Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » 735 Warga Miskin Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham NTT

735 Warga Miskin Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) terus berupaya meningkatkan pelayanan pemberian bantuan hukum secara gratis melalui pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum), agar lebih dirasakan oleh warga miskin dan yang sedang berhadapan dengan hukum di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-NTT.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum berupa jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Jone mengatakan sejak tahun 2012, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT mulai melaksanakan kegiatan bantuan hukum, selanjutnya pada tahun 2015, 2018, dan 2021 telah dilakukan verifikasi dan akreditasi terhadap organisasi bantuan hukum (OBH) yang akan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan hukum mulai dari tahap penyidikan/gugatan, persidangan tingkat I, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Tercatat ada 7 (tujuh) OBH yang telah diverifikasi dan terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham NTT dan telah melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat miskin antara lain : DPC Peradi Ruteng, PLBH Manggarai Raya, LBH Surya NTT, Posbakumadin Kefamenanu, Posbakumadin Soe, Lentera Belu, Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan

Bersama tujuh OBH ini, Kanwil kemenkumham NTT telah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara litigasi maupun non-litigasi. Pada tahun 2019 terdata penerima bantuan hukum ligitasi kepada masyarakat miskin sebanyak 174 dan 33 kegiatan bantuan hukum non-litigasi. Tahun 2020 masyarakat miskin yang menerima bantuan hukum litigasi sebanyak 289 dan 51 kegiatan bantuan hukum non litigasi.

Sementara pada tahun ini bantuan hukum litigasi yang diberikan sebanyak 179 dan 9 bantuan hukum non litigasi. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenkumham NTT bekerjasama dengan OBH terakreditasi untuk membantu masyarakat miskin di NTT sejak tahun 2019 hingga 2021 sebesar Rp.1.690.000.000,- untuk bantuan hukum litigasi dan bantuan hukum non-litigasi sebesar Rp.142.430.000,-.

Dilihat dari jumlah anggaran di atas bisa dikatakan sangat terbatas untuk wilayah NTT yang merupakan provinsi kepulauan dengan jumlah masyarakat miskin yang cukup banyak, maka Kanwil Kemenkumham NTT terus berupaya untuk tetap hadir di tengah-tengah masyarakat miskin sebagai wujud nyata dalam pelayanan terhadap bangsa dan negara. Salah satunya dengan cara bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang Pro Bono. Lembaga bantuan hukum ini bersedia memberi layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Melalui kerja sama ini, tentunya dapat menjawab tingkat kebutuhan terhadap pendampingan dan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.

Hasil dari kerja keras jajaran Kanwil Kemenkumham NTT dalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin diakui dalam penganugerahan access of justice award 2021, Kanwil NTT dianugerahkan penghargaan Kantor Wilayah Terbaik III Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun 2020 Kategori Kecil (jumlah PBH kurang dari 10) yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI pada Februari 2021 di Jakarta.

“Kami terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk dapat meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum sebagai wujud kehadiran negara untuk melindungi orang dan kelompok orang miskin dalam mencari keadilan, karena setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum tanpa terkecuali yang meliputi hak untuk dibela, diperlakukan sama di depan hukum dan keadilan,” tutur Merci Jone sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT. (*)

Sumber dan foto (*/DL/tim Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Empati VBL” Tari Lego-Lego Alor Hiasi Pelantikan Tiga Bupati-Wabup

    “Empati VBL” Tari Lego-Lego Alor Hiasi Pelantikan Tiga Bupati-Wabup

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Empati dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) ditunjukkan dengan mengajak para penari dari SMA Negeri Tamalabang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, untuk mewarnai dan turut menyukseskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka, Sumba Barat pada Senin pagi, 26 April 2021. Simak video penampilan Tarian Lego-Lego yang dipentaskan oleh Siswa-Siswi […]

  • Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

    Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Kapela Hati Kudus Yesus (HKY) Bimoku, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang kembali menghelat kegiatan pendalaman iman. Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat 25 Juni 2021 pukul 17.00 WITA. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OMK Kapela HKY Bimoku ini menghadirkan RD Dus Bone yang merupakan Ketua […]

  • Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    Menteri Yohana Dorong Penetapan Batas Usia Minimal Menikah

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan dan mendorong agar revisi Undang Undang U No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan segera dilakukan. Targetnya, penetapan batas usia minimal perkawinan telah dilakukan sebelum Oktober 2019. Penegasan dan dorongan Menteri Yohana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • Konflik di Timur Tengah, Indonesia Dorong Deeskalasi Iran Israel

    Konflik di Timur Tengah, Indonesia Dorong Deeskalasi Iran Israel

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia terus berupaya aktif untuk meredakan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang meningkat akhir-akhir ini. Dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia terus mendorong deeskalasi dan pengendalian diri di antara negara-negara yang terlibat. “Kita khawatir melihat perkembangan situasi […]

  • Jaga Indikasi Geografis Vanili Alor, Kumham NTT & Pemda Alor Bersinergi

    Jaga Indikasi Geografis Vanili Alor, Kumham NTT & Pemda Alor Bersinergi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Conduct an export readliness study and design an enhancement programme dari ARISE + Indonesia bakal melakukan pendampingan untuk 17 indikasi geografis di Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat 2 (dua) indikasi geografis yang bakal dinilai dan ditinjau kembali yakni Kopi Arabika Flores Bajawa dan Vanili Alor. ARISE + Indonesia bekerja […]

  • Waspada! Badai Tropis Riley Terjang NTB & NTT

    Waspada! Badai Tropis Riley Terjang NTB & NTT

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Siklon tropis Riley atau badai tropis yang terbentuk pada 24 Januari 2019 dini hari di Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa merupakan badai tropis berupa gugusan awan yang memutar berbentuk seperti spiral yang mengitari pusat tekanan rendah. Akibat langsung dari Badai Tropis mempengaruhi pola angin di wilayah Indonesia dan menyebabkan terbentuknya daerah konvergensi yang […]

expand_less