Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat kepolisian. Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung.

Sejatinya jurnalis dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kurungan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp.500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah ).

Namun hal tersebut masih saja ada dan kali ini terjadi pada wartawan media Sinar Pagi bernama Haryawan, korban dipukuli hingga babak belur di dalam Markas Polda Metro Jaya, pada Senin, 30 September 2019.

Menurut Hermawan, saat hendak akan pulang usai liputan dan selesai salat Isya di dalam Masjid Al-Kautsar yang berada di Polda Metro Jaya, saat akan keluar dari Markas Polda Metro Jaya, Haryawan melihat banyak anggota kepolisian sedang ribut-ribut.

“Saya selesai salat Isya hendak pulang, sebelum pintu keluar depan Mini Market ada keramaian dan banyak anggota polisi kemudian saya ambil gambar dan video,” ujar Haryawan kepada wartawan.

Namun pada saat mengambil gambar, Haryawan diminta petugas untuk menghapus rekaman dan foto yang diambilnya.

“Saya bilang dari wartawan Sinar Pagi , tapi tetap saja petugas memaksa minta dihapus,” ujar Haryawan.

Tapi Haryawan tak mau bersitegang dengan aparat, Haryawan menuruti permintaan petugas karena ancaman dan paksaan.

“Saat lagi berusaha menghapus, mereka (polisi) memukul saya beramai-ramai. Ada yang memukuli dari belakang ada yang jenggut rambut saya, Tonjok kencang-kencang mata saya sebelah kanan sampai darah mengucur,” ungkapnya.

Hanyawan berusaha menghindar seraya terus menyerukan bahwa dirinya seorang wartawan sambil berusaha menyelamatkan diri. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | APK atau Android Package Kit adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu jadi satu […]

  • PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).   Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. […]

  • Pimpinan Ponpes di Langkat Cabuli 17 Santri, Kemen PPPA Kawal Kasusnya

    Pimpinan Ponpes di Langkat Cabuli 17 Santri, Kemen PPPA Kawal Kasusnya

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dikejutkan kasus pencabulan dan sodomi oleh oknum pimpinan Lembaga Pendidikan Agama berinisial DS kepada beberapa santri. Kejadian tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2018 dan berdampak pada kondisi psikologis para korban. Bahkan ada santri yang mengaku rutin setiap seminggu sekali mendapatkan pelecehan […]

  • 3 Pilar Pengembangan Taman Wisata Alam Manipo di Kabupaten Kupang

    3 Pilar Pengembangan Taman Wisata Alam Manipo di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pulau Manipo dipisahkan oleh selat sempit yang merupakan bagian dari Desa Enoraen , Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terlihat sekilas pulau ini tidak terlalu luas. Sehingga Pulau Manipo tidak ditampilkan dalam peta geografis manapun. Untuk berkunjung ke Pulau Manipo, kita dapat menggunakan kendaraan roda 2 atau roda […]

  • Tren Kasus Positif Covid-19 di NTT Terus Naik, 384 Sampel Tunggu Kepastian

    Tren Kasus Positif Covid-19 di NTT Terus Naik, 384 Sampel Tunggu Kepastian

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur mengumumkan perkembangan kasus corona virus. Terdapat 5 kasus baru klaster transmisi lokal, 3 di antaranya berasal dari Ende dan 2 kasus masih berusia anak-anak berasal dari Kota Kupang. Demikian penuturan Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Dominikus […]

  • Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 1Komentar

    Loading

    Ditekankan YNS, indikator awal keberhasilan usulan daerah otonomi baru (DOB) adalah bagaimana masyarakat yang akan dimekarkan merasa memiliki dan memahami tujuan dari pemekaran itu sendiri.   Jakarta | Gagasan pemekaran wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 2 (dua) daerah otonom baru (DOB), yakni Kabupaten Amanatun dan Kabupaten Amanuban, […]

expand_less