Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Des 2020
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Tunjangan sertifikasi guru triwulan IV dipangkas sebulan, dua orang guru di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas nama Yovita Klau (Kepala Sekolah SD Tanah Merah 1 Atambua) dan Fransiska Neolaka mengadu ke Kantor DPRD Belu, pada Senin, 28 Desember 2020.

“Pemotongan ini dialami oleh 600 lebih guru di Belu. Kami berharap kepala dinas dan bupati menaruh perhatian terhadap guru-guru yang terkena dampak pandemi Covid-19,” ungkap Yovita Klau di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu.

Menurut pengakuan kedua orang guru itu, bahwa dana tunjangan sertifikasi triwulan IV yang masuk ke rekening para guru, hanya bulan Oktober dan November 2020.

“Kami datang ke sini bukan bermaksud melapor. Kami hanya meminta bantuan bapak ibu dewan untuk menanyakan kepada dinas teknis. Kalau uang  kami dipotong, tolong sampaikan kepada para guru tentang apa alasannya,” pinta Yovita.

Ditegaskan seorang guru lainnya, Fransiska Neolaka, bahwa pihaknya sangat menyayangkan perlakuan sewenang-wenang terhadap para guru dengan cara yang kesannya telah mengebiri hak para guru. Menurut Neolaka, hal demikian seharusnya tidak terjadi, apalagi bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini.

“Kami sudah berjuang mendidik anak-anak dengan susah payah. Kami merasa sangat tidak dihargai sama sekali karena tunjangan sertifikasi dipangkas sebulan. Pembayaran triwulan IV, hanya 2 bulan tanpa alasan yang jelas. Kami hanya butuh kepastian. Jika tunjangan dikurangi, seharusnya ada penjelasan berbasis kekuatan hukum,” tandas Siska Neolaka.

Keluhan tersebut ditanggapi secara serius oleh Wakil Ketua II DPRD, Cypri Temu. Menurutnya, apa yang dikemukakan kedua  guru itu sudah langsung dipahami, lantaran sebelumnya ada guru yang sudah mengadu lewat sambungan telepon seluler.

“Kita akan komunikasikan dengan dinas teknis menyangkut hak para guru. Kami akan cari tahu kendalanya di mana? Ini, tugas buat kami, dan kami akan telusuri. Kesalahannya di mana, kita akan tanyakan. Intinya, hak para guru tidak boleh hilang sepeser pun,” tutur anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu.

Anggota DPRD lainnya asal Fraksi NasDem, Aprianus Hale pun turut menerima pengaduan dua guru yang merupakan perwakilan dari 600 lebih guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Belu.

Dikatakannya, ratusan guru dimaksud tidak menerima tunjangan sertifikasi di bulan ke – 12 (Desember, red.) tahun 2020. Sementara, telah termuat dalam SK yang diterima pada bulan Juli 2020 lalu, bahwa para guru berhak atas tunjangan sertifikasi selama 12 bulan. Triwulan I, II, III sudah diterima utuh. Tetapi, pada triwulan IV para guru hanya terima bulan Oktober dan November. Sedangkan bulan Desember tidak diterima dengan alasan Covid -19.

“Pengakuan ibu Yovita, bahwa sebelumnya mereka sudah tanyakan ke sekretaris Dinas P&K dan jawabannya, pemotongan itu dilakukan dengan alasan Covid–19. Padahal, para guru agama tingkat SD dan guru SLTA terima utuh. Pemotongan itu hanya dialami oleh guru–guru SLTP. Kedua guru itu meminta dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi tentang alasan pemotongan. Itu tuntutan mereka,” urai Aprianus mengulang kembali isi pengaduan kedua guru tersebut via sambungan telepon seluler, saat dihubungi Garda Indonesia pada Rabu siang, 30 Desember 2020

Menyikapi persoalan itu, anggota DPRD asal Dapil IV itu menerangkan bahwa, jika merujuk pada dalil yang diutarakan sekretaris Dinas P&K (seperti dikatakan ibu Yovita tentang alasan Covid – 19, red.), maka kebijakan itu wajib berlaku di seluruh wilayah Indonesia karena sumber dananya berasal dari DAK Mendikbud.

