Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Des 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Tunjangan sertifikasi guru triwulan IV dipangkas sebulan, dua orang guru di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas nama Yovita Klau (Kepala Sekolah SD Tanah Merah 1 Atambua) dan Fransiska Neolaka mengadu ke Kantor DPRD Belu, pada Senin, 28 Desember 2020.

“Pemotongan ini dialami oleh 600 lebih guru di Belu. Kami berharap kepala dinas dan bupati menaruh perhatian terhadap guru-guru yang terkena dampak pandemi Covid-19,” ungkap Yovita Klau di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu.

Menurut pengakuan kedua orang guru itu, bahwa dana tunjangan sertifikasi triwulan IV yang masuk ke rekening para guru, hanya bulan Oktober dan November 2020.

“Kami datang ke sini bukan bermaksud melapor. Kami hanya meminta bantuan bapak ibu dewan untuk menanyakan kepada dinas teknis. Kalau uang  kami dipotong, tolong sampaikan kepada para guru tentang apa alasannya,” pinta Yovita.

Ditegaskan seorang guru lainnya, Fransiska Neolaka, bahwa pihaknya sangat menyayangkan perlakuan sewenang-wenang terhadap para guru dengan cara yang kesannya telah mengebiri hak para guru. Menurut Neolaka, hal demikian seharusnya tidak terjadi, apalagi bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini.

“Kami sudah berjuang mendidik anak-anak dengan susah payah. Kami merasa sangat tidak dihargai sama sekali karena tunjangan sertifikasi dipangkas sebulan. Pembayaran triwulan IV, hanya 2 bulan tanpa alasan yang jelas. Kami hanya butuh kepastian. Jika tunjangan dikurangi, seharusnya ada penjelasan berbasis kekuatan hukum,” tandas Siska Neolaka.

Keluhan tersebut ditanggapi secara serius oleh Wakil Ketua II DPRD, Cypri Temu. Menurutnya, apa yang dikemukakan kedua  guru itu sudah langsung dipahami, lantaran sebelumnya ada guru yang sudah mengadu lewat sambungan telepon seluler.

“Kita akan komunikasikan dengan dinas teknis menyangkut hak para guru. Kami akan cari tahu kendalanya di mana? Ini, tugas buat kami, dan kami akan telusuri. Kesalahannya di mana, kita akan tanyakan. Intinya, hak para guru tidak boleh hilang sepeser pun,” tutur anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu.

Anggota DPRD lainnya asal Fraksi NasDem, Aprianus Hale pun turut menerima pengaduan dua guru yang merupakan perwakilan dari 600 lebih guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Belu.

Dikatakannya, ratusan guru dimaksud tidak menerima tunjangan sertifikasi di bulan ke – 12 (Desember, red.) tahun 2020. Sementara, telah termuat dalam SK yang diterima pada bulan Juli 2020 lalu, bahwa para guru berhak atas tunjangan sertifikasi selama 12 bulan. Triwulan I, II, III sudah diterima utuh. Tetapi, pada triwulan IV para guru hanya terima bulan Oktober dan November. Sedangkan bulan Desember tidak diterima dengan alasan Covid -19.

“Pengakuan ibu Yovita, bahwa sebelumnya mereka sudah tanyakan ke sekretaris Dinas P&K dan jawabannya, pemotongan itu dilakukan dengan alasan Covid–19. Padahal, para guru agama tingkat SD dan guru SLTA terima utuh. Pemotongan itu hanya dialami oleh guru–guru SLTP. Kedua guru itu meminta dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi tentang alasan pemotongan. Itu tuntutan mereka,” urai Aprianus mengulang kembali isi pengaduan kedua guru tersebut via sambungan telepon seluler, saat dihubungi Garda Indonesia pada Rabu siang, 30 Desember 2020

Menyikapi persoalan itu, anggota DPRD asal Dapil IV itu menerangkan bahwa, jika merujuk pada dalil yang diutarakan sekretaris Dinas P&K (seperti dikatakan ibu Yovita tentang alasan Covid – 19, red.), maka kebijakan itu wajib berlaku di seluruh wilayah Indonesia karena sumber dananya berasal dari DAK Mendikbud.

Pemotongan hak para guru itu, lanjut Aprianus, hanya terjadi di Belu dan tidak terjadi di kabupaten lain. Dipastikannya, bahwa kebijakan itu hanya terjadi di tingkat daerah Belu, bukan nasional. Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan badan keuangan daerah. “Apa pun informasi pertanggungjawaban yang akan diterima dari dinas terkait, kami akan segera menyampaikan kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi di seluruh Kabupaten Belu,” paparnya. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja di Istana Bogor

    Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja di Istana Bogor

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 April 2019, menerima pimpinan serikat pekerja. Pertemuan berlangsung di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB. “Tadi baru saja saya bertemu dengan ketua-ketua serikat pekerja yang intinya kita berbicara beberapa hal, yang pertama yang berkaitan dengan peringatan hari Buruh, May Day […]

  • Menteri Edhy Kunjungi Lokasi Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Desa Mata Air

    Menteri Edhy Kunjungi Lokasi Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Desa Mata Air

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kelautan dan Perikanan dan Gubernur NTT bersama rombongan mengunjungi Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/08/29/kunjungan-di-kupang-menteri-edhy-imbau-masyarakat-cerdas-kelola-perikanan/ Di hadapan kelompok masyarakat, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo mengatakan Budidaya Ikan Sistem Bioflok ini sebagai pijakan awal […]

  • Kapolri Perintah Tembak Perusuh Penerobos Mako Brimob

    Kapolri Perintah Tembak Perusuh Penerobos Mako Brimob

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Instruksi tegas Kapolri ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak ragu mengambil langkah sesuai undang-undang dalam menghadapi tindak anarkis.   Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak memberi ruang bagi massa yang mencoba menerobos markas kepolisian, termasuk Mako Brimob. Instruksi itu disampaikan […]

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

    Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Jessica Agustine Octavia Ndun, PTT Administrasi Biro Umum Setda NTT Teknologi Informasi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di era digital saat ini. Perangkat teknologi seperti smartphone, laptop dan berbagai jenis gawai modern lainnya beralih menjadi kebutuhan primer masyarakat. Sebagian besar masyarakat menggunakan perangkat teknologi hampir dua pertiga waktu yang dimilikinya. […]

  • Lantik 2.373 Pejabat Fungsional, Gubernur Viktor Serukan Jadi Agen Perubahan

    Lantik 2.373 Pejabat Fungsional, Gubernur Viktor Serukan Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertempat di GOR Oepoi Kupang, pada Senin 9 Desember 2019, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melantik 2. 373 Pejabat Fungsional Tertentu, lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Dalam arahannya, Gubernur mengharapkan agar semua pejabat yang dilantik bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat NTT. “Selagi masih dipercaya oleh negara untuk mengemban tugas mulia, saya […]

  • Pelajar SMAN 6 dan SMPN 12 Kupang Jadi Duta Keselamatan Listrik

    Pelajar SMAN 6 dan SMPN 12 Kupang Jadi Duta Keselamatan Listrik

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Para pelajar diberikan materi tentang sistem transmisi listrik, bahaya kelistrikan, serta simulasi penggunaan listrik yang aman di rumah dan sekolah.   Kupang | PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (PLN UPT) Kupang berbagi pengetahuan tentang kelistrikan dan keselamatan kepada para pelajar melalui program edukasi “PLN Go to School.” Program ini diselenggarakan di dua sekolah, SMP Negeri […]

expand_less