Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan aturan bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sesuai regulasi dari pemerintah tersebut, maka penerbangan hanya dikhususkan bagi calon penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik pesawat.

“Pembatasan penerbangan sudah dibatasi sesuai Permenhub 25 Tahun 2020. Yang boleh terbang hanya untuk logistik dan Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi. Kemudian ada SE Nomor 4 Gugus Tugas bahwa penerbangan (komersial) dibuka hanya untuk orang-orang tertentu seperti yang memiliki tugas (dinas),” jelas Anas di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Kamis, 21 Mei 2020.

Pada implementasi penerapan, KKP memberlakukan tiga pemeriksaan atau check point bagi calon penumpang sebagai syarat sebelum naik ke pesawat.

“Kita melakukan pengawasan mulai dari pintu masuk check point,” kata Anas.

Syarat yang pertama adalah calon penumpang akan diperiksa temperatur suhu dan saturasi oksigen oleh tim Gugus Tugas di pintu pemeriksaan pertama. Apabila yang bersangkutan diketahui memiliki suhu tubuh 38 Celsius atau lebih, maka petugas akan membawanya ke ruang isolasi.

Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf

Pemeriksaan yang lain adalah kelengkapan dokumen kesehatan dan perjalanan yang lain seperti surat keterangan sehat yang disertai hasil Rapid Test. Dokumen kesehatan ini penting untuk menjamin perjalanan seluruh penumpang dan kru kabin dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus atau penyakit lainnya.

“Beberapa kasus yang kami temukan adalah dokumen kesehatan tidak valid. Misal punya surat kesehatan, tapi tidak membawa surat (hasil) Rapid Test,” kata Anas.

Dalam hal ini, Anas menganjurkan bahwa hasil Rapid Test dianjurkan dilakukan maksimal pada 7 hingga 10 hari sebelum perjalanan. Apabila lebih dari itu, maka Rapid Test sebagai syarat dokumen kesehatan sebelum perjalanan tidak akan diterima.

Kemudian syarat yang juga harus ditunjukkan kepada petugas Gugus Tugas adalah penumpang wajib memiliki surat tugas dari dinas atau perusahaan yang bersangkutan, kartu pengenal seperti KTP, SIM, Paspor atau Kartu Keluarga, dan tiket maskapai.

Setelah melalui check point pertama, penumpang akan diterbitkan surat izin kesehatan dan boleh melanjutkan pemeriksaan selanjutnya sesuai protokol bandara dan maskapai penerbangan.

Dari beberapa rangkaian pemeriksaan tersebut, Anas menganjurkan agar calon penumpang dianjurkan datang ke bandara tiga jam sebelum terbang. Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang pesawat agar memenuhi aturan protokol kesehatan selama di bandara dan diharapkan dapat memiliki syarat yang ditentukan sebelum naik pesawat.

“(Kalau syarat lengkap) Prosesnya cepat. Tapi kami anjurkan (calon penumpang datang ke bandara) tiga jam sebelum penerbangan,” jelas Anas.

Sebagai informasi tambahan, lampiran dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan juga menjadi syarat utama bagi calon penumpang pesawat untuk membeli tiket hanya melalui kantor resmi yang ditunjuk maskapai. Sementara ini pemesanan online tidak dibuka dan tidak dianjurkan membeli melalui daring maupun aplikasi travel lainnya.

Selain menerapkan pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat, KKP juga memberlakukan protokol kesehatan seperti menjamin kebersihan lingkungan dan sterilisasi fasilitas bandara dengan cairan disinfektan, mengatur jarak aman di tiap kursi ruang tunggu pesawat dan memberlakukan jarak aman di dalam kabin pesawat pada masing-masing maskapai.

“Kursi pesawat dikurangi 50 persen (untuk jaga jarak). Selain tempat duduk diatur, protokol di dalam pesawat juga harus diikuti. Pesawat kita awasi, sanitasi pesawat kita awasi, kru pesawat juga. Dia harus juga menunjukkan sehat (dibuktikan dengan surat keterangan sehat),” pungkas Anas.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ketua DPD: Itu Menginjak Kehormatan RI!

    Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ketua DPD: Itu Menginjak Kehormatan RI!

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Beredar di media sosial parodi lagu “Indonesia Raya” yang diduga dibuat oleh oknum warga Malaysia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bertindak tegas karena parodi tersebut telah menghina bangsa Indonesia. “Saya sangat mengecam video yang memarodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya pribadi merasa sangat tersinggung […]

  • Belajar dari Rumah, Momen Penting Penguatan Relasi Anak dan Orang Tua

    Belajar dari Rumah, Momen Penting Penguatan Relasi Anak dan Orang Tua

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menyebabkan anak-anak dan sebagian besar orang tua menghabiskan waktu di rumah. Dalam kurun waktu tersebut, keberadaan anak dan orangtua di rumah berdampak pada pola rutinitas mereka. “Sebagian besar orang tua bekerja dari rumah dan anak menjalani pembelajaran jarak jauh. Perubahan pola hidup ini menjadi tantangan […]

  • Di Alor, Pelabuhan Internasional Maritaing Bakal Dibangun Tahun 2020

    Di Alor, Pelabuhan Internasional Maritaing Bakal Dibangun Tahun 2020

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |”Saat ini kita dalam tahap menindaklanjuti persiapan dan penyusunan rencana kerja. Kita harapkan nanti pada awal tahun 2020 sudah bisa kita mulai Pembangunan Pelabuhan Internasional Maritaing di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur”,ungkap Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Drs. Robert Simbolon, MPA Pernyataan tersebut disampaikannya dalam […]

  • KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Di tengah kasus hukum yang menyeretnya, Sudewo juga mendapat gelombang penolakan dari warganya sendiri. Ribuan warga menghelat demo di Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo mundur setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo, […]

  • Panglima TNI : 41 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

    Panglima TNI : 41 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 41 Perwira Tinggi TNI menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/397/II/2020, tanggal 13 Februari 2020. Panglima TNI, Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 41 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 17 […]

  • Menjelajah Nada di Timor?

    Menjelajah Nada di Timor?

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Ifana Tungga Dua Pertanyaan. Ketika pertama kali mendengar nama proyek Jelajah Nada Timor yang dikerjakan oleh SHAGAH bersama tim produksi, ada dua pertanyaan yang muncul dalam kepala saya. Di tengah bisingnya kota, kerasnya dentuman musik dari pengeras suara, kemudahan akses ribuan genre musik lewat banyaknya platform, apa bisa menjelajah nada di Timor? Mengapa perlu […]

expand_less