Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Loading

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menegaskan kepada perusahaan dan usaha-usaha sosial yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi NTT, dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

 

Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025. Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mengatakan penetapan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, di mana untuk UMP NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.

Pj Gubernur Andriko mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang telah membahas dan memberikan rekomendasi UMP NTT tahun 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Dan UMP NTT tahun 2025 telah saya tetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 Tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp. 2.328.969,69,” ucap Pj. Andriko di hadapan awak media pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pj. Gubernur Andriko menambahkan, kenaikan UMP NTT itu sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya atau sebesar Rp. 142.143,69 dibandingkan UMP NTT tahun 2024 yaitu Rp. 2.186.826.

Pj. Gubernur Andriko pun menekankan kepada seluruh pengusaha/pemberi kerja yang menjalankan usahanya di wilayah NTT yang memperkerjakan pekerja/buruh, wajib melaksanakan UMP tahun 2025 yang telah ditetapkan.

“UMP NTT Tahun 2025 berlaku bagi perusahaan dan usaha-usaha sosial yang memperkerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, yang beroperasi di wilayah Provinsi NTT baik milik swasta maupun pemerintah. Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Adapun penerapan UMP NTT tahun 2025 mulai berlaku tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Upah Minimum Provinsi hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun; bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun dengan memiliki kualifikasi tertentu dapat dibayar upah lebih dari upah minimum provinsi; sedangkan upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berdasarkan pada struktur dan skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman, yang dirundingkan secara bipartit antara pekerja/ buruh dengan pengusaha.

“Saya juga menegaskan agar kita (Pemprov NTT) dengan pemerintah Kabupaten/ Kota se-NTT bersama Dewan Pengupahan Provinsi NTT supaya secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT Tahun 2025 ini sebagai jaring pengaman guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi NTT,” tandas Pj. Gubernur Andriko Susanto.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolaus Mau, SH, Plh. Kepala Biro Adminsitrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, S.Sos, M.Si, M.Pub.Pol, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda, ST.(*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Indramayu Undur Diri, Mendagri Memahami dan Menerima

    Bupati Indramayu Undur Diri, Mendagri Memahami dan Menerima

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima Bupati Kabupaten Indramayu Anna Shopanah di Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Senin,13/11/18. Pada kesempatan tersebut, Anna Shopanah menyampaikan tujuan kedatanganannya dengan inisiatif sendiri menghadap Mendagri untuk menyampaikan penjelasan langsung terkait alasan pengunduran dirinya sebagai Bupati Indramayu yang pada kesempatan […]

  • Izin BPOM Keluar, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Vaksinasi 14 Januari

    Izin BPOM Keluar, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Vaksinasi 14 Januari

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19. Terkait hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan segera mendistribusikan vaksin ke kabupaten/kota. Ia juga memastikan penyuntikan vaksin (vaksinasi) di Jawa Tengah siap dimulai pada Kamis, 14 Januari 2021. “Kami sudah […]

  • KEMBALI NORMAL! Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh ke Pukul 7

    KEMBALI NORMAL! Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh ke Pukul 7

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kebijakan kontroversi jam masuk sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dikembalikan seperti sedia kala. Penerapan jam sekolah pada pukul 05.00 WITA diberlakukan pada masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018—2023. Penerapan jam masuk sekolah pada pukul 5 subuh kemudian digeser pada pukul 05.30 WITA tersebut, menurut Gubernur […]

  • Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

    Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Densus 88 Antiteror menangkap pengacara HRS, Munarman, diduga terlibat baiat teroris di 3 (tiga) kota. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana […]

  • Sutopo Purwo Nugroho Meninggal Dunia di Guangzhou China

    Sutopo Purwo Nugroho Meninggal Dunia di Guangzhou China

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Guangzhou, China, Minggu, 7 Juli 2019, pukul 02.20 waktu setempat atau 01.20 WIB. Informasi duka tersebut beredar melalui pesan singkat grup WhatsApp Info Publik Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG) NTT dari Wawan, salah […]

  • Raih 8 Award GCCWA, Contact Center PLN Melaju Level Global

    Raih 8 Award GCCWA, Contact Center PLN Melaju Level Global

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Contact Center (CC) PT PLN 123 berhasil meraih 8 penghargaan pada ajang Global Contact Center World Awards (GCCWA) 2023 tingkat Asia Pasifik. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen PLN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Pada kompetisi bergengsi yang diikuti 80 negara dan lebih dari 2.000 peserta tersebut, CC PLN 123 […]

expand_less