Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, maka Novi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan Bupati Nganjuk di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan. “Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Argo, di Mabes Polri, Selasa, 11 Mei 2021.

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan. “Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisis yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lebih dulu menangkap 5 (lima) orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro. Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro.

Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara. “Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” teranngnya.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp.647 juta dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp.2 juta hingga Rp.50 juta tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, ungkap Argo, Novi memasang tarif paling sedikit Rp.2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp.15 juta hingga Rp.50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis PUPR Belu: Segmen Bantuan Dana Swadaya Itu Bukan Untuk Orang Miskin

    Kadis PUPR Belu: Segmen Bantuan Dana Swadaya Itu Bukan Untuk Orang Miskin

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Segmennya itu bukan untuk orang miskin. Segmennya itu untuk orang yang berpenghasilan rendah di bawah UMR. Jadi, orang miskin tidak bisa dapat,” demikian penegasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Vincent K. Laka kepada Garda Indonesia melalui sambungan telepon seluler pada Minggu pagi, 26 Juli 2020. Baca juga : […]

  • Pertamina Jatimbalinus Raup 14 Penghargaan IGA 2025

    Pertamina Jatimbalinus Raup 14 Penghargaan IGA 2025

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 1Komentar

    Loading

    Indonesia Green Awards 2025 merupakan sebuah ajang apresiasi atas inisiatif lingkungan yang perusahaan lakukan, agar seluruh komponen melakukan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan.   Surabaya | Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) berhasil meraih penghargaan pada Indonesia Green Awards (IGA) 2025. Sebagai ajang penghargaan program corporate social responsibility (CSR) […]

  • Presiden Jokowi Olahraga Jalan Kaki di Kepulauan Riau

    Presiden Jokowi Olahraga Jalan Kaki di Kepulauan Riau

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Riau, Garda Indonesia | Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau, Presiden Joko Widodo berolahraga bersama sejumlah menteri. Sekitar pukul 06.40 WIB, Presiden mulai berjalan kaki mengelilingi area The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan pada Selasa, 25 Januari 2022. Presiden tampak berolahraga bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet […]

  • Undana & Lembaga Pengkajian MPR RI Kolaborasi Gelar FGD

    Undana & Lembaga Pengkajian MPR RI Kolaborasi Gelar FGD

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memperoleh kehormatan untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dari Lembaga Pengkajian MPR RI yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Ballroom Hotel Sotis Kupang FGD hasil kolaborasi Lembaga Pengkajian MPR RI dan Undana mengusung tema “Keuangan Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara”, melibatkan […]

  • Wagub NTT Josef Nae Soi Peroleh Nama Baru dari Komunitas Tuli Kupang

    Wagub NTT Josef Nae Soi Peroleh Nama Baru dari Komunitas Tuli Kupang

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat ini telah memperoleh sebuah nama baru dari Komunitas Tuli Kupang (KTK); sebuah komunitas yang beranggotakan 50 orang disabilitas yang berdiri sejak tahun 2016. Pemberian nama baru tersebut diberikan oleh KTK saat kegiatan Pelantikan Forum PRB NTT Periode 2018—2020, di Anjungan Pantai Lasiana Kupang. ‘Kacamata’, […]

  • Komunitas Ume Kbubu Pinta Pemda TTS Berikan Ruang Kreasi bagi Kaum Milenial

    Komunitas Ume Kbubu Pinta Pemda TTS Berikan Ruang Kreasi bagi Kaum Milenial

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Pagelaran lomba peragaan busana (fashion show) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Rabu, 21 Agustus 2019, yang dilaksanakan di kantor Bupati TTS (kantor lama,red) menuai kritikan dari pendiri Komunitas Ume Kbubu-TTS, Norci Nomleni. Menurut Pegiat kreasi tenun ikat itu, pemerintah daerah harus memberikan ruang bagi kaum milenial […]

expand_less