Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Marius Jelamu Klarifikasi Opini Personal Nitizen Terkait Covid-19 & Video PDP

Marius Jelamu Klarifikasi Opini Personal Nitizen Terkait Covid-19 & Video PDP

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengklarifikasi opini salah seorang warganet atau nitizen yang menilai Pemprov NTT sedang membohongi publik terkait data dan informasi penanganan Covid-19 di Provinsi NTT.

“Melalui media ini juga kami mau menyampaikan atau mengklarifikasi ada seorang netizen yang membuat suatu analisa pribadi seolah-olah pasien yang positif itu ada sutradaranya. Seolah-olah pemerintah yang menciptakannya. Perlu kami jelaskan bahwa tugas pemerintah itu adalah melakukan pencegahan, pengobatan dan segala macamnya sesuai dengan prosedur,” tegas Marius dalam keterangan pers pada Senin malam, 27 April 2020.

Karena itu, sambung dia, tidak mungkin pemerintah menskenariokan seperti yang dituduhkan itu. “Kami minta kepada yang bersangkutan untuk tidak memuat pendapat pribadi yang menyebabkan orang kemudian menganalisis secara sendiri-sendiri. Perlu kami sampaikan pemerintah adalah suatu otoritas yang sah dan senantiasa mendudukkan martabat otoritas itu pada tempatnya. Tidak mungkin melakukan kebohongan publik apalagi menyangkut virus corona yang sedang eskalatif di seluruh dunia termasuk Indonesia,” ucap Marius dan berharap agar masyarakat di seluruh NTT untuk menggunakan medsos secara bertanggung jawab.

“Jangan menciptakan keresahan dan jangan menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Berikanlah mandat itu kepada pemerintah untuk bisa mengatur, mengelola keseluruhan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan termasuk urusan kesehatan,” pintanya.

Pada bagian lain, Marius menyampaikan salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Kupang yang meninggal di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang. “Perlu kami sampaikan bahwa pagi tadi salah seorang PDP dari Kabupaten Kupang meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang. Ingin kami sampaikan bahwa swab-nya telah kita ambil untuk nanti diperiksa di laboratorium. Menurut keterangan dokter almarhum juga memiliki penyakit yang lain yaitu TBC dan Pneumonia,” ungkapnya.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/04/27/pdp-asal-kab-kupang-meninggal-pemakaman-ala-protokol-covid-19/

Imbuh Marius, “yah, jadi ada penyakit penyerta lainnya.”

Lanjut Marius, Sekaligus kami mau meluruskan video yang dimuat di medsos seolah-olah sudah positif virus corona. Itu tidak benar. Yang benar adalah almarhum mengidap beberapa penyakit. “Kita berdoa kepada Tuhan semoga arwah almarhum diterima di sisi-Nya,” pinta Marius.(*)

Sumber berita dan foto (*/(Valeri Guru–Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD diminta Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan penegakan hukum dan disiplin terkait penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan, pada Jumat 7 Agustus 2020 lewat saluran zoom, sehubungan dengan terbitnya Inpres No 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19. Dalam Inpres tersebut, […]

  • Kadin Indonesia Tanggapi Positif Pidato Visi Indonesia Presiden Jokowi

    Kadin Indonesia Tanggapi Positif Pidato Visi Indonesia Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi secara lugas, tegas dalam rangkaian kata-kata sederhana pada pidatonya di SICC Sentul Bogor, pada Minggu 14 Juli 2019. Sebagian besar masyarakat Indonesia memberikan apresiasi yang baik atas pidato tersebut, demikian disampaikan Eddy Ganefo Ketua Umum Kadin Indonesia kepada IMO-Indonesia, Selasa 16 Juli 2019. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2019/07/15/pidato-presiden-terpilih-pilpres-2019-joko-widodo-visi-indonesia/ Tidak terkecuali bagi […]

  • SUTT 150 kV Jeranjang – Sekotong Aman, PLN Sebut Sesuai Standar PerMen ESDM

    SUTT 150 kV Jeranjang – Sekotong Aman, PLN Sebut Sesuai Standar PerMen ESDM

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Proyek SUTT 150 kV Jeranjang – Sekotong juga dipantau langsung supervisi konstruksi Pusat Manajemen Proyek (Pusmanpro) PLN yang bertanggung jawab atas manajemen konstruksi, proyek, dan pelaksanaan quality assurance & quality control untuk proyek-proyek ketenagalistrikan.   Mataram | General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Yasir, memastikan proses konstruksi hingga […]

  • Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan; kepada para awak media menyampaikan pres rilis pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan. […]

  • Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

    Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyalah guna atau masyarakat pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat maupun Provinsi, tidak akan dipidana. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru Undana Kupang, Rabu 7 Agustus […]

  • Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni’am mengatakan bahwa dalam menjalankan […]

expand_less