Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » 45 PMI Asal NTT Pulang Saat Pandemi Covid dan Ada 7 PMI Siap Dipulangkan

45 PMI Asal NTT Pulang Saat Pandemi Covid dan Ada 7 PMI Siap Dipulangkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Sekarang ini untuk mengirimkan tenaga kerja ada sistim yang dibangun, seperti berangkat dari tahun sekian dan dari daerah mana, ke negara ini, itu kan ada. Itu bagian legal artinya terdaftar secara baik yang harus mengikuti pelatihan tiga bulan, dianggap layak dulu baru berangkat,” beber Plt. Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang kepada Garda Indonesia pada Jumat, 23 Mei 2020 pukul 18.08 WITA—selesai.

Pernyataan Plt. Kadis Sylvia Peku Djawang tersebut disampaikannya terkait rencana kepulangan sekitar 4.200 PMI asal NTT dari berbagai belahan negara.

Selanjutnya, Peku Djawang menyampaikan bahwa kalau data yang dipantau tidak ada itu tidak benar. “Persoalannya untuk NTT saya tidak berani untuk mengatakan berapa perbandingan memang lebih banyak yang ilegal. Kalau ilegal berarti tidak terdata,” ungkapnya.

Terkait rencana kepulangan PMI asal NTT, Peku Djawang menguraikan, bahwa banyak sekali pintu masuk lintas batas antar negara untuk ke Indonesia memang kemarin, sekitar minggu lalu ada 1.300 PMI dari seluruh Indonesia saat ini sedang mengikuti karantina di dua tempat yaitu Asrama Haji dan Wisma Atlet. Masuk di mana pun atau negara mana pun harus melewati proses karantina.

“Kita memang belum dapatkan data bahwa dari 1.300 itu berapa berasal dari NTT,” imbuhnya seraya menyampaikan kalau memang dipulangkan pasti berkoordinasi dengan kita. Saat ini yang dipulangkan dari Kepulauan Riau ada 7 orang yang siap dipulangkan asal NTT dari 400 orang.

Peku Djawang pun menegaskan, kalau PMI mau pulang pasti akan melalui BP2TKI dan ditransfer dan akan masuk ke NTT. “7 orang itu 4 dari Malaka dan 3 dari Sumba Barat Daya, kalau masuk di Malaka lewat pintu Kupang kemudian yang ingin masuk ke Sumba lewat pintu Tambolaka,” ungkapnya sembari menyampaikan itu diatur melalui satgas dan telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BP2TKI dan NTT sebagai daerah kepulauan tentu dengan kebijakan semuanya dikarantina terpadu ketika masuk.

Peku Djawang pun melanjutkan, ketujuh PMI tersebut sebenarnya sudah siap dipulangkan, tetapi penerbangan yang masuk ke NTT agak susah. Jadi sekarang sistimnya seperti itu, seandainya mereka dipulangkan pasti sampai disini sesuai protap pasti diperiksa lagi. Contohnya dari Malaka, dia rapid test di sini kemudian dijemput langsung satgas Malaka, sampai di Malaka dia wajib dikarantina lagi 14 hari.

“Jadi kalau mau bilang tidak punya data, itu tidak benar,” tegas Peku Djawang yang juga menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Provinsi NTT.

Dirinya juga menjawab pertanyaan Garda Indonesia tentang batasan kontrak kerja para PMI, “Sesuai aturan yang kontrak itu 2 tahun, kalau tahun 2020 dia selesai kontrak itu artinya dia memulai di tahun 2018. Terkadang kalau sudah selesai kontrak, beberapa orang akan melakukan perpanjangan secara mandiri dan kita akan lose contact,”urainya.

Sementara kalau dia lewat legal melalui BP3MI yang dulunya PJTKI diberangkatkan oleh perusahaan. Ketika selesai putus kontrak 2020 misalnya, oleh perusahaan akan dipulangkan. Dia akan lewat arus penumpang biasa dengan penanganan khusus melalui P3MI karena mereka sudah tahu bagaimana penanganannya.

“Yang menjadi masalah ini yang perginya legal, tetapi setelah selesai masa kontrak dia langsung melakukan perpanjangan mandiri,” ungkapnya.

“Data ini akan disandingkan dengan logistik. Jadi total PMI yang sudah kami pulangkan di masa covid ini ada 45 orang di luar 7 orang yang akan pulang, tetapi prosesnya bertahap,” tandas Plt. Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

    ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum dari Hadmen Puri selaku pemilik PT Cipta Eka Puri yang digunakan sebagai perusahaan dalam Proyek Mangkrak Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair, melaporkan Linda Liudianto (Kuasa Direktur) PT. Cipta Eka Puri ke Polda NTT pada tanggal 19 Juni 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor : LP/B/214/VI/RES.19/2019/SPKT. Hadmen Puri telah […]

  • ‘Swab PCR Test’ Perdana di NTT, 1 Positif Covid-19 dari Klaster Sukabumi

    ‘Swab PCR Test’ Perdana di NTT, 1 Positif Covid-19 dari Klaster Sukabumi

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil Swab PCR Test terhadap 24 sampel yang dilakukan oleh Laboratorium RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang pada Kamis, 7 Mei 2020 akhirnya membuahkan hasil dengan terkonfirmasi 1 (satu) pasien Positif Covid-19 dari klaster Sukabumi, sehingga total kasus di Provinsi NTT menjadi 13 kasus yakni 1 sembuh, 2 klaster gowa, […]

  • Dirut BPJS Kesehatan Tak Penuhi Panggilan Polri, Ini Klarifikasi Soal Data Bocor

    Dirut BPJS Kesehatan Tak Penuhi Panggilan Polri, Ini Klarifikasi Soal Data Bocor

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 24 Mei 2021, soal dugaan bocornya 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Ali diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan lainnya. “Pada hari ini, Polri meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani […]

  • Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

    Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Kefa, Garda Indonesia | Terobosan kreatif dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Instansi vertikal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membantu warga tak mampu dengan menerbitkan sertifikat tanah mereka. Tak tanggung-tanggung, menggunakan sistem jemput bola, biaya yang dikeluarkan warga tak mampu pun relatif sangat […]

  • KemenPUPR Buka Akses Jalan ke Palu dan Donggala

    KemenPUPR Buka Akses Jalan ke Palu dan Donggala

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,gardaindonesia.id – Pemulihan kondisi akses jalan pasca gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala menjadi salah satu dari empat fokus Kementerian PUPR disamping membantu evakuasi korban, penyediaan air bersih dan sanitasi serta pembersihan kota. Kelancaran konektivitas sangat penting bagi mobilitas orang dan distribusi bantuan agar bisa sampai ke lokasi-lokasi pengungsian di Kota Palu dan […]

  • Waspada Potensi Angin Kencang di Wilayah NTT pada 12—16 Juni 2025

    Waspada Potensi Angin Kencang di Wilayah NTT pada 12—16 Juni 2025

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Forcaster BMKG NTT kepada media menyampaikan bahwa pada tanggal 13—16 Juni 2025, diprakirakan kecepatan angin di wilayah NTT berkisar antara 5—25 knots.   Kupang | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang diperkirakan terjadi pada hari ini, Kamis, 13 Juni 2025 hingga Minggu, […]

expand_less