Pemotongan hak para guru itu, lanjut Aprianus, hanya terjadi di Belu dan tidak terjadi di kabupaten lain. Dipastikannya, bahwa kebijakan itu hanya terjadi di tingkat daerah Belu, bukan nasional. Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan badan keuangan daerah. “Apa pun informasi pertanggungjawaban yang akan diterima dari dinas terkait, kami akan segera menyampaikan kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi di seluruh Kabupaten Belu,” paparnya. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar Rupiah NTT 2021, Bank Indonesia Ajak Partisipasi Masyarakat Cinta Rupiah

    Gebyar Rupiah NTT 2021, Bank Indonesia Ajak Partisipasi Masyarakat Cinta Rupiah

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia secara kontinu mendukung terwujudnya stabilitas sistem pembayaran, mendorong peran mata uang rupiah sebagai alat pemersatu dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Rupiah berperan penting sebagai alat pembayaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 1.192 pulau, 16 etnis asli dan 72 bahasa daerah. Selain itu, NTT […]

  • Nalar Diserahkan Hidup Ikut Diatur

    Nalar Diserahkan Hidup Ikut Diatur

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Loading

    Di banyak tempat, orang menjalani hari dengan pola yang nyaris sama. Bangun, bekerja, memenuhi kewajiban, lalu mengulanginya esok hari. Di sela-sela itu, muncul keluhan tentang aturan, sistem, atau orang-orang yang “berkuasa”. Anehnya, keluhan sering berhenti di sana. Jarang berlanjut menjadi pertanyaan yang lebih dalam: mengapa kita begitu mudah menerima, bahkan ketika merasa tidak sepakat? Sebuah […]

  • Ganjar Terima Replika Tongkat Uskup Agung Semarang

    Ganjar Terima Replika Tongkat Uskup Agung Semarang

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 1Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kenang-kenangan dari Keuskupan Agung Semarang pada Jumat, 1 September 2023. Kenangan itu berupa replika kepala tongkat Uskup Agung, Romo Mgr. Robertus Rubiyatmoko. Replika kepala tongkat tersebut memiliki relief burung pelikan yang sedang melukai dirinya sendiri untuk memberi makan dan minum kepada anak-anaknya. Replika tersebut diserahkan […]

  • Wajar Tanpa Pengeculian(WTP) Diraih Lagi oleh Pemprov NTT

    Wajar Tanpa Pengeculian(WTP) Diraih Lagi oleh Pemprov NTT

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia |“Kami telah berkomitmen dan akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gubernur 2 NTT, Josef Nae Soi, saat memberikan sambutannya pada acara penerimaan piagam penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Senin (29/10/18). Lebih lanjut, Josef Nae Soi mengharapkan agar […]

  • Konferda Anak NTT 2019, Merajut Perbedaan dalam Persaudaraan

    Konferda Anak NTT 2019, Merajut Perbedaan dalam Persaudaraan

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak (Konferda) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019 diawali karnaval dengan start awal di Depan Kantor Gubernur NTT (Gedung Sasando) pada Kamis, 20 Juni 2019 pukul 15:00 WITA dengan menempuh perjalanan sekitar 2,2 km dan tiba di garis finish (Hotel Romyta) pada pukul 16:15 WITA Konferda Anak dari 22 […]

  • Pedagang Pasar Inpres Larantuka Pakai QRIS Bank NTT

    Pedagang Pasar Inpres Larantuka Pakai QRIS Bank NTT

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT masif menyosialisasikan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) sebagai metode transaksi pembayaran menggunakan scan kode QR yang sudah terstandarisasi oleh Bank Indonesia sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh merchant yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS. Area […]

expand_less