Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap dan menangkap 3 (tiga) pengedar narkoba yang diringkus pada Sabtu, 29 Juni 2019 oleh Bidang Pemberantasan BNNP NTT.

Meski dengan keterbatasan personil dan luas jangkauan kerja di wilayah Provinsi NTT yang memiliki 22 kab/kota dengan 1.192 pulau dan hanya memiliki 3 (tiga) kantor BNN yang berada di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Belu; tak menyurutkan semangat Bidang Pemberantasan yang hanya memiliki 14 (empat belas) orang petugas dengan alokasi personil polisi sebanyak 11 (sebelas) orang dan ASN sebanyak 3 (tiga) orang.

Demikian disampaikan Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H. pada awak media di Aula Kantor BNNP NTT pada Kamis, 14 November 2019 pukul 09.30 WITA—selesai

“Tiga tersangka tersebut berinisial TAT, MT dan SL. Tersangka TAT alias A, seorang sopir bus berusia 36 tahun asal Aimere Kabupaten Ngada, KTP beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Tetandara, Ende; tersangka MT alias M, pengemudi sopir bus berusia 47 tahun, berasal dari Welamosa, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Sementara tersangka SL adalah seorang ibu rumah tangga asal Banjar, Kecamatan Perak Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,” terang Yulie Beribe didampingi oleh Bripka Yance Thedens, dr. Daulat Samosir, dan Kabid Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H.

Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H.

Yuli menambahkan bahwa dalam penyidikan terhadap tiga tersangka penyidik BNN Provinsi NTT berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu atau Methamfetamin dengan berat Netto 0,0078 gr sesuai hasil uji laboratorium, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild putih, 3 (tiga) batang pipet kaca atau pirex, 1 (satu) jaket dengan motif bergaris coklat-hitam, 1 (satu) buah handphone merek Nokia tipe 150 warna hitam dan 1 (satu) handphone Oppo.

Shabu atau methamfematin diperoleh dari tersangka SL alias M yang beralamat di Surabaya dan dikirim melalui jasa sopir ekspedisi, tersangka MT alias M yang memesan dan diserahkan kepada tersangka TAT alias A.

Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yuli Beribe saat menyampaikan press release

Menurut Yuli, tiga tersangka kasus peredaran gelap narkotika ini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuan Bajo dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manggarai Barat.

Persidangan yang digelar pada Selasa, 2 November 2019, Majelis Hakim PN Labuan Bajo menjatuhkan vonis 5 (lima) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa TAT, 6 (enam) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa MT dan hukuman 7 (tujuh) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa SL.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kasus narkotika yang kedua kalinya menjerat SL alias M seorang ibu rumah tangga dan sudah pernah dihukum.

Ia menambahkan, selama tahun 2019 ini pihaknya berhasil memperoleh 5 target dari 8 target yang diberikan BNN RI terhitung 21 September 2019. “Kami bekerja keras melakukan pemutusan jaringan peredaran Narkotika di NTT walau dengan personil yang terbatas juga kondisi geografis yang luas, kami serius, kerja keras berusaha dengan segala kemampuan dalam penanganan narkoba,” tegasnya.

Yuli juga meminta awak media untuk membantu menyampaikan dan melapor ke BNNP NTT jika menemukan orang di sekitar yang menggunakan atau menjadi pengedar narkotika.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Rotary Youth Exchange Program di Perancis dalam Pandemi Covid-19

    Kisah Rotary Youth Exchange Program di Perancis dalam Pandemi Covid-19

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Kusuma Maharani Perkenalkan nama saya BRA Kusuma Maharani, pelajar Indonesia berumur 17 tahun yang sedang mengikuti Rotary Youth Exchange Program di Perancis (*baca https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rotary_Youth_Exchange) Saat ini saya tinggal di daerah Alsace, Perancis dan bersekolah di Lycée Louis Armand Mulhouse. Selama kurang lebih 8 bulan di sini, saya tinggal bersama Host Family (keluarga angkat). Wilayah […]

  • Sisa Tulang Yosina Selan Diserahkan Kapolres TTS Ke Keluarga

    Sisa Tulang Yosina Selan Diserahkan Kapolres TTS Ke Keluarga

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 1Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK menyerahkan sisa tulang (tengkorak, panggul dan gigi) korban kasus pembunuhan dalam rumah tangga, Yosina Selan (60) yang terjadi beberapa bulan lalu, di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan; kepada keluarga korban untuk dimakamkan. Kapolres TTS menyerahkan sisa tulang tersebut di Mapolres Kabupaten Timor […]

  • Temu Majelis Jemaat Baith El Oelanisa, VBL: Gereja Harus Jadi Pusat Belajar

    Temu Majelis Jemaat Baith El Oelanisa, VBL: Gereja Harus Jadi Pusat Belajar

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)  dalam berbagai kesempatan bertatap muka dengan pemuka agama meminta agar gedung gereja tidak hanya menjadi tempat ibadah tapi juga menjadi pusat pengembangan pendidikan. “Gereja harus juga jadi pusat belajar.  Bukan hanya untuk belajar ilmu-ilmu ketuhanan tapi juga ilmu-ilmu lainnya. Gedung gereja dapat juga digunakan sebagai […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Vaksinasi Tahap II Pelajar SMAN 4 Atambua

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Vaksinasi Tahap II Pelajar SMAN 4 Atambua

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Vaksinasi tahap II, bantuan ‘yellow clinic’ Partai Golkar sebanyak 250 dosis bagi pelajar SMAN 4 Atambua berlanjut di Puskesmas Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 29 September 2021. Anggota DPRD Belu fraksi Golkar, Benediktus Hale yang memantau secara langsung proses vaksin di Puskesmas Umanen, […]

  • INDONESIA TERANG, PLN Terangi 70 Ribuan Desa di Tahun 2023

    INDONESIA TERANG, PLN Terangi 70 Ribuan Desa di Tahun 2023

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai wujud negara hadir, pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus berupaya menghadirkan listrik di semua wilayah di Indonesia sampai ke pelosok. Selama tahun 2023, pemerintah melalui PLN telah berhasil melistriki sebanyak 76.900 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai komitmen mewujudkan listrik berkeadilan khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Direktur […]

  • Murid SD Kasih Yobel Kupang Belajar Manfaat Hingga Bahaya Listrik

    Murid SD Kasih Yobel Kupang Belajar Manfaat Hingga Bahaya Listrik

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Meilani Naomi Adangla, S.Pd., Wakepsek SD Kasih Yobel menyambut baik dan mengapresiasi langkah PLN yang peduli terhadap pendidikan karakter dan keselamatan siswa.   Kupang | Guna mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi SD Kasih Yobel Kota Kupang, maka PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Kupang menghelat sosialisasi bertema “Listrik […]

expand_less