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

“Pada prinsipnya surat tersebut menyatakan bahwa saudara: 1) Nikodemus Rihi Heke; 2) Yohanis Uly Kale; 3) Orient Patriot Riwu Kore; 4) Thobias Uly; adalah benar warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Paspor Indonesia,” ungkap Merci Jone.

Selanjutnya, imbuh Kakanwil, pada tanggal 15 September 2020, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas nama Sjachril, mengeluarkan surat nomor: W22.IMI.IMI1.GR.07.04-1252, perihal Penarikan Surat. Pada prinsipnya, terang Kakanwil, surat tersebut menyatakan bahwa:

Pertama, Menarik kembali surat Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang nomor W22.IMI.IMI.1.GR.01.03.01-1211, hal Permintaan Data Kewarganegaraan, sehingga seluruh isi surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang sah secara hukum untuk menentukan status kewarganegaraan bakal calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient Patriot Riwu Kore; dan

Kedua, Menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan kembali surat permohonan status kewarganegaraan dari bakal calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient Patriot Riwu Kore ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Ternyata, ungkap Merci Jone, Bawaslu Sabu Raijua belum membalas surat dari Imigrasi Kelas I TPI Kupang, karena kewenangan berada di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. “Kami ini, sifatnya pasif, menunggu surat balasan dari Bawaslu Sabu Raijua,” urai Merci.

Sehingga hari ini (Jumat, 5 Februari 2021), tandas Merci, “Saya menyatakan bahwa Bawaslu Sabu Raijua belum pernah menyampaikan surat ke Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT untuk diteruskan ke Dirjen AHU,” tegasnya sembari menyampaikan bahwa surat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen terlampir.

Jika telah dikirim ke Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, jelas Merci Jone, maka akan segera diteruskan kepada Dirjen AHU. “Sehingga kami membuka ruang kepada masyarakat atau siapa pun untuk menyampaikan surat terkait status kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore,” pungkasnya.

Penulis, editor, dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

    Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana atas almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini memasuki babak baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan Ferdy Sambo cs kini menempuh hukum baru atas vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari […]

  • Indonesia Bertransformasi Menuju Energi Baru Terbarukan

    Indonesia Bertransformasi Menuju Energi Baru Terbarukan

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada KTT COP-26 di Glasgow, Indonesia telah berkomitmen untuk secara bertahap memulai transisi energi menuju energi yang ramah lingkungan. Namun, transisi energi memerlukan pembiayaan yang sangat besar dan akses terhadap teknologi hijau. Dalam sesi tanya jawab pada pertemuan World Economic Forum secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, […]

  • Beranjangsana ke Kodam IX/Udayana, Komisi I DPR RI Cek Kesiapan Alutsista

    Beranjangsana ke Kodam IX/Udayana, Komisi I DPR RI Cek Kesiapan Alutsista

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Komisi I DPR RI selain melaksanakan persidangan, juga senantiasa mengadakan reses berupa kunjungan secara langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang ada. Pada Rabu,12 Des 2018 pukul 11.00 WITA mengunjungi Kodam IX/Udayana, pukul 11.00 wita dan disambut oleh Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Kasuri, mewakili Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto,S.I.P., […]

  • Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    Tekan Inflasi, Bank NTT Hadirkan Skim Kredit ‘Green House’

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud partisipasi aktif dalam menekan laju inflasi di NTT, maka Bank NTT tak saja menghadirkan aplikasi Be Pung Petani, melainkan dalam waktu dekat akan hadir satu terobosan baru dari bank kebanggaan masyarakat NTT ini. Akan hadir jenis pembiayaan baru, yakni skim kredit Green House. Kredit jenis ini diperuntukkan bagi siapa […]

  • Menteri Korupsi Lagi, Kapan Tim Kerja Presiden Dibenahi ?

    Menteri Korupsi Lagi, Kapan Tim Kerja Presiden Dibenahi ?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Satu lagi penjahat tumbang. Penjahat kemanusian yang rakus melalap hak kaum duafa, kaum masyarakat miskin yang sedang bertahan hidup dari serangan pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi. Menteri Sosial Yuliari Batubara ini memang masih tersangka di KPK, tapi entah saya Haqul Yaqin menteri kaya raya keturunan pengusaha ini pasti terlibat bancakan dana […]

  • Setuju Usul SPK, Prabowo Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di NTT

    Setuju Usul SPK, Prabowo Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di NTT

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Niat tulus Simon Petrus Kamlasi (SPK) untuk membangun Provinsi NTT memang tak bisa dibendung. Selain sektor pertanian, putra asal Timor Tengah Selatan (TTS) ini juga memprioritaskan bidang pendidikan. Buktinya, ribuan pelajar dan mahasiswa di NTT mendapat bantuan beasiswa. Karena kepeduliannya terhadap pendidikan, SPK Jenderal Bintang Satu ini pun mengusulkan kepada Prabowo Subianto agar […]

expand_less