Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Surat Bawaslu Sabu ke Imigrasi Kupang, Ini Penjelasan Kemenkumham NTT

Surat Bawaslu Sabu ke Imigrasi Kupang, Ini Penjelasan Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Upaya penelusuran status kewarganegaraan dari Saudara Orient Patriot Riwu Kore, yang dilakukan oleh Bawaslu Sabu Raijua dengan melayangkan surat kepada Kantor Imigrasi Kupang, terkait status warga negara; ditanggapi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone pada Jumat, 5 Februari 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun, terang Kakanwil Merci Jone (sapaan akrabnya, red), bahwa pada tanggal 5 September 2020, Kantor Imigrasi Kupang mendapatkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua Nomor : 118/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020 perihal Permintaan Data Kewarganegaraan.

“Pada prinsipnya, surat tersebut meminta kerja sama Kantor Imigrasi Kupang untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen khususnya terkait dengan kewarganegaraan dari Calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient P. Riwu Kore, dan memberikan kepastian status kewarganegaraan yang bersangkutan sebelum tanggal 23 September 2020,” ungkapnya Kakanwil Merci.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, pada tanggal 10 September 2020, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas nama Dominikus Nuru, S.H., mengeluarkan surat nomor W22.IMI.IMI.1.GR.01.03.01-1211, hal Permintaan Data Kewarganegaraan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

“Pada prinsipnya surat tersebut menyatakan bahwa saudara: 1) Nikodemus Rihi Heke; 2) Yohanis Uly Kale; 3) Orient Patriot Riwu Kore; 4) Thobias Uly; adalah benar warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Paspor Indonesia,” ungkap Merci Jone.

Selanjutnya, imbuh Kakanwil, pada tanggal 15 September 2020, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas nama Sjachril, mengeluarkan surat nomor: W22.IMI.IMI1.GR.07.04-1252, perihal Penarikan Surat. Pada prinsipnya, terang Kakanwil, surat tersebut menyatakan bahwa:

Pertama, Menarik kembali surat Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang nomor W22.IMI.IMI.1.GR.01.03.01-1211, hal Permintaan Data Kewarganegaraan, sehingga seluruh isi surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang sah secara hukum untuk menentukan status kewarganegaraan bakal calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient Patriot Riwu Kore; dan

Kedua, Menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan kembali surat permohonan status kewarganegaraan dari bakal calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient Patriot Riwu Kore ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Ternyata, ungkap Merci Jone, Bawaslu Sabu Raijua belum membalas surat dari Imigrasi Kelas I TPI Kupang, karena kewenangan berada di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. “Kami ini, sifatnya pasif, menunggu surat balasan dari Bawaslu Sabu Raijua,” urai Merci.

Sehingga hari ini (Jumat, 5 Februari 2021), tandas Merci, “Saya menyatakan bahwa Bawaslu Sabu Raijua belum pernah menyampaikan surat ke Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT untuk diteruskan ke Dirjen AHU,” tegasnya sembari menyampaikan bahwa surat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen terlampir.

Jika telah dikirim ke Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, jelas Merci Jone, maka akan segera diteruskan kepada Dirjen AHU. “Sehingga kami membuka ruang kepada masyarakat atau siapa pun untuk menyampaikan surat terkait status kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore,” pungkasnya.

Penulis, editor, dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suzuki Ertiga Hybrid, Ramah Lingkungan dan Harga Kompetitif

    Suzuki Ertiga Hybrid, Ramah Lingkungan dan Harga Kompetitif

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Suzuki Ertiga Hybrid telah diluncurkan di Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2022. Mobil elektrifikasi besutan PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) tersebut segera diluncurkan main dealer Suzuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), PT. Surya Batara Mahkota (SBM) pada Sabtu, 18 Juni 2022 pukul 18.00 WITA di Lippo Plaza Kupang. Guna lebih mengenalkan […]

  • Momentum Bersejarah, Hari Raya Idulfitri dan Kenaikan Isa Almasih

    Momentum Bersejarah, Hari Raya Idulfitri dan Kenaikan Isa Almasih

    • calendar_month Jum, 14 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tanggal 13 Mei 2021 diperingati sebagai hari besar 2 (dua) umat beragama di Indonesia. Pertama, hari raya Idulfitri 1442 H bagi umat muslim, dan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus, Isa Almasih  bagi umat Kristiani. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, perayaan dua hari besar keagamaan pada hari yang sama merupakan […]

  • Atikoh Wae, Ibu Negarane

    Atikoh Wae, Ibu Negarane

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rika Sudjiman Kita kerap mendengar di belakang laki-laki hebat, ada perempuan yang hebat pula. Kali ini saya menentang, karena keberadaan perempuan hebat itu ada di sisi samping laki-laki. Dia menemani dalam setiap langkah laki-lakinya, dia juga yang merangkul memberi kekuatan sekaligus menenangkan dalam setiap sikon. Keduanya saling bergandengan, susah dan senang bersama. Para […]

  • Bingkisan Kecil bagi Pasukan Kuning Kota Kupang dari Rotary Kupang Central

    Bingkisan Kecil bagi Pasukan Kuning Kota Kupang dari Rotary Kupang Central

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rotary Club of Kupang Central kembali melakukan bakti sosial kepada para Pasukan Kuning atau Petugas Kebersihan Kota Kupang dan keluarganya yang diselenggarakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan berjalan penuh kekeluargaan di Taman Nostalgia pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Pada tahun sebelumnya, di lokasi yang sama, Rotary Club Kupang Central juga memberikan […]

  • Di NTT, 5 Kelompok Pengeluaran Picu Inflasi 0,51% Pada April 2019

    Di NTT, 5 Kelompok Pengeluaran Picu Inflasi 0,51% Pada April 2019

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | April 2019 Kota-kota di Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi sebesar 0,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 134,58. Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,58 persen sedangkan Kota Maumere mengalami deflasi sebesar 0,04 persen. Dari 82 kota sampel IHK Nasional, 77 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi […]

  • DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

    DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Said Abdullah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Tata Tertib DPR, tidak ada istilah anggota DPR nonaktif.   Jakarta | Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh fraksinya buntut kontroversi di tengah masyarakat ternyata tetap menerima gaji penuh. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said […]

expand_less