Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menyita uang sebanyak 1,5 miliar rupiah terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari 3 (tiga) klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).

“Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,” ujar Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo dalam keterangannya, pada Jumat, 13 Mei 2022.

Kombes De Deo mengatakan, uang tersebut merupakan biaya sponsorship klub. Uang 1,5 miliar rupiah itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut.

“Ya (sponsorship). Sementara baru dari 3 klub tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes De Deo menyebut sejumlah barang bukti lain turut disita, seperti uang senilai Rp 22.945.000.000,- (dua puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah) dengan perincian Rp.20 miliar uang tunai dari tersangka dan Rp.45 juta dari exchanger atas nama S.

“Kemudian uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari diler Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan perincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United.

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” kata De Deo dalam keterangannya pada Jumat, 15 April 2022.

Kombes De Deo mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR : ‘Stop Kampanye Hitam, Dua Capres Jadi Korban Fitnah!’

    Ketua DPR : ‘Stop Kampanye Hitam, Dua Capres Jadi Korban Fitnah!’

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dua sosok calon presiden (Capres), Joko Widodo dan Prabowo Subianto, kecewa dan sudah terluka akibat fitnah dan ujaran kebencian yang selama ini dialamatkan kepada keduanya. Ungkapan atau refleksi kekecewaan dua sosok Capres itu hendaknya mendorong semua pihak mengakhiri kampanye hitam. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa kekecewaan dua sosok […]

  • Gerakan Cuci Tangan Masif dan Massal Putuskan Penularan Covid-19

    Gerakan Cuci Tangan Masif dan Massal Putuskan Penularan Covid-19

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menjalankan adaptasi kebiasaan baru secara disiplin mungkin tidak semudah mengucapkannya. Ini ditandai masih adanya penularan Covid-19 di masyarakat. Perubahan perilaku untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru masih menjadi tantangan. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa masih ada yang belum disiplin menerapkan hal tersebut. Ia mengajak semua […]

  • Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

    Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengendap laporan kasus penganiayaan yang dialami korban atas nama Ongki Y. Banu, warga Dusun IV, RT 25, RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah. Informasi yang dihimpun Garda Indonesia dari pihak korban pada Selasa malam, 25 Mei […]

  • Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    Predikat WTP Harus Jadi Standar di Lingkungan Kementerian PPPA

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia | “WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan sudah kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” ujar Rini Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Akuntasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Tahun 2019 yang diselenggarakan Biro […]

  • Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

    Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sungguh miris penegakan hukum di NTT khususnya di Polresta Kupang Kota yang dialami langsung bukan warga sipil, namun oleh Anggota Polri sendiri. Direktur PADMA Indonesia dalam rilisnya yang diterima Garda Indonesia pada Minggu, 5 Juli 2020, menyampaikan telah terjadi pengabaian dan lambannya penanganan Laporan seorang Anggota Polri Bripka Vinsensius Bosko Heuk,S.H. […]

  • Guru SMA di Lembata NTT Dianiaya Keluarga Siswa

    Guru SMA di Lembata NTT Dianiaya Keluarga Siswa

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Seorang guru  di sekolah menengah atas negeri (SMAN) 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memperoleh perlakuan kasar berupa makian hingga pukulan fisik ke tubuh sang guru. Kejadian itu terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 di ruang kelas XI C-4. Respons pun berdatangan dari sesama guru hingga PGRI Kabupaten […]

expand_less