Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Tiga Napi Pencuri Ternak Dipindahkan dari Lapas Sumba ke Nusa Kambangan

Tiga Napi Pencuri Ternak Dipindahkan dari Lapas Sumba ke Nusa Kambangan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 19 Jul 2020
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 3 (tiga) Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Waikabubak saat sedang ditampung sementara di Lapas Kelas IIA Kupang, menurut rencana bakal dipindahkan pada Senin, 20 Juli 2020 ke Lapas Nusa Kambangan. Keputusan pemindahan tersebut atas usulan dari Pemprov NTT kepada Menteri Hukum dan HAM RI dan dieksekusi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Jone menyampaikan bahwa pemindahan tiga napi pencurian ternak difasilitasi oleh Pemprov NTT. “ Kami berterima kasih kepada Pemprov NTT telah memfasilitasi pemindahan dari Lapas Sumba Barat ke Lapas Nusa Kambangan,” ujarnya kepada Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi yang hadir dalam sesi konferensi pers pada pada Minggu, 19 Juli 2020 pukul 16.30 WITA—selesai di Lapas Kelas IIA Kupang.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat menyerahkan secara resmi ketiga napi untuk selanjutnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

Sementara, Wagub Josef Nae Soi mengungkapkan bahwa upaya pemindahan ketiga napi ke Nusa Kambangan sebagai upaya pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

“Karena kita warga NTT sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kejujuran, boleh kita miskin harta, namun kaya martabat,” tegasnya di hadapan Kakanwil Kemenkumham NTT, Kadiv PAS Kemenkumham Provinsi NTT, Mulyadi; Kalapas Kelas IIIB Waikabubak, Andi Yudosutijono; Kalapas Kelas IIA Kupang, Badarudin.

Wagub Nae Soi juga menegaskan terlebih jika ada predikat pencurian, karena merupakan nista bagi masyarakat NTT karena kejujuran sebagai nilai utama. “Oleh karena itu, kami memohon ke Menteri Hukum dan HAM, agar dapat memindahkan napi dari Lapas Waikabubak ke Lapas Nusa Kambangan,” ungkapnya.

Lanjut Nae Soi, mungkin saat dibina di tempat jauh tersebut bisa didapatkan refleksi karena mencuri telah menjadi kebanggaan (pride). “Hal ini yang tak boleh terjadi,” tandasnya.

Ketiga Napi yang sementara ditampung di Lapas Kelas IIA Kupang dan akan segera dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

Adapun data ketiga napi atau WBP yang segera dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan yakni :

  1. Bora Boli, profesi petani (60 tahun), Pidana 5 tahun, domisili Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya;
  2. Endris Soki, petani (20 tahun), Pidana 3 tahun, domisili di Desa Manuwolo, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah;
  3. Umbu Siwa Wuhu, petani, Pidana 6 tahun, domisili di Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Bersepeda Aman dan Nyaman di Masa Normal Baru

    Tips Bersepeda Aman dan Nyaman di Masa Normal Baru

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Masyarakat menggunakan sepeda tak hanya bertujuan sebagai sarana berolahraga untuk kesehatan jasmani tetapi juga moda transportasi. Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), banyak orang mulai menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor atau tempat mereka beraktivitas. Melihat fenomena tersebut, Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga Andhika Raspati memberikan tips aman bersepeda di masa […]

  • Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, meskipun ada undang-undang yang mengatur, penggunaan sirene harus memperhatikan kepatutan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap ikut macet dan berhenti di lampu merah jika tidak ada keperluan mendesak.   Jakarta | Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang menolak penggunaan sirene dan strobo kendaraan pengawalan pejabat membuat […]

  • 3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

    3 Rekomendasi ICJR Terhadap Pembatasan Akses Komunikasi di Medsos

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah membatasi akses penggunaan media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, WhatsApp, dan Line) untuk sementara waktu dimulai sejak 22 Mei lalu yang diperkirakan hingga dua sampai tiga hari kedepan. Tindakan ini dilakukan terkait dengan kondisi di Jakarta, terutama Kantor Bawaslu dan KPU RI yang terus didatangi massa aksi unjuk rasa yang […]

  • Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai salah satu dari 11 (sebelas) Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu melakukan reses dalam Masa Persidangan Tahun Sidang 2018-2019. Rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI melakukan reses ke Pemrov NTT dipimpin langsung […]

  • 4 Oknum Wartawan Manado Diduga Memeras, Ini Sikap Tegas PJS Sulut

    4 Oknum Wartawan Manado Diduga Memeras, Ini Sikap Tegas PJS Sulut

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Manado, Garda Indonesia | Polresta Manado berhasil mengamankan 4 orang oknum wartawan, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje dan CP alias Chintya keduanya warga Manado, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik sebuah rumah makan ikan bakar di Kota Manado pada Jumat, […]

  • Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Expo Kreatif Anak Negeri 2020 menghadirkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perbankan dan pasar atau investor yang diharapkan terbangun komunikasi dengan jejaring yang ada demi mendorong geliat ekonomi NTT melalui sektor UMKM dihelat pada 16—17 September 2020 dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Baca juga : […]

expand_less