Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » WBK/WBBM di Kemenkumham NTT, Ombudsman : Jangan Hanya Seremonial

WBK/WBBM di Kemenkumham NTT, Ombudsman : Jangan Hanya Seremonial

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Mengawali tahun 2021, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mencanangkan zona integritas. Kemenkumham Provinsi NTT pun telah menyepakati untuk mencapai 18 target kinerja dengan melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk jajaran Kemenkumham Provinsi NTT, deklarasi ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan pada Senin, 8 Februari 2021, turut hadir dan menjadi saksi yakni Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT Bambang Setyadi, mewakili Kejati NTT.

Kepala Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan sambutan mengungkapkan terdapat 11 eselon I dan ada kurang lebih 22 pelayanan turunan dari unit eselon I dan terdapat layanan-layanan yang merupakan hasil inovasi dari Kanwil dan daerah.

Tahun 2021, imbuh Marciana, para Kepala Divisi telah melahirkan inovasi-inovasi baru untuk segera diwujudkan dalam kaitan wilayah bebas korupsi. “Salah satunya, aplikasi SONDE (Sistem Online Dapur Elektronik) hasil kreasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan. Melalui aplikasi ini, Kadiv maupun Kakanwil dapat mengontrol menu makanan yang disiapkan oleh Lapas dan Rutan melalui handphone setiap hari,” urainya.

Di samping itu, terdapat inovasi layanan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni memastikan “Satu Desa Satu Paralegal.” Pelayanan ini untuk menjembatani masyarakat tidak mampu dengan lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi di Kanwil Kemenkumham, ketika berhadapan dengan hukum. “Kemudian inovasi dari Kadiv Imigrasi, survei terhadap layanan-layanan keimigrasian. Termasuk bila ada keluhan, silakan langsung ke Pak Kadiv. Itu juga bagian dari memperbaiki layanan kami,” imbuhnya.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menandatangani pakta integritas

WBK itu, tegas Merci Jone, harus terpatri di dalam hati dan jangan ada cela untuk bermain dengan uang rakyat dan jajaran Kemenkumham Provinsi NTT tak hanya sekadar lips service. “Dan setiap 3 (tiga) bulan melakukan coffee morning bersama teman-teman wartawan untuk menyampaikan realisasi penggunaan anggaran,” tandasnya seraya mengatakan semoga kita sehat dan menjadi orang jujur dan meminta jika memperoleh informasi terkait pelayanan Kemenkumham agar disampaikan untuk diperbaiki.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan publik.

Menurut Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, penegakan hukum dan reformasi birokrasi merupakan satu dari tiga sektor prioritas pencegahan korupsi yang tertuang dalam Perpres No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan sesuai dengan Permen PAN/RB No 10 Tahun 2019 dan perubahannya, Ombudsman diminta menjadi saksi dan menjadi tim penilai nasional bersama Menpan RB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat saya menjadi saksi ikut menandatangani pakta integritas termasuk Kemenkumham NTT tidak hanya sekadar seremonial belaka dan formalitas, tetapi harus diikuti dengan perbaikan nyata bagi pada loket pelayanan bagi yang melakukan pelayanan langsung dapat nyata dan terdapat perbaikan,” urai Darius Beda Daton.

Ketua Ombudsman Perwakilan NTT menegaskan bahwa pencanangan zona integritas sekaligus dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan melindungi ASN dari tindakan atau perilaku koruptif. “Bila ada komplain dari masyarakat, jangan dianggap sebagai suatu hal yang memalukan. Tapi merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesalahan sebelumnya,” pintanya.

Mudah-mudahan, tandas Darius Beda Daton, masyarakat merasakan ada perubahan birokrasi kita yang lebih bersih, lebih akuntabel, berkinerja tinggi, efisien, efektif, dan mempunyai pelayanan yang lebih berkualitas. “Jangan sampai tidak dirasakan sama sekali,” tegasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang | Seminar hukum dan politik bertema “Tolak money politic : menjaga integritas demokrasi dan membangun pemilu yang berkeadilan” sekaligus deklarasi tolak money politic di Nusa Tenggara Timur (NTT), dihelat Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Selasa,19 November 2024 di aula Fakultas Hukum UKAW. […]

  • Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    Sandra Dewi Bantah 88 Tas Branded Miliknya Hasil Korupsi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta | Kejaksaan Agung melimpahkan sejumlah barang bukti dari Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015—2022. Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 1 1 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 […]

  • Cara Lebah Madu Produksi Madu Alami

    Cara Lebah Madu Produksi Madu Alami

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Lebah madu mencakup sekitar 7 (tujuh) spesies lebah dalam genus Apis, dari sekitar 20.000 spesies yang ada. Saat ini dikenal sekitar 44 subspesies yang mana mereka memproduksi dan menyimpan madu yang dihasilkan dari nektar bunga. Selain itu, mereka juga membuat sarang dari malam, yang dihasilkan oleh para lebah pekerja di koloni lebah madu. Madu dikatakan asli apabila sepenuhnya dibuat oleh lebah madu tanpa campur tangan manusia. Serangga ini menggunakan lidah atau […]

  • PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

    PT. HAL Hadirkan Dr. Samuel Hutabarat, Saksi Ahli Perseroan Terbatas

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jambi, Garda Indonesia | Sengketa hubungan Industrial dengan nomor perkara 14 dan 15 kembali dihelat di  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang bertempat di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 20 September 2022. Sidang lanjutan kali ini, oleh Kuasa Hukum PT Hutan Alam Lestari (HAL) Ferdian Sutanto SH. CLA, kembali menghadirkan satu ahli Perseroan Terbatas (PT), Dr. […]

  • KPUD Belu Luncurkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2020

    KPUD Belu Luncurkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2020

    • calendar_month Sab, 14 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan (Launching) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, di Aula Graha Kirani Atambua, pada Sabtu 14 Desember 2019. Kegiatan Launching itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan. Dalam sambutannya, Ose Luan mengatakan, peristiwa […]

  • Kementerian PPPA Bagi 1.134 Paket Kebutuhan Spesifik Perempuan & Anak

    Kementerian PPPA Bagi 1.134 Paket Kebutuhan Spesifik Perempuan & Anak

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga pada Jumat, 8 Mei 2020, memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19. Pemenuhan kebutuhan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahap awal ini didistribusikan melalui 18 lembaga dan […]

expand_less