Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Usai Libur Lebaran 2019, Menteri PANRB Akan Pantau Kehadiran ASN

Usai Libur Lebaran 2019, Menteri PANRB Akan Pantau Kehadiran ASN

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pasca cuti bersama libur lebaran. Senin, 10 Juni 2019 para abdi negara sudah harus kembali bekerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan Menteri PANRB akan memantau secara langsung kehadiran ASN di Command Centre Kementerian PANRB Senin, 10 Juni 2019 pagi.

“Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id,” jelas Mudzakir di Jakarta, Minggu (09/06/19).

Dikatakan, pada tanggal 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan Surat Nomor. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah.

Dalam surat itu, Kementerian PANRB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) di seluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019. Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan ke alamat email asdep1.sdma@menpan.go.id

Sumber berita (*/rr/Humas MENPANRB)
Editor (+rony banase) Foto oleh : blog.indonetwork.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budi Arie Tegaskan Projo Bukan Relawan Pro Jokowi

    Budi Arie Tegaskan Projo Bukan Relawan Pro Jokowi

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Loading

    Budi Arie juga mengungkap rencana perubahan logo Projo agar tidak terkesan mengkultuskan seseorang.   Jakarta | Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa nama Projo bukanlah singkatan dari Pro Jokowi seperti yang selama ini dikenal publik. Ia menjelaskan, nama Projo berasal dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kawi. “Projo itu artinya negeri dan rakyat. Jadi […]

  • KemenPUPR  Tanggap Darurat Gempa & Tsunami di Palu dan Donggala

    KemenPUPR Tanggap Darurat Gempa & Tsunami di Palu dan Donggala

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Palu,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus terhadap empat strategi tanggap darurat, yakni membantu evakuasi korban, penyediaan prasarana sarana air bersih dan sanitasi, pembersihan kota dan pemulihan konektivitas. Keempat fokus dalam penanganan tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah terus dimonitor pelaksanaannya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. “Ketiadaan listrik mengakibatkan […]

  • Perhatian terhadap Perempuan dalam Konflik Agraria

    Perhatian terhadap Perempuan dalam Konflik Agraria

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Ketimpangan penguasaan lahan hutan antara yang dikuasai swasta dengan dikelola rakyat ternyata melahirkan banyak konflik agrarian. Dari luas sekitar 42,25 juta hektar hutan yang mendapat ijin usaha, hanya sekitar 4,14% kawasan hutan yang dikuasai masyarakat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, dalam tiga tahun terakhir (2015-2017) terjadi 1.361 konflik agrarian di Indonesia. Konflik […]

  • Selamat Jalan Papa (Bagian 2)—Pelayat Hingga Pukul 5 Subuh

    Selamat Jalan Papa (Bagian 2)—Pelayat Hingga Pukul 5 Subuh

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Kembali menorehkan tulisan tentang kepergian Papa ke ribaan-Nya, layaknya berat menggerakkan jari-jari menekan tuts laptop ataupun smartphone. Entah mengapa? Apakah harus menuntaskan deretan peristiwa pasca-perayaan 40 hari kepergiannya? Mungkin saja, sebab ada beberapa peristiwa menghiasi momen tersebut. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2023/03/selamat-jalan-papa-bagian-1/ Hari ini, Jumat, 7 April 2023, saat umat Kristiani memperingati Jumat […]

  • Perdana, Kota Kupang Raih Opini WTP Sejak Jadi Daerah Otonom

    Perdana, Kota Kupang Raih Opini WTP Sejak Jadi Daerah Otonom

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri sebagai daerah otonom 24 tahun lalu, Kota Kupang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2019. Penyerahan LHP BPK kali ini berbeda dari biasanya karena berlangsung […]

  • Brigjen Mohammad Hasan Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus

    Brigjen Mohammad Hasan Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menunjuk Brigadir Jenderal TNI Mohammad Hasan sebagai komandan jenderal komando pasukan khusus (Danjen Kopassus). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam surat tersebut Panglima TNI […]

expand_less