Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan aturan bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sesuai regulasi dari pemerintah tersebut, maka penerbangan hanya dikhususkan bagi calon penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik pesawat.

“Pembatasan penerbangan sudah dibatasi sesuai Permenhub 25 Tahun 2020. Yang boleh terbang hanya untuk logistik dan Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi. Kemudian ada SE Nomor 4 Gugus Tugas bahwa penerbangan (komersial) dibuka hanya untuk orang-orang tertentu seperti yang memiliki tugas (dinas),” jelas Anas di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Kamis, 21 Mei 2020.

Pada implementasi penerapan, KKP memberlakukan tiga pemeriksaan atau check point bagi calon penumpang sebagai syarat sebelum naik ke pesawat.

“Kita melakukan pengawasan mulai dari pintu masuk check point,” kata Anas.

Syarat yang pertama adalah calon penumpang akan diperiksa temperatur suhu dan saturasi oksigen oleh tim Gugus Tugas di pintu pemeriksaan pertama. Apabila yang bersangkutan diketahui memiliki suhu tubuh 38 Celsius atau lebih, maka petugas akan membawanya ke ruang isolasi.

Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf

Pemeriksaan yang lain adalah kelengkapan dokumen kesehatan dan perjalanan yang lain seperti surat keterangan sehat yang disertai hasil Rapid Test. Dokumen kesehatan ini penting untuk menjamin perjalanan seluruh penumpang dan kru kabin dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus atau penyakit lainnya.

“Beberapa kasus yang kami temukan adalah dokumen kesehatan tidak valid. Misal punya surat kesehatan, tapi tidak membawa surat (hasil) Rapid Test,” kata Anas.

Dalam hal ini, Anas menganjurkan bahwa hasil Rapid Test dianjurkan dilakukan maksimal pada 7 hingga 10 hari sebelum perjalanan. Apabila lebih dari itu, maka Rapid Test sebagai syarat dokumen kesehatan sebelum perjalanan tidak akan diterima.

Kemudian syarat yang juga harus ditunjukkan kepada petugas Gugus Tugas adalah penumpang wajib memiliki surat tugas dari dinas atau perusahaan yang bersangkutan, kartu pengenal seperti KTP, SIM, Paspor atau Kartu Keluarga, dan tiket maskapai.

Setelah melalui check point pertama, penumpang akan diterbitkan surat izin kesehatan dan boleh melanjutkan pemeriksaan selanjutnya sesuai protokol bandara dan maskapai penerbangan.

Dari beberapa rangkaian pemeriksaan tersebut, Anas menganjurkan agar calon penumpang dianjurkan datang ke bandara tiga jam sebelum terbang. Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang pesawat agar memenuhi aturan protokol kesehatan selama di bandara dan diharapkan dapat memiliki syarat yang ditentukan sebelum naik pesawat.

“(Kalau syarat lengkap) Prosesnya cepat. Tapi kami anjurkan (calon penumpang datang ke bandara) tiga jam sebelum penerbangan,” jelas Anas.

Sebagai informasi tambahan, lampiran dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan juga menjadi syarat utama bagi calon penumpang pesawat untuk membeli tiket hanya melalui kantor resmi yang ditunjuk maskapai. Sementara ini pemesanan online tidak dibuka dan tidak dianjurkan membeli melalui daring maupun aplikasi travel lainnya.

Selain menerapkan pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat, KKP juga memberlakukan protokol kesehatan seperti menjamin kebersihan lingkungan dan sterilisasi fasilitas bandara dengan cairan disinfektan, mengatur jarak aman di tiap kursi ruang tunggu pesawat dan memberlakukan jarak aman di dalam kabin pesawat pada masing-masing maskapai.

“Kursi pesawat dikurangi 50 persen (untuk jaga jarak). Selain tempat duduk diatur, protokol di dalam pesawat juga harus diikuti. Pesawat kita awasi, sanitasi pesawat kita awasi, kru pesawat juga. Dia harus juga menunjukkan sehat (dibuktikan dengan surat keterangan sehat),” pungkas Anas.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor Buka Akses Jalan Bokong-Lelogama Kabupaten Kupang

    Gubernur Viktor Buka Akses Jalan Bokong-Lelogama Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Pembangunan infrastruktur merupakan sebuah stimulus, agar kita mampu bergerak lebih cepat dalam menggerakkan seluruh roda pembangunan, khususnya di Kabupaten Kupang ini. Kita harus mampu untuk menjaga jalan dan jembatan agar tidak cepat rusak”, kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sambutannya pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Bokong-Lelogama di Desa […]

  • Wagub NTT : Sumber Listrik PLTD Akan Habis, Geotermal Jadi Solusi

    Wagub NTT : Sumber Listrik PLTD Akan Habis, Geotermal Jadi Solusi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Wagub NTT, Johni Asadoma pun mengungkapkan bahwa energi fosil sumber pembangkit listrik untuk PLTD yang digunakan sekarang akan habis.   Kupang | Energi baru terbarukan (EBT), yakni energi yang bersumber dari alam yang dapat diperbaharui secara terus menerus dan tidak akan habis, serta ramah lingkungan. Jenis energi seperti ini penting untuk diusahakan demi menjaga lingkungan […]

  • 1003 Pahlawan Penerang PLN Jaga Listrik Andal Hari Pahlawan 2025

    1003 Pahlawan Penerang PLN Jaga Listrik Andal Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Selain kesiagaan teknis, PLN NTT terus memperkuat koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam memantau kondisi kelistrikan di seluruh wilayah kerja.   Kupang | Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November merupakan momen sakral dan bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia. Guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan khidmat dan […]

  • Minimalkan Dampak Bencana di NTT, BMKG Pasang ‘WRS New Gen’

    Minimalkan Dampak Bencana di NTT, BMKG Pasang ‘WRS New Gen’

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, WRS NewGen terpasang di Stasiun Geofisika Kupang pada Rabu, 24 Juni 2020. Warning Receiver System (WRS) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk penyebaran informasi gempa bumi dan tsunami melalui komputer BMKG kepada komputer institusi lokal (pemerintahan, TNI, POLRI, media televisi, radio, dan lain-lain) dengan pendaftaran IP Address. Sholakhudin Noor […]

  • Jelang HUT Ke-75 Republik Indonesia, 12 Desa di Sumba Nikmati Listrik

    Jelang HUT Ke-75 Republik Indonesia, 12 Desa di Sumba Nikmati Listrik

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-N.T.T, Garda Indonesia | Di tengah pandemi Covid-19, PLN terus bekerja untuk menghadirkan listrik ke seluruh pelosok tanah air. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN berhasil mengalirkan listrik kepada 538 Kepala Keluarga (KK) di 12 desa yang berada Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun 12 Desa tersebut antara lain […]

  • Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Waikabubak, Garda Indonesia | Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Literasi Anak Indonesia, di Aula Kantor Dinas Pendidikan pada Rabu, 28 Agustus 2019. MoU tersebut berisi kesepakatan untuk memperpanjang pelaksanaan program Membaca Berimbang di Sumba Barat. YLAI bersama INOVASI telah melaksanakan program Membaca Berimbang di Sumba […]

expand_less