Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka, Ansy Lema: Itu Pencurian Uang Rakyat!

Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka, Ansy Lema: Itu Pencurian Uang Rakyat!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Anggota DPR RI Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan penanganan kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang butuh penindakan dan penanganan serius.

Karena itu, melalui rilis yang diterima media ini pada Jumat, 12 Juni 2020, Ansy mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, transparan, dan adil atas kasus ini. Masyarakat Malaka sementara menunggu kejelasan kasus ini, sekaligus berharap aparat hukum harus menindak tegas para pelaku korupsi. Keadilan harus ditegakkan, kejahatan korupsi diusut tuntas, pelakunya ditindak tegas sesuai hukum.

“Apa kabar kasus korupsi bawang merah di Malaka? Saya bertanya karena hingga saat ini belum ada kelanjutan dan kejelasan yang pasti tentang pengungkapan skandal kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah tahun anggaran sebesar 4,9 dari total nilai proyek sebesar Rp.10,8 miliar. Ini pencurian uang rakyat. Untuk kabupaten kecil seperti Malaka, ini angka fantastis. Tidak heran rakyat Malaka sudah lama menunggu jawaban atas kasus pengadaan bibit bawang merah tersebut,” ujar Ansy Lema di Jakarta (26 Mei 2020).

Sejauh ini Polda NTT telah menetapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka Yustinus Nahak beserta 8 (delapan) pihak lainnya sebagai tersangka pelaku korupsi bawang merah. Proyek pengadaan bibit bawang merah itu, merupakan program unggulan di bawah rentang kendali kebijakan bupati Malaka Stefanus Bria Seran sejak 2015.

Pembahasan anggaran pasti melibatkan DPRD Kabupaten Malaka. Aparat hukum harus berani menyelidiki dan mendalami pola relasi kekuasaan dan kewenangan eksekutif dan legislatif atas kasus ini. Jangan sampai terjadi makelar kasus yang mengakibatkan tertutupnya pengungkapan aktor-aktor utama korupsi bawang merah.

“Siapa pun pelakunya harus diusut tuntas. Transparansi, ketegasan dan komitmen aparat hukum demi rasa keadilan itu penting untuk mencegah moral hazard berupa praktik makelar kasus atau menghindari adanya bentuk pemerasan oleh oknum-oknum penegak hukum terhadap pihak-pihak yang sedang diperiksa demi menghentikan penanganan suatu kasus korupsi,” tegas Ansy.

Pihak penyidik Direktorat Reskrimsus Polda NTT telah melimpahkan tiga berkas perkara kasus korupsi pengadaan bawang merah tahun 2018 kepada pihak penuntut Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa 21 April 2020. Pihak kejaksaan telah merespons dengan mengembalikan berkas tersebut ke Polda untuk dilengkapi. Sampai saat ini belum ada kejelasan informasi dari Polda terkait materi apa yang harus dilengkapi oleh para penyelidik.

“Penyidik harus transparan memberi informasi kepada publik NTT, terutama rakyat Malaka agar tidak ada kesan aparat tidak serius terhadap pengusutan kasus korupsi. Sudah sampai di mana bolak-balik perkara antara penyidik dan jaksa? Mengapa terkesan ada tarik ulur? Padahal menurut ahli pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Prija Djatmika, S.H. seharusnya tarik ulur berkas perkara tersebut bisa diminimalkan jika minimal dua alat bukti sudah terpenuhi. Ini penting agar jaksa segera memulai tugasnya untuk melakukan pendalaman dan penuntutan,” urai Ansy.

Menurut Ansy, korupsi bawang merah termasuk korupsi pangan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Kemiskinan di NTT hingga kini adalah kemiskinan petani. Petani harus diberikan bantuan untuk membuka lahan kering, diberikan bibit, dan mendapat pendampingan untuk pembukaan lahan. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan para petani justru dikorupsi. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, petani Malaka yang dijerat kemiskinan harus menanggung akibat dari mafia pangan yang bersembunyi di balik bantuan bibit bawang.

“Bantuan bibit yang seharusnya digunakan untuk kepentingan banyak orang dicuri oleh eksekutif pemerintah daerah dan bekerja sama dengan pengusaha. Mereka berpesta pora di balik penderitaan rakyat dan petani. Karena itu, penindakan kasus korupsi bawang di Malaka adalah indikator untuk menilai sejauh mana keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap keadilan dan kepentingan masyarakat kecil,” tegas Ansy Lema.

