Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 10 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi dari Kemenkumham NTT

10 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi dari Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2021 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) bagi 1.020 anak, pada Jumat, 23 Juli 2021. Di wilayah kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 10 (sepuluh) anak didik pemasyarakatan (Andikpas) juga memperoleh remisi.

Adapun 10 Andikpas yang memperoleh remisi di antaranya :

  • LPKA Kupang : 5 orang terdiri dari 3 orang remisi 1 bulan, 2 orang remisi 3 bulan.
  • LP Waingapu : 2 orang remisi masing-masing 1 bulan.
  • LP Atambua : 1 orang remisi 1 bulan.
  • LP Lembata : 1 orang remisi 1 bulan
  • LP Waikabubak : 1 orang remisi 1 bulan

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan dari total 23 Andikpas yang diusulkan, yang memperoleh remisi sebanyak 10 orang. “Yang disetujui mendapat remisi sebanyak 10 orang dengan kisaran usia 12—17 tahun,” urainya.

Pose bersama usai pemberian remisi kepada 5 Andikpas di LPKA Klas I Kupang

Selain itu, tandas Marciana, anak berhak mendapatkan remisi sesuai Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, bahwa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. “Dan remisi yang diberikan kepada anak didik pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Noveri Budisantoso menyampaikan peringatan HAN 2021 diselenggarakan sederhana, namun tidak mengurangi khidmatnya. “Kami mengharapkan dari pemberian remisi ini, Andikpas dapat segera kembali pulang ke rumah karena ada pemotongan masa pidana,” ujarnya.

Noveri Budisantoso pun menjabarkan, jumlah Andikpas LPKA Kupang sebanyak 30 orang. “ Yang kita usulkan 28 Andikpas karena 2 belum memenuhi syarat dan SK remisi yang turun hanya untuk 5 orang,” tandasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/istimewa/LPKA Kupang)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 107 Tahun Melayani, Urai Sejarah Gereja Protestan Polycarpus Atambua

    107 Tahun Melayani, Urai Sejarah Gereja Protestan Polycarpus Atambua

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Jemaat GMIT Polycarpus Atambua merupakan satu jemaat Protestan tertua di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia melayani sejak pemerintah Belanda memindahkan pusat administrasi sipil dan militer dari Atapupu. Jemaat GMIT Polycarpus berjumlah 4.277 jiwa yang menetap di hampir semua sudut kota Atambua. Perjalanan pelayanan GMIT Polycarpus Atambua, […]

  • SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

    SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pembayaran gaji tenaga kontrak daerah Provinsi NTT (guru dan tenaga kependidikan / GTK) tahun anggaran 2024 berdasarkan arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer. Hal […]

  • Wisata Labuan Bajo Terang, Hotel RA Signature Komodo Bercahaya, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

    Wisata Labuan Bajo Terang, Hotel RA Signature Komodo Bercahaya, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Loading

    Apresiasi tinggi datang dari manajemen Hotel RA Signature Komodo. Doni Setiyawan, selaku PIC pembangunan hotel, memuji profesionalisme dan kecepatan tim PLN di lapangan yang bekerja secara sinergis.   Labuan Bajo | PLN terus memperkukuh perannya sebagai motor penggerak ekonomi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Flores Bagian Barat […]

  • Menteri Basuki Terima Penghargaan GridOto Award 2018 Kategori Kontribusi Untuk Negeri

    Menteri Basuki Terima Penghargaan GridOto Award 2018 Kategori Kontribusi Untuk Negeri

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id |Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima penghargaan GridOto Award 2018 untuk kategori khusus yakni Kontribusi Untuk Negeri yang diselenggarakan oleh Kompas Gramedia melalui situs otomotif GridOto.com. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Harry Kristianto dari GridOto kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Rabu 10 […]

  • Ombudsman Imbau Gubernur NTT Tatap Muka Terima Aduan Rakyat

    Ombudsman Imbau Gubernur NTT Tatap Muka Terima Aduan Rakyat

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kepada awak media, Darius pun menekankan bahwa layanan aduan Meja Rakyat yang telah diluncurkan tak sekadar hotline tapi disiapkan desk ruangan pengaduan lengkap dengan pengelola pengaduannya dan prasarananya.   Kupang | Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengimbau Gubernur NTT, Melki Laka Lena untuk secara tatap muka langsung menerima pengaduan rakyat. Imbauan tersebut […]

  • KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi Supervisi

    KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi Supervisi

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata bahwa koordinasi antar-lembaga anti-korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral. Ia menyampaikan jika KPK menangkap Jaksa, maka Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Kejaksaan Agung pun menyampaikan pernyataan resmi menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kepala Pusat […]

expand_less