Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap dan menangkap 3 (tiga) pengedar narkoba yang diringkus pada Sabtu, 29 Juni 2019 oleh Bidang Pemberantasan BNNP NTT.

Meski dengan keterbatasan personil dan luas jangkauan kerja di wilayah Provinsi NTT yang memiliki 22 kab/kota dengan 1.192 pulau dan hanya memiliki 3 (tiga) kantor BNN yang berada di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Belu; tak menyurutkan semangat Bidang Pemberantasan yang hanya memiliki 14 (empat belas) orang petugas dengan alokasi personil polisi sebanyak 11 (sebelas) orang dan ASN sebanyak 3 (tiga) orang.

Demikian disampaikan Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H. pada awak media di Aula Kantor BNNP NTT pada Kamis, 14 November 2019 pukul 09.30 WITA—selesai

“Tiga tersangka tersebut berinisial TAT, MT dan SL. Tersangka TAT alias A, seorang sopir bus berusia 36 tahun asal Aimere Kabupaten Ngada, KTP beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Tetandara, Ende; tersangka MT alias M, pengemudi sopir bus berusia 47 tahun, berasal dari Welamosa, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Sementara tersangka SL adalah seorang ibu rumah tangga asal Banjar, Kecamatan Perak Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,” terang Yulie Beribe didampingi oleh Bripka Yance Thedens, dr. Daulat Samosir, dan Kabid Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H.

Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H.

Yuli menambahkan bahwa dalam penyidikan terhadap tiga tersangka penyidik BNN Provinsi NTT berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu atau Methamfetamin dengan berat Netto 0,0078 gr sesuai hasil uji laboratorium, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild putih, 3 (tiga) batang pipet kaca atau pirex, 1 (satu) jaket dengan motif bergaris coklat-hitam, 1 (satu) buah handphone merek Nokia tipe 150 warna hitam dan 1 (satu) handphone Oppo.

Shabu atau methamfematin diperoleh dari tersangka SL alias M yang beralamat di Surabaya dan dikirim melalui jasa sopir ekspedisi, tersangka MT alias M yang memesan dan diserahkan kepada tersangka TAT alias A.

Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yuli Beribe saat menyampaikan press release

Menurut Yuli, tiga tersangka kasus peredaran gelap narkotika ini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuan Bajo dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manggarai Barat.

Persidangan yang digelar pada Selasa, 2 November 2019, Majelis Hakim PN Labuan Bajo menjatuhkan vonis 5 (lima) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa TAT, 6 (enam) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa MT dan hukuman 7 (tujuh) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa SL.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kasus narkotika yang kedua kalinya menjerat SL alias M seorang ibu rumah tangga dan sudah pernah dihukum.

Ia menambahkan, selama tahun 2019 ini pihaknya berhasil memperoleh 5 target dari 8 target yang diberikan BNN RI terhitung 21 September 2019. “Kami bekerja keras melakukan pemutusan jaringan peredaran Narkotika di NTT walau dengan personil yang terbatas juga kondisi geografis yang luas, kami serius, kerja keras berusaha dengan segala kemampuan dalam penanganan narkoba,” tegasnya.

Yuli juga meminta awak media untuk membantu menyampaikan dan melapor ke BNNP NTT jika menemukan orang di sekitar yang menggunakan atau menjadi pengedar narkotika.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkendala Cuaca Buruk, Pertamina Prioritas Suplai BBM ke Rote dan Sabu

    Terkendala Cuaca Buruk, Pertamina Prioritas Suplai BBM ke Rote dan Sabu

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Loading

    Ahad pun menjelaskan telah dilakukan penyesuaian penyaluran SPBU kepada masyarakat sejak Kamis, 22 Januari, dengan pertimbangan untuk menjaga stok sembari menunggu update dari KSOP terkait izin berlayar kapal.   Rote Ndao | Pertamina Patra Niaga dalam praktiknya selalu memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Dalam proses distribusi, Pertamina masif laksanakan pemantauan di lapangan sebagai upaya memastikan […]

  • AXA Mandiri–Jangan Gegara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga!

    AXA Mandiri–Jangan Gegara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga!

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Dibandingkan dengan perusahaan asuransi jiwa seperti Jiwasraya, Asabri, Bumiputera dan WanaArtha Life yang sudah atau sedang babak belur, tentu saja AXA Mandiri jauh berbeda. Ia adalah perusahaan yang jauh lebih sehat. Paling tidak sehat jika ditilik dari kinerja yang tercermin di laporan keuangannya. Yang terakhir dirilis adalah laporan keuangan kuartal empat […]

  • Rotary D.3410 Lakukan Transplantasi Terumbu Karang & Latih Olah Limbah

    Rotary D.3410 Lakukan Transplantasi Terumbu Karang & Latih Olah Limbah

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Loading

    Banyuwangi, Garda Indonesia | Salah satu kegiatan Rotary Club dalam 6 (enam) fokus area kegiatan (six area fokus) adalah melakukan konservasi lingkungan, kali ini Rotary Club Bandung Siliwangi mengawali kegiatan pengelolaan sampah dan Kriya Limbah di Banyuwangi; melakukan konservasi lingkungan laut dengan upaya transplantasi terumbu karang. Kegiatan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2020 bertempat di […]

  • Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari

    Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari. “Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Perpanjangan masa penahanan itu […]

  • INDONESIA TERANG, PLN Terangi 70 Ribuan Desa di Tahun 2023

    INDONESIA TERANG, PLN Terangi 70 Ribuan Desa di Tahun 2023

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai wujud negara hadir, pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus berupaya menghadirkan listrik di semua wilayah di Indonesia sampai ke pelosok. Selama tahun 2023, pemerintah melalui PLN telah berhasil melistriki sebanyak 76.900 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai komitmen mewujudkan listrik berkeadilan khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Direktur […]

  • Catatan dari 6 Pesan Presiden Jokowi Saat Sidang Kabinet Paripurna

    Catatan dari 6 Pesan Presiden Jokowi Saat Sidang Kabinet Paripurna

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ada yang masih ingat apa kepanjangan dari PPKM? Ya betul, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Jangan pandang enteng, C19 belum usai, tugas kita bersama belum juga tuntas untuk melawannya. Maka, mari tetap menjaga prokes dengan ketat. Sekali lagi, dengan ketat! Bukan dengan kesal. Prokes apa? Ya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. […]

expand_less