Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terbongkar! Jaringan Emas Ilegal 50 Kilogram 

Terbongkar! Jaringan Emas Ilegal 50 Kilogram 

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan penemuan 47 emas batangan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani Polresta Pontianak.

 

Pontianak | Operasi pemberantasan narkotika yang dihelat Polresta Pontianak membuahkan hasil tak terduga. Alih-alih hanya menindak pelaku narkoba, aparat justru membongkar kejahatan ekonomi serius: penemuan 47 batang emas ilegal seberat lebih kurang 50 kilogram.

Pada keterangan pers, Senin 5 Mei 2025, Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan penemuan emas ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal,” ujarnya.

Adapun 4 (empat) tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda: DN sebagai admin, SR sebagai operator sistem, dan SL serta A sebagai kurir emas dari lokasi transaksi. Tidak satu pun dari emas tersebut memiliki dokumen legal.

Dugaan kuat berkaitan dengan PETI

Pengamat hukum dan akademisi, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengungkapan ini sebagai indikasi kuat keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan laten di Kalimantan Barat.

“Ini bukan kasus kecil. Kita bicara soal 50 kg emas, yang patut diduga berasal dari PETI. Dan ini harus diproses sesuai dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegasnya. Pasal tersebut mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara hingga 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dr. Herman mendorong Kepolisian untuk membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi dan potensi intervensi.

Dr. Herman Hofi Munawar dan perwakilan Polresta Pontianak saat konferensi pers

Arahan Presiden: saatnya bersih-bersih PETI

Lebih jauh, Dr. Herman mengaitkan temuan ini dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh. “Kalbar ini zona merah PETI. Hampir 12 kabupaten punya aktivitas tambang ilegal. Saatnya bersih-bersih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi keterkaitan temuan emas ilegal ini dengan pencucian uang serta pembiayaan kejahatan lainnya. “Kasus ini harus jadi titik masuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, kata dia, Pontianak memiliki tantangan hukum kompleks yang memerlukan ketegasan aparat dan dukungan publik. “Kita dukung penuh langkah Polresta. Ini baru awal. Kita menanti tindak lanjut yang lebih strategis.”

Aparat diminta konsisten dan tegak lurus

Dr. Herman menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian. “Terima kasih kepada Polresta Pontianak. Ini langkah maju dalam pemberantasan kejahatan terorganisir. Konsistensi adalah kunci.”

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif, dan Polresta Pontianak berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta turut mengawal proses hukum secara aktif.(*)

Sumber (*/tim media IMO/Jono98)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Agung Erupsi Level III (Siaga), Bahaya Radius 4 km dari Kawah

    Gunung Agung Erupsi Level III (Siaga), Bahaya Radius 4 km dari Kawah

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, gardaindonesia.id | Telah terjadi erupsi Gunung Agung di Karangasem Bali pada tanggal 30 Desember 2018 pukul 04:09 WITA, namun tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi ± 3 menit 8 detik. KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Agung mengatakan saat ini Gunung […]

  • Siswa SMPN 3 Raih Juara 1 Lomba Orasi Tingkat SMP Se-Kota Kupang

    Siswa SMPN 3 Raih Juara 1 Lomba Orasi Tingkat SMP Se-Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Siswa SMPN 3 Kota Kupang, Adinda Nenabu keluar sebagai juara 1 lomba orasi tingkat pelajar SMP/Sederajat. Perlombaan tersebut dihelat oleh Komunitas Sadar Literasi (SATE). Perlombaan tersebut diikuti oleh 20 orang pelajar dari 8 SMP/Sederajat di Kota Kupang dan 1 SMP dari Kabupaten Kupang. Para peserta mengirimkan video orasi dengan durasi 3—5 […]

  • Komodo Dijual Ke Luar Negeri, Ini Sikap Tegas Pemprov NTT

    Komodo Dijual Ke Luar Negeri, Ini Sikap Tegas Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Komodo atau juga disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies biawak besar yang hanya terdapat di Pulau Komodo dan Pulau Rinca di Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia. Komodo telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dan habitatnya dipelihara dan dilindungi di Taman Nasional Komodo (TNK) Namun pada Rabu/27 Maret […]

  • Ekspor, Impor, dan Perdagangan Antarwilayah dalam Perekonomian NTT

    Ekspor, Impor, dan Perdagangan Antarwilayah dalam Perekonomian NTT

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Dewasa ini perekonomian antarwilayah saling terkait, apakah di dalam satu negara, atau antar negara. Oleh sebab itu, interaksi ekonomi atau perdagangan antarwilayah menjadi sebuah keniscayaan. Apabila residen atau pelaku ekonomi di suatu wilayah bertransaksi dengan nonresiden, maka terjadi aliran barang dan jasa, arus uang beserta perpindahan hak […]

  • 1 Kasus dari Mabar & 1 Kasus Impor dari Provinsi Sulawesi Selatan, Total 105 Kasus

    1 Kasus dari Mabar & 1 Kasus Impor dari Provinsi Sulawesi Selatan, Total 105 Kasus

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari 97 spesimen swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terdapat 1 pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Senin siang, 8 Juni 2020 dalam sesi jumpa media […]

  • Kendalikan Banjir Jakarta, Proyek Sodetan Ciliwung Dilanjutkan

    Kendalikan Banjir Jakarta, Proyek Sodetan Ciliwung Dilanjutkan

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan bahwa penanganan banjir di Jakarta harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Setelah di hulu pemerintah membangun Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi, di hilir pemerintah tengah menyelesaikan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). “Sebentar lagi akan selesai. Ini mungkin April insya Allah sudah selesai,” […]

expand_less