Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Loading

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menegaskan kepada perusahaan dan usaha-usaha sosial yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi NTT, dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

 

Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025. Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mengatakan penetapan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, di mana untuk UMP NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.

Pj Gubernur Andriko mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang telah membahas dan memberikan rekomendasi UMP NTT tahun 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Dan UMP NTT tahun 2025 telah saya tetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 Tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp. 2.328.969,69,” ucap Pj. Andriko di hadapan awak media pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pj. Gubernur Andriko menambahkan, kenaikan UMP NTT itu sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya atau sebesar Rp. 142.143,69 dibandingkan UMP NTT tahun 2024 yaitu Rp. 2.186.826.

Pj. Gubernur Andriko pun menekankan kepada seluruh pengusaha/pemberi kerja yang menjalankan usahanya di wilayah NTT yang memperkerjakan pekerja/buruh, wajib melaksanakan UMP tahun 2025 yang telah ditetapkan.

“UMP NTT Tahun 2025 berlaku bagi perusahaan dan usaha-usaha sosial yang memperkerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, yang beroperasi di wilayah Provinsi NTT baik milik swasta maupun pemerintah. Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Adapun penerapan UMP NTT tahun 2025 mulai berlaku tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Upah Minimum Provinsi hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun; bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun dengan memiliki kualifikasi tertentu dapat dibayar upah lebih dari upah minimum provinsi; sedangkan upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berdasarkan pada struktur dan skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman, yang dirundingkan secara bipartit antara pekerja/ buruh dengan pengusaha.

“Saya juga menegaskan agar kita (Pemprov NTT) dengan pemerintah Kabupaten/ Kota se-NTT bersama Dewan Pengupahan Provinsi NTT supaya secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT Tahun 2025 ini sebagai jaring pengaman guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi NTT,” tandas Pj. Gubernur Andriko Susanto.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolaus Mau, SH, Plh. Kepala Biro Adminsitrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, S.Sos, M.Si, M.Pub.Pol, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda, ST.(*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Ungkap Alasan LLDIKTI Tak Validasi Ribuan Beasiswa PIP

    Ombudsman Ungkap Alasan LLDIKTI Tak Validasi Ribuan Beasiswa PIP

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    LLDIKTI hanya mengurus PIP Perguruan Tinggi yang dibiayai APBN. Sedangkan kabupaten yang hendak memberikan beasiswa kuliah seperti Kabupaten TTU sepenuhnya tanggung jawab daerah masing-masing.   Kupang | LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang bertugas menyelenggarakan layanan administratif dan dukungan teknis bagi perguruan tinggi. […]

  • Pesepeda Tour De Entente Jajal Rute 125 Km Ende—Bajawa

    Pesepeda Tour De Entente Jajal Rute 125 Km Ende—Bajawa

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Etape kedelapan Tour De Entente resmi dimulai yang ditandai dengan flag-off oleh Wakil Bupati Ende, Dominikus Mere di Lapangan Pancasila Ende pukul 9.00 WITA dan akan finis di Lapangan Kartini Bajawa.   Ende | Usai menjajal lintasan di Kota Pancasila bertajuk race charity pada Kamis, 18 September 2025, untuk korban bencana alam banjir bandang di […]

  • Persoalan Guru Ibarat Benang Kusut, Mengurainya Bersama Ana Waha Kolin

    Persoalan Guru Ibarat Benang Kusut, Mengurainya Bersama Ana Waha Kolin

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Helmy Tukan “Menjadikan semua murid adalah raja menjadikan sekolah adalah istana belajar yang nyaman karena dengan demikian kita akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang berkwalitas”. Sederet kalimat yang sarat makna ini lahir dari Sosok Pendidik yang dikenal dengan senyum khasnya, Yohan Riberu, seorang guru yang mengabdi di SMAN 1 Lewolema. Beliau menjabat sebagai […]

  • Pelanggan PLN di Bali Bakal Dapat ‘Kompensasi Blackout’ 2 Mei

    Pelanggan PLN di Bali Bakal Dapat ‘Kompensasi Blackout’ 2 Mei

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Pemberian kompensasi diperkirakan bakal berjalan 1—2 bulan pasca-kejadian blackout melalui tagihan bagi pengguna pascabayar atau token bagi pengguna prabayar.   Denpasar | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali akan memberikan kompensasi akibat terputus jaringan kelistrikan atau blackout yang terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu. Dilansir dari tirto.id, Senior Manager PLN UID Bali, Putu Eka […]

  • Terungkap Identitas Dua ‘Driver Rental’ Pembawa Warga Tiles Positif Covid-19

    Terungkap Identitas Dua ‘Driver Rental’ Pembawa Warga Tiles Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Apresiasi tinggi patut diberikan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT. Bekerja sama dengan tim TNI dan Polri akhirnya mengungkap identitas dua (2) pengemudi (driver) mobil rental yang membawa sejumlah warga negara asing (WNA) asal Timor Leste yang masuk Kupang beberapa pekan lalu. “Terkait […]

  • Terdapat 645 ‘Blank Spot’ di NTT, Johnny Plate : Akan Dibangun 121 Titik BTS

    Terdapat 645 ‘Blank Spot’ di NTT, Johnny Plate : Akan Dibangun 121 Titik BTS

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Menteri Kominfo RI Johnny Gerard Plate saat kunjungan kerjanya dan bersama Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josef Nae Soi (JNS) mengadakan rapat koordinasi tentang “Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi” di Labuan Bajo, pada Jumat, 25 September 2020. Wagub Josef mengatakan perkembangan teknologi komunikasi telah membawa perubahan besar dalam hidup manusia. “Perkembangan telekomunikasi telah […]

expand_less