Tugu Macan Putih Balongjeruk Dapat Hak Cipta dari Kemenkum Jawa Timur
- account_circle Penulis
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar

![]()
Perlindungan hukum tersebut dipandang tidak hanya menjaga nilai karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi budaya secara berkelanjutan.
Kediri | Tugu patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi memperoleh Sertifikat Hak Cipta pada Selasa, 13 Januari 2026. Pencatatan hak cipta ini menegaskan pengakuan negara terhadap karya seni desa sebagai bagian dari aset kekayaan intelektual yang dilindungi secara hukum, sekaligus memperkuat posisi patung tersebut sebagai identitas kultural masyarakat setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris, menyatakan pelindungan kekayaan intelektual ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya karya-karya kreatif baru dari masyarakat Balongjeruk.
Perlindungan hukum tersebut dipandang tidak hanya menjaga nilai karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi budaya secara berkelanjutan.
Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, tersimpan kisah kerja keras seorang seniman lokal.
Suwari (60), pematung yang namanya kini viral, mengungkapkan bahwa patung tersebut rampung dalam waktu relatif singkat, hanya 18 hari. Warga asli Balongjeruk ini bukan sosok asing di dunia seni.
Sebelum memilih vakum karena faktor usia, ia dikenal sebagai seniman ludruk dan kerap mengisi panggung sebagai pemukul kendang.
Berbekal pengalaman seni yang ia miliki, Suwari mengaku telah mencurahkan seluruh kemampuan terbaiknya demi mewujudkan patung macan putih yang menjadi ikon desa. Menurutnya, proses pengerjaan dilakukan sesuai arahan dan permintaan Kepala Desa Balongjeruk, termasuk menyesuaikan cerita rakyat setempat yang melatarbelakangi sosok macan putih tersebut.
“Permintaannya memang patung macan putih sesuai cerita desa. Dari bentuk sudah mengikuti gambar, hanya warna lorengnya yang disesuaikan. Konsep awal berwarna kuning, lalu kami ubah menjadi putih agar selaras dengan cerita,” tutur Suwari kepada wartawan.
Tak hanya soal desain, Suwari juga membeberkan fakta di balik proses pengerjaan patung tersebut. Untuk seluruh jasanya, ia menerima upah sebesar Rp 2 juta yang bersumber dari anggaran kepala desa.
Sistem pengerjaan dilakukan secara borongan, sementara seluruh kebutuhan material, mulai dari semen, pasir, besi, hingga kawat, disediakan langsung oleh pihak desa. Dengan keterbatasan biaya dan waktu, Suwari mengaku tetap berusaha menampilkan karya terbaiknya. Baginya, patung macan putih itu bukan sekadar pesanan, melainkan simbol desa yang harus ramah dipandang semua kalangan, dari orang dewasa hingga anak-anak.(*)
- Penulis: Penulis
- Editor: Roni Banase
- Sumber: Beni Kueswandi & Goodnews











Saat ini belum ada komentar