batas waktu lapor pajak
Kepatuhan Lapor Pajak Tahun 2024 KPP Kupang Capai 78,7 Persen
- calendar_month Sel, 15 Apr 2025
- visibility 115
- 0Komentar
![]()
Sesuai ketentuan, batas waktu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) adalah tanggal 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi, dan 30 April untuk wajib pajak badan. Kupang | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2024 yang telah dilaporkan oleh wajib pajak KPP Pratama Kupang sampai dengan […]










