Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 113,65Kg Ganja Disita, BNN-Bea Cukai Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

113,65Kg Ganja Disita, BNN-Bea Cukai Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg. Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.

Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan informasi pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu, 24 Juli 2024. Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Kronologis penangkapan

Pada Kamis, 25 Juli 2024, sekira pukul 14.30 WIB, tim gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang di dalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram.

Suasana konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika jenis Ganja Thailand

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang di dalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand ini dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman

Adapun perbuatan AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Sumber (*/tim Humas BNN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah 8 Kasus Positif Covid-19, Tiga Kasus Transmisi Lokal di Kota Kupang

    Tambah 8 Kasus Positif Covid-19, Tiga Kasus Transmisi Lokal di Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Berdasar laporan dari Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, hasil pemeriksaan terhadap 46 swab, diketahui ada penambahan 8 pasien positif Covid-19,” terang Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere dalam sesi konferensi pers pada Jumat, 15 Mei 2020 pukul 13.00 WITA di Ruang Biro Humas dan […]

  • ‘Grasstrack & Motocross Ultras Victory’—Perebutkan Piala Bergilir VBL

    ‘Grasstrack & Motocross Ultras Victory’—Perebutkan Piala Bergilir VBL

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kejuaraan Daerah (Kejurda) Ultras Victory Grasstrack & Motorcross 2019 yang dihelat dan di-organized  oleh Ultras Victory pada tanggal 12—14 Juli 2019 di lokasi wisata Boneana Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; tampil beda dengan menghadirkan crosser dari luar NTT. Ketua Panitia Kejurda Ultras Victory Grasstrack & Motorcross 2019, […]

  • Peduli Korban Longsor Kuatae, IKB TTS Jabodetabek Ulur Kasih

    Peduli Korban Longsor Kuatae, IKB TTS Jabodetabek Ulur Kasih

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    IKB TTS Jabodetabek terdiri dari para perantau asal TTS yang berdomisili di Jabodetabek pun merasa terpanggil untuk meringankan beban saudara-saudara mereka yang terkena musibah.   TTS | Bencana alam longsor sering kali meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam, baik secara fisik maupun psikis. Di tengah duka dan keprihatinan, muncullah semangat gotong royong dan kepedulian yang menyentuh […]

  • Tantangan Petugas PLN Rawat Transmisi 70 kV Pulau Flores

    Tantangan Petugas PLN Rawat Transmisi 70 kV Pulau Flores

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Pohon dan vegetasi di sepanjang jalur tol listrik Flores tumbuh lebih cepat dibandingkan di daerah lain, menciptakan potensi gangguan terhadap jaringan transmisi PLN.   Flores | Pulau Flores dikenal dengan tanahnya yang subur sebagai dampak positif dari endapan vulkanik gunung berapi yang tersebar di beberapa wilayah pulau Flores. Kesuburan ini membawa keuntungan bagi sektor pertanian, […]

  • Ketum PJS : Tindak Oknum Prajurit TNI Halang Tugas Wartawan

    Ketum PJS : Tindak Oknum Prajurit TNI Halang Tugas Wartawan

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Bukittinggi, Garda Indonesia | Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyesali sikap oknum prajurit yang menghalangi tugas wartawan di lapangan. Kondisi tersebut dialami Wahyu Sikumbang, jurnalis MNC media group bertugas di Bukittinggi. Mahmud Marhaba pada Senin,10 Oktober 2022, mengatakan sebagai mitra yang baik seharusnya oknum prajurit tersebut memberi dukungan atas tugas jurnalis bukan malah menghalanginya. […]

  • Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

    Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan tantangan penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia. Tantangan itu yang dinilai menghambat pengesahan RKUHP hingga 50 tahun lebih. Tantangan tersebut disampaikan Edward dalam kegiatan Kumham Goes to Campus di auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang […]

expand_less