Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tugu Macan Putih Balongjeruk Dapat Hak Cipta dari Kemenkum Jawa Timur

Tugu Macan Putih Balongjeruk Dapat Hak Cipta dari Kemenkum Jawa Timur

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Perlindungan hukum tersebut dipandang tidak hanya menjaga nilai karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi budaya secara berkelanjutan.

 

Kediri | Tugu patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi memperoleh Sertifikat Hak Cipta pada Selasa, 13 Januari 2026. Pencatatan hak cipta ini menegaskan pengakuan negara terhadap karya seni desa sebagai bagian dari aset kekayaan intelektual yang dilindungi secara hukum, sekaligus memperkuat posisi patung tersebut sebagai identitas kultural masyarakat setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris, menyatakan pelindungan kekayaan intelektual ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya karya-karya kreatif baru dari masyarakat Balongjeruk.

Perlindungan hukum tersebut dipandang tidak hanya menjaga nilai karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi budaya secara berkelanjutan.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, tersimpan kisah kerja keras seorang seniman lokal.

Suwari (60), pematung yang namanya kini viral, mengungkapkan bahwa patung tersebut rampung dalam waktu relatif singkat, hanya 18 hari. Warga asli Balongjeruk ini bukan sosok asing di dunia seni.

Sebelum memilih vakum karena faktor usia, ia dikenal sebagai seniman ludruk dan kerap mengisi panggung sebagai pemukul kendang.

Berbekal pengalaman seni yang ia miliki, Suwari mengaku telah mencurahkan seluruh kemampuan terbaiknya demi mewujudkan patung macan putih yang menjadi ikon desa. Menurutnya, proses pengerjaan dilakukan sesuai arahan dan permintaan Kepala Desa Balongjeruk, termasuk menyesuaikan cerita rakyat setempat yang melatarbelakangi sosok macan putih tersebut.

“Permintaannya memang patung macan putih sesuai cerita desa. Dari bentuk sudah mengikuti gambar, hanya warna lorengnya yang disesuaikan. Konsep awal berwarna kuning, lalu kami ubah menjadi putih agar selaras dengan cerita,” tutur Suwari kepada wartawan.

Tak hanya soal desain, Suwari juga membeberkan fakta di balik proses pengerjaan patung tersebut. Untuk seluruh jasanya, ia menerima upah sebesar Rp 2 juta yang bersumber dari anggaran kepala desa.

Sistem pengerjaan dilakukan secara borongan, sementara seluruh kebutuhan material, mulai dari semen, pasir, besi, hingga kawat, disediakan langsung oleh pihak desa. Dengan keterbatasan biaya dan waktu, Suwari mengaku tetap berusaha menampilkan karya terbaiknya. Baginya, patung macan putih itu bukan sekadar pesanan, melainkan simbol desa yang harus ramah dipandang semua kalangan, dari orang dewasa hingga anak-anak.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di halaman Kantor Desa Halimodok pada Kamis, 24 Juni 2021. Deklarasi Desa STBM itu merujuk pada 5 (lima) Pilar STBM, yakni […]

  • KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

    KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, kini berstatus sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar. AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 […]

  • PLN NTT SIAGA, Amankan Listrik Pilkada Serentak 2024

    PLN NTT SIAGA, Amankan Listrik Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Menghadapi momen Pilkada Serentak 2024, PLN NTT menyiagakan 1.170 orang personil yang terdiri dari 411 pegawai dan 759 tenaga alih daya di 71 titik lokasi strategis dengan membentuk 21 posko serta untuk mendukung kegiatan operasional PLN menyiagakan 50 unit mobil, 203 sepeda motor.   Kupang | Momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 37 Provinsi […]

  • Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hingga sekarang, kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga yang melibatkan (eks Irjen Polisi) Ferdy Sambo selaku otak di balik pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat masih menuai sorotan. Terkait hal ini, Ketua Umum Peradin 1964, Prof. Firman Wijaya menuturkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini kian pelik tatkala persoalan meletakkan keadilan […]

  • Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu? Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan […]

  • Sederhana & Meriah, Pagelaran Syukur Dies Natalis II UPG 1945 NTT

    Sederhana & Meriah, Pagelaran Syukur Dies Natalis II UPG 1945 NTT

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wujud syukur atas Dies Natalis II Universitas Persatuan Guru 45 NTT digelar di halaman Kampus UPG 45 NTT pada Jumat, 7 Juni 2019 pukul 17.00 WITA—selesai, rangkaian ujud syukur tersebut dikemas secara sederhana dan meriah Menghadirkan ZIN (Zumba Instructor Network) dari berbagai Pusat Pelatihan Zumba yang tersebar di seputaran Kota Kupang, […]

expand_less