Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi http://corona.jakarta.go.id  atau http://bit.ly/SIKMJABODETABEK

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/05/24/jubir-covid-19-jangan-kembali-ke-jakarta-keluar-masuk-jakarta-wajib-ada-sikm/

Selain SIKM, persyaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman  http://corona.jakarta.go.id ), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, pada Senin, 25 Mei 2020.

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapa pun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan Covid-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan Covid-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan Covid. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan Covid. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan perincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi PLN NTT, Gubernur VBL : Listrik Pulih dalam Waktu Dekat

    Apresiasi PLN NTT, Gubernur VBL : Listrik Pulih dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberikan apresiasi terhadap kerja keras PLN untuk memulihkan kembali jaringan listrik yang rusak akibat bencana badai Siklon Tropis Seroja di NTT pada 5 April 2021. “Tentunya dari PLN telah berusaha maksimal. Masyarakat diharapkan bersabar karena badai ini telah mengakibatkan kerusakan sangat parah. Saya yakin teman-teman […]

  • Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu? Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan […]

  • H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 1Komentar

    Loading

    Dari jumlah tersebut, beber tim pengelola Meja Rakyat, yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 74 laporan sedangkan 3 laporan bukan kewenangan pemerintah provinsi sehingga dilanjutkan ke link SP4N Lapor guna ditindaklanjuti instansi lain.   Kupang | Pasca-peluncuran Meja Rakyat (Melki Johni melayani rakyat) pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 10.00 Wita di lantai dasar Kantor […]

  • *Ilustrasi Anak Menenun. Felicia Laura Lulu Taiboe dan Gregoria Carla Bere dari Sanggar Tenun Nunupu Belu sementara bersekolah di SMP Negeri 1 Atambua*

    Remaja Putri Putus Sekolah Jadi Pewaris Tradisi Menenun di Timor Tengah Utara

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Instruktur tenun di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dekranasda Nusa Tenggara Timur (NTT) membimbing cara menenun kepada 80 remaja putri putus sekolah. Adapun berbagai latihan dilakukan oleh instruktur kepada para remaja yang belum mampu seperti cara menggulung benang, latihan NON, latihan cara ikat, dan cara menenun. Kepada Garda […]

  • Jadi Mendikbudristek, Nadiem Makarim : Terima Kasih Untuk Amanah Ini

    Jadi Mendikbudristek, Nadiem Makarim : Terima Kasih Untuk Amanah Ini

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nadiem Anwar Makarim memperoleh kepercayaan untuk memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 April 2021. Bidang riset dan teknologi merupakan suatu hal yang amat dekat dengan keseharian Nadiem sebelum bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/28/presiden-lantik-dua-menteri-satu-kepala-lembaga-masa-bakti-2019-2024/ “Riset dan teknologi […]

  • Aplikasi Qlue—Tingkatkan Kinerja ASN Pemkot Kupang

    Aplikasi Qlue—Tingkatkan Kinerja ASN Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam konferensi pers pada Rabu 31 Juli 2019 di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, dengan tagline ‘Ayo Berubah’, yang merupakan gebrakan baru menuju Kupang Smart City, yang bermakna sebuah ajakan untuk bergerak secara kolaboratif bagi semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan menuju Kota Kupang Moderen Wali Kota Kupang, […]

expand_less