Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Hanya Sabu & Ngada Mencatat Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham NTT

Hanya Sabu & Ngada Mencatat Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kekayaan Intelektual bersifat personal dan komunal [indikasi geografis dan ekspresi budaya tradisional] seharusnya menjadi perhatian kita dan terutