kewenangan ojk
“Tidak Sehat” Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance Dicabut
- calendar_month Sel, 8 Okt 2024
- visibility 43
- 0Komentar
![]()
Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340. Sebelumnya, OJK telah menetapkan PT RSF sebagai perusahaan […]