Dalam Perpres Nomor: 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020—2024, Kabupaten Malaka termasuk salah satu dari 62 daerah tertinggal di Indonesia. Ironis bila upaya untuk mengeluarkan Malaka dari ketertinggalan tidak diikuti oleh penegakkan hukum kasus korupsi pangan. Penindakan tegas terhadap aktor-aktor korupsi merupakan bagian integral dari upaya membangun Malaka dari ketertinggalan. Korupsi menjadi salah satu faktor yang memiskinkan masyarakat.

“Kebijakan pembangunan sebaik apa pun jika tidak disertai SDM birokrasi yang bersih dari korupsi tidak akan berjalan efektif. Penindakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kasus korupsi pangan di Malaka saat ini harus menjadi momentum transformasi kepemimpinan yang bersih dari korupsi, sekaligus bersih-bersih eksekutif pemerintah daerah Malaka yang korup,” jelasnya.

Ansy Lema menambahkan agar tidak boleh terjadi pembelokan fokus pengusutan, dari pengusutan kasus korupsi kepada tuntutan pencemaran nama baik.

“Jangan sampai publik, masyarakat sipil dan media yang bersuara kritis dikriminalisasi dengan pasal pencemaran nama baik. Hal itu merupakan bentuk perlawanan para pihak yang diduga terlibat kasus korupsi untuk memukul balik kekritisan publik yang menghendaki pengusutan tuntas kasus korupsi,” pungkas Ansy Lema.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Media Ansy Lema)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Goes To Campus 2025 Dihelat, Yuk Berkompetisi

    Pertamina Goes To Campus 2025 Dihelat, Yuk Berkompetisi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Rangkaian kegiatan diawali dengan kick off PGTC 2025 pada Kamis, 10 Juli secara hibrid dari Jakarta. Kegiatan PGTC 2025 dihelat sepanjang Juli hingga November 2025.   Jakarta | Pertamina Goes to Campus (PGTC) akan kembali hadir, PT Pertamina (Persero) bakal melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Tiga kompetisi utama dihelat, untuk meningkatkan kemampuan […]

  • PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi

    PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Adian Napitupulu Banyak orang bertanya pada Saya arah dukungan Jokowi pada Capres 2024. Jawaban Saya adalah “Secara konstitusional, maka Presiden sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan harus bersikap netral dan tidak berpihak dengan mengumumkan di depan umum.” Lalu, bagaimana dengan sikap Jokowi sebagai kader partai?. Untuk menjawab ini ada banyak argumentasi yang bisa […]

  • Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Naik

    Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Naik

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tren kepercayaan masyarakat kepada Polri terus meningkat. Kondisi ini berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Polri mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, […]

  • Stevano Adranacus Nilai Kejati NTT Netral dalam Pilkada 2024

    Stevano Adranacus Nilai Kejati NTT Netral dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Stevano Adranacus memperoleh paparan pencapaian kinerja Kejati NTT kurun waktu tahun 2024 dari Zet Tadung Allo terkait penanganan berkualitas pada 197 kasus perkara pidana khusus (Pidsus) dan mengusung restoratif justtice pada penanganan kasus pidana umum.   Kupang | Stevano Adranacus, Anggota Komisi III DPR RI melakukan fungsi pengawasan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur […]

  • IMO-Indonesia Tetap Eksis dan Solid

    IMO-Indonesia Tetap Eksis dan Solid

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Organisasi Badan Usaha Perusahaan Pers Media Online yang dikenal dengan nama IMO-Indonesia dipastikan tetap eksis dan solid, hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar di Pengadilan Jakarta Pusat saat menghadiri persidangan ke empat gugatan IMO-Indonesia terhadap Dewan Pers atas surat 371 yang dirasa merugikan nama baik IMO-Indonesia, Kamis 27 September […]

  • Bank NTT Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

    Bank NTT Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan bahwa Bank NTT harus mampu menjadi motor penggerak atau lokomotif bagi kebangkitan perekonomian NTT, terutama pada sektor UMKM. Karena itu, setiap pimpinan daerah dan Bank NTT harus mampu bekerja sama dengan baik sehingga masyarakat bisa dipermudah dalam mengakses modal usaha. Penegasan ini disampaikan Gubernur […]

expand_less