Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Terorisme dan Media Massa

Terorisme dan Media Massa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Des 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Warsito hadi – APN Kemhan

Suksesnya Satgas Tinombala menewaskan Santoso beberapa waktu lalu, belum menyurutkan kelompok radikal di Indonesia untuk berhenti menjadi teroris. Terorisme terjadi karena adanya  akibat dari adanya paham radikal yang sudah tertanam dalam pikiran bertemu dengan lingkungan, pelatihan, logistik, keuangan, pemimpin/tokoh, senjata, dan momentum untuk melakukan sebuah gerakan yang kemudian berujung pada sebuah aksi teror.

Pemahaman Terorisme.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV, teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.

Terorisme merupakan kejahatan luar biasa, bahkan tergolong sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan transnasional. Terorisme merupakan tindakan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara luas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas umum, fasilitas internasional.

Menurut PBB, terorisme adalah sebuah metode yang menimbulkan keresahan dengan menggunakan tindakan kekerasan yang berulang-ulang, dilaksanakan secara semi klandestin oleh individu, kelompok maupun Negara, dengan tujuan kriminal atau politik yang unik, dimana berlawanan dengan pembunuhan – sasaran langsung tindakan kekerasan bukanlah sasaran utama.

Terorisme memliki jaringan yang luas dan merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan nasional serta merugikan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan pemberantasan yang berencana dan berkesinambungan.

Sedangkan menurut UU No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di mana Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Media Massa dan Terorisme

Media  massa merupakan sarana dan saluran alat komunikasi dalam menyebarkan berita dan informasi kepada masyarakat, di mana media massa memiliki peran yang penting dalam berbagai aspek kehidupan, mengingat fungsinya untuk menyebarkan informasi bagi masyarakat.

Media massa khususnya media sosial (medsos) memiliki kekuatan kuat dalam mempengaruhi pesan-pesan kepada masyarakat, yang mana informasi dan berita dapat mendikte dan mengarahkan masyarakat apa yang harus dilakukan sehingga dampak ini tidak hanya berlaku pada individu, namun juga menimpa kepada masyarakat secara keseluruhan yang mengakses media sosial tersebut.

Dari berbagai perbincangan berkaitan dengan radikalisme di medsos dapat dikatakan bahwa awal tumbuhnya radikalisme antara lain dikarenakan adanya sistem demokrasi yang buruk, kaum kafir adalah musuh yang akan menghancurkan umat beragama dan sebagainya.   Disadari adanya framing yang sengaja  dibentuk dalam medsos antara lain adanya umat beragama tertentu ditindas, didzolimi dan diperlakukan tidak adil dan sebagainya, dan inilah sebenarnya narasi besar yang dapat menumbuhkan paham radikalisme dan esktrimisme dalam masyarakat.

Menurut beberapa pakar medsos, nalar narasi sangat berperan dalam seseorang untuk melakukan ataupun meyakini sesuatu itu atau tafsir atas teks, dan dalam radikalisme yang dilakukan tafsir dalam realitas. Oleh karena itu, interpretasi media sosial tidak pernah memberikan realitas yang sebenarnya sehingga orang sangat mudah percaya medsos tanpa klarifikasi atas narasi-narasi radikal yang tertuang dalam medsos tersebut.

Teror dapat muncul karena tersumbatnya atau tidak lancarnya aliran komunikasi antara pemerintah dan rakyat,  selain itu peran media juga bisa memunculkan teror di mana media kadang memunculkan berita yang tidak baik, tokoh agama dalam menyampaikan khotbah dan  berdakwah yang kurang mendidik dan juga peran aparat penegak hukum yang tidak adil dapat menyebabkan timbulnya aksi teror dan sebagainya.

Pelibatan media massa sebagai sarana yang sangat efektif dalam penanggulangan terorisme, hal ini tidak dapat dilepaskan bahwa media massa merupakan salah satu elemen terpenting “pihak ketiga” yang selalu diperebutkan oleh pihak teroris di satu sisi untuk mempengaruhi dan mengajak masyarakat untuk mengikuti faham radikal mereka melalui berbagai konsten dan doktrin yang menyentuh emosional setiap pembaca, dan di sisi lain pemerintah dengan upayanya melalui media massa menangkal penyebaran faham teroris.

Posisi media massa yang strategis dalam penanggulangan terorisme dikemukakan oleh Paul Wilkinson yang mengatakan, pengaruh media massa pada dasarnya memiliki peran penting dalam menentukan pengetahuan dan persepsi publik untuk mengubah yang salah menjadi benar. Di samping itu, jurnalis harus terus menyadari bahwa dirinya sedang mengemban misi menyampaikan informasi yang bertujuan mengedukasi publik. Bagi kalangan teroris, keberadaan media massa dianggap sangat penting dalam rangka propaganda, sehingga aksi yang dilakukan teroris dapat direkam dan disuarakan oleh media massa.

Akhirnya pemerintah didorong harus bekerja keras dan intensif untuk selalu melakukan pendekatan dan menjalin kerja sama dalam rangka penggalangan terhadap media massa baik cetak, elektronik dan online, termasuk pendekatan terhadap kelompok blogger dan netizen di dunia media sosial.  Selain itu, pemerintah harus juga melakukan edukasi dan literasi kepada pengguna media sosial, karena mereka menjadi titik rentan terutama kelompok milenial yang disasar oleh kelompok radikal dalam mengampanyekan ideologi mereka yang salah satunya melalui jalur media massa yang terus berkembang pesat di Indonesia. (*)

Foto utama oleh kriminalitas.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Menpora, Djamari Caniago Menko Polkam

    Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Menpora, Djamari Caniago Menko Polkam

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Pengangkatan Erick Thohir berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih.   Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet jilid 3 pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 11 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri […]

  • Kedatangan Kelima Vaksin Sinovac, Total 38 Juta Dosis Telah Diterima Indonesia

    Kedatangan Kelima Vaksin Sinovac, Total 38 Juta Dosis Telah Diterima Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang, Garda Indonesia | Sebanyak 10 (sepuluh) juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 kembali tiba di Indonesia. Bahan baku vaksin yang berasal dari perusahaan Sinovac tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa siang, 2 Maret 2021 sekira pukul 12.05 WIB, melalui penjemputan khusus Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA891. “Alhamdulillah hari ini kita […]

  • Ibu Ani Yudhoyono Wafat di National University Hospital Singapura

    Ibu Ani Yudhoyono Wafat di National University Hospital Singapura

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono (66), meninggal dunia di National University Hospital (NUH), Singapura, hari ini, Sabtu (01/06/2019) pukul 11.50 waktu setempat. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/05/31/dirawat-icu-nuh-singapura-kesehatan-ibu-ani-yudhoyono-sedang-menurun/ Kabar itu disampaikan politikus Demokrat Andi Arief. Ani mengembuskan napas terakhir di National University Hospital […]

  • Vaksin Nusantara

    Vaksin Nusantara

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Pada balapan vaksin dunia ini, Indonesia bisa menyalip di tikungan. Bisa seperti pembalap Michael Schumacher atau Valentino Rossi dulu. Pembalap kita adalah: dokter cum Jenderal Terawan Putranto. Johnson & Johnson menyalip Pfizer dan AstraZeneca, dengan penemuannya: cukup satu kali suntik. Pfizer sendiri menyalip Tiongkok-Sinovac dalam hal afikasi yang lebih tinggi: 95 […]

  • Gubernur Viktor Tantang Wisudawan UPG 45 Untuk Mengolah Lahan Kering

    Gubernur Viktor Tantang Wisudawan UPG 45 Untuk Mengolah Lahan Kering

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT berhasil melewati proses transisi hingga menuju Wisuda Perdana dan Dies Natalis I mewisuda 588 wisudawan dari Fakultas Pertanian dan FKIP, Jumat/28 September 2018 pukul 08.00—selesai di Aula El Tari Kupang. Gubernur 1 NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyempatkan diri hadir dalam Wisuda Perdana UPG 45 NTT dan memberikan Orasi […]

  • Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

    Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna membangun saling koordinasi bidang hukum dan membantu menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi pemerintah daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius […]

expand_less