Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Terima Kunjungan Kajati NTT, PLN UIW NTT Urai Sistem Kerja Transmisi Timor

Terima Kunjungan Kajati NTT, PLN UIW NTT Urai Sistem Kerja Transmisi Timor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,  Garda Indonesia | General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT, Agustinus Jatmiko menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H. di Maulafa pada Jumat, 26 Maret 2021; untuk melihat secara langsung bagaimana PLN menjalankan kegiatan operasional menyalurkan dan menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan.

Sejak pukul 07.45 WITA, Kajati Yulianto beserta rombongan diterima PLN di gedung Master Control Center (MCC) dan langsung meninjau lokasi Gardu Induk (GI) Maulafa dan ruang MCC lalu dilanjutkan ke Gedung Distribution Control Center (DCC) Kupang yang didampingi Manajer PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor, Didik S, Irawan dan Manajer UP3 Kupang  Kupang, Arif Rohmatin.

Foto bersama General Manager PLN UIW NTT, Agustinus Jatmiko bersama jajarannya dengan Kejati NTT

Saat kunjungan kerja Kejati NTT tersebut, PLN memaparkan pola operasi sistem transmisi di Pulau Timor dari pusat pembangkit, transmisi dan distribusi listrik sampai ke rumah pelanggan.

“Petugas kami, 24 jam melakukan monitoring supply listrik ke pelanggan. Jika terjadi gangguan pada jaringan transmisi, petugas PLN dapat mengetahuinya dari sistem monitor yang ada dan langsung berkomunikasi dengan petugas di lapangan untuk segera cek dan melakukan penanganan gangguan serta melakukan pemulihan,” jelas Agustinus Jatmiko.

Senada, Manajer UPK Timor Didik menambahkan bahwa gangguan jaringan transmisi di Pulau Timor sudah sangat jauh berkurang. “Apabila gangguan terjadi di musim hujan sering terjadi akibat petir, proteksi kami bisa melokalisasi gangguan akibat petir tersebut sehingga tidak terjadi padam total. Petugas kami selalu meminimalisir dampak dari gangguan yang tidak dapat diprediksi agar cepat dalam memulihkan kondisi kelistrikan,” ungkap Didik.

Kajati Yulianto mengapresiasi sistem yang sudah dibangun PLN NTT. “Di sini sudah termonitor dengan baik ya. Jadi, apabila ada gangguan, PLN langsung tahu melalui sistem ini. Semoga PLN terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat NTT.” ujarnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas PLN UIW NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Konflik antara negara-negara produsen pangan terbesar dunia kian berdampak pada stabilitas pangan internasional. Bahkan kondisi ini kian memburuk sehingga ancaman krisis pangan dan energi di depan mata. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan sinyal bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan terjadi krisis pangan besar-besaran bakal melanda dunia. Hal ini disampaikannya dalam […]

  • Enam Kendala & Hambatan Pelaksanaan P4GN oleh BNN Provinsi NTT

    Enam Kendala & Hambatan Pelaksanaan P4GN oleh BNN Provinsi NTT

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Seksi Pencegahan bidang P2M terus dan intens melindungi masyarakat NTT dari kejahatan narkotika di mana pada tahun 2019 dilakukan langkah-langkah preventif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTT, Markus Raga Djara, S.H., M.Hum. […]

  • Kemen PUPR Sikapi Penembakan Pekerja Pembangunan Jembatan di Papua

    Kemen PUPR Sikapi Penembakan Pekerja Pembangunan Jembatan di Papua

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ditengah upaya sungguh-sungguh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun infrastruktur untuk pemerataan pembangunan di tanah air, terutama yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas antar-wilayah untuk membuka daerah keterisolasian di Provinsi Papua, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap pekerja pembangunan Jembatan Kali Aorak (KM 102+525) dan Jembatan Kali Yigi (KM 103+975) […]

  • Era Prabowo Subianto, PP Perlindungan Anak Diresmikan

    Era Prabowo Subianto, PP Perlindungan Anak Diresmikan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Maka, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman […]

  • Mau Jadi Pemimpin Berkelas, Gubernur VBL : Tunjukan Kualitas Kerja

    Mau Jadi Pemimpin Berkelas, Gubernur VBL : Tunjukan Kualitas Kerja

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kerja – kerja kita harus melampaui kerja dengan standar biasa saja yang selama ini dilakukan. Menjadi pemimpin itu harus mampu membawa perubahan besar, dan itu harus dimulai dari dalam diri pemimpin itu sendiri. Jangan asal kerja saja, tanpa memberi hasil yang optimal untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Demikian penegasan Gubernur VBL […]

  • Satu WNA Asal Filipina Dideportasi  Rudenim Kupang

    Satu WNA Asal Filipina Dideportasi Rudenim Kupang

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rudenim Kupang melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) deteni perempuan warga negara Filipina berinisial “RJ” pada Jumat, 12 Agustus 2022. Deteni tersebut didetensi di Rudenim Kupang terhitung dari tanggal 17 Juni 2022, yang bersangkutan melanggar Undang-undang Keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian ini dikawal […]

expand_less