Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tarif Listrik Triwulan Pertama 2021 Tidak Naik

Tarif Listrik Triwulan Pertama 2021 Tidak Naik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | PLN siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi atau tariff adjustment untuk periode Januari—Maret  2021. Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini mengacu kepada tarif listrik Pada Triwulan 4 tahun 2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015

“Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Mengutip siaran pers Kementerian ESDM, bahwa meskipun terjadi kenaikan pada 4 parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober—Desember 2020 atau tarif tetap.

Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, dan penerangan jalan umum tarifnya tetap yakni Rp.1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tarifnya tetap Rp.1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap, merata Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp.996,74/kWh.(*)

Sumber berita dan foto (*/Corporate Communication and CSR PLN)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Listrik PLN Tidak Naik periode Oktober—Desember 2023

    Tarif Listrik PLN Tidak Naik periode Oktober—Desember 2023

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober—Desember 2023. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman […]

  • Polri Tambah Pos Penyekat Halau Mudik Lebaran 2021 Jadi 381 Titik

    Polri Tambah Pos Penyekat Halau Mudik Lebaran 2021 Jadi 381 Titik

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menambah pos penyekatan peniadaan mudik. Dari sebelumnya 333 titik kini, pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik. “Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, pada Selasa, 4 Mei 2021 sembari mengungkapkan bahwa pos penyekatan berjumlah 381 […]

  • Air Terjun Pangkadari Permata Tersembunyi Yang Terabai

    Air Terjun Pangkadari Permata Tersembunyi Yang Terabai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Loading

    Pangkadari adalah nama air terjun. Lokasinya ada di Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).   Ruteng | Destinasi wisata alam di Kabupaten Manggarai nyaris tersebar di setiap sudut wilayahnya. Salah satu di antaranya berupa air terjun. Pangkadari adalah nama air terjun itu. Lokasinya ada di Desa Wae Codi, […]

  • Dr. Ragu : Tak Ada Kejadian Pasca-Imunisasi Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Kupang

    Dr. Ragu : Tak Ada Kejadian Pasca-Imunisasi Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Kupang

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pos pelayanan Vaksinasi Covid-19 dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang dengan 4 (empat) pos layanan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, Keperawatan Gigi, Keperawatan Kupang, dan Kebidanan telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap I dan II bagi petugas pelayanan publik di wilayah Kota Kupang. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/03/12/inisiasi-gubernur-ntt-ratusan-pekerja-media-dapat-vaksinasi-covid-19/ Demikian disampaikan oleh […]

  • Pasca-Bencana Banjir di Malaka, Ribuan Hektar Lahan Pertanian Rusak

    Pasca-Bencana Banjir di Malaka, Ribuan Hektar Lahan Pertanian Rusak

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka, Garda Indonesia | Pasca-bencana alam Banjir Bandang akibat luapan air dari Sungai Benenain pada Minggu, 4 April 2021, mengakibatkan kerusakan lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas Pertanian-red) Pertanian Kabupaten Malaka, langsung terjun ke lapangan untuk mendata kerusakan lahan warga dan kerusakan lainnya. […]

  • Taksonomi Hijau Indonesia Gagasan OJK Diapresiasi Presiden Jokowi

    Taksonomi Hijau Indonesia Gagasan OJK Diapresiasi Presiden Jokowi

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |Presiden Jokowi meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai  sektor ekonomi baru. Peluncuran dilakukan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022, yang dihelat secara hybrid di Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022. Taksonomi […]

expand_less