Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

Loading

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menegaskan kepada perusahaan dan usaha-usaha sosial yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi NTT, dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

 

Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025. Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mengatakan penetapan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, di mana untuk UMP NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.

Pj Gubernur Andriko mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang telah membahas dan memberikan rekomendasi UMP NTT tahun 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Dan UMP NTT tahun 2025 telah saya tetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 Tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp. 2.328.969,69,” ucap Pj. Andriko di hadapan awak media pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pj. Gubernur Andriko menambahkan, kenaikan UMP NTT itu sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya atau sebesar Rp. 142.143,69 dibandingkan UMP NTT tahun 2024 yaitu Rp. 2.186.826.

Pj. Gubernur Andriko pun menekankan kepada seluruh pengusaha/pemberi kerja yang menjalankan usahanya di wilayah NTT yang memperkerjakan pekerja/buruh, wajib melaksanakan UMP tahun 2025 yang telah ditetapkan.

“UMP NTT Tahun 2025 berlaku bagi perusahaan dan usaha-usaha sosial yang memperkerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, yang beroperasi di wilayah Provinsi NTT baik milik swasta maupun pemerintah. Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Adapun penerapan UMP NTT tahun 2025 mulai berlaku tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Upah Minimum Provinsi hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun; bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun dengan memiliki kualifikasi tertentu dapat dibayar upah lebih dari upah minimum provinsi; sedangkan upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berdasarkan pada struktur dan skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman, yang dirundingkan secara bipartit antara pekerja/ buruh dengan pengusaha.

“Saya juga menegaskan agar kita (Pemprov NTT) dengan pemerintah Kabupaten/ Kota se-NTT bersama Dewan Pengupahan Provinsi NTT supaya secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT Tahun 2025 ini sebagai jaring pengaman guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi NTT,” tandas Pj. Gubernur Andriko Susanto.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolaus Mau, SH, Plh. Kepala Biro Adminsitrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, S.Sos, M.Si, M.Pub.Pol, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda, ST.(*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenparekraf Tekad Lanjutkan Pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas

    Kemenparekraf Tekad Lanjutkan Pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait sebagai tekad untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan utilitas dasar di 5 (lima) destinasi super prioritas. Presiden Joko Widodo sebelumnya menargetkan pembangunan infastruktur pendukung di lima destinasi super prioritas selesai pada akhir 2020. Kelima destinasi super […]

  • “Kado HUT PDIP & Megawati” Sekretaris DPC PDIP TTS Tanam Pohon

    “Kado HUT PDIP & Megawati” Sekretaris DPC PDIP TTS Tanam Pohon

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-49 PDI Perjuangan dan HUT ke-75 Ketua DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri, maka DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menanam anakan pohon lamtoro, mahoni, kemiri, cendana dan gmelina pada area seluas 3 Ha di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, […]

  • Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Listrik dari matahari ini akan menjadi pendorong kemajuan pendidikan, meningkatkan semangat belajar siswa, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan digitalisasi pendidikan di seluruh Pulau Sumba.   Sumba Barat | PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) akhirnya membawa kabar gembira bagi dunia pendidikan di wilayah 3T. Melalui Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) […]

  • Sentuhan Kasih Prodi Psikologi IAKN Kupang: Terapi Inklusif di SLB Oelamasi

    Sentuhan Kasih Prodi Psikologi IAKN Kupang: Terapi Inklusif di SLB Oelamasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Devi Sheldena menyampaikan PKM ini menerapkan dua pendekatan terapi, yaitu Doodle Art Therapy dan Dance Therapy, yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan motorik halus dan kasar siswa secara menyenangkan dan inklusif.   Kupang | Program Studi Psikologi Kristen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menghelat pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Oelamasi, Kabupaten […]

  • Kopilot Wings Air Tewas Diduga Bunuh Diri, Begini Penjelasan Maskapai

    Kopilot Wings Air Tewas Diduga Bunuh Diri, Begini Penjelasan Maskapai

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group menyampaikan keterangan sehubungan penanganan salah satu kopilot (first officer) laki-laki bernama Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29 tahun). Dilansir dari laman kompas.com, Warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat terkejut dengan adanya dugaan kasus bunuh diri di salah satu rumah indekos di […]

  • Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Sesuai hasil rapat Presiden, Juru bicara Covid dan Kemenko Perekonomian RI terkait penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia, untuk lebih memperketat pengawasan dan pengendalian Covid-19, maka wilayah kab/kota, Provinsi DKI dan Se-Jabotabek, terkhusus wilayah Jawa dan Bali dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten […]

expand_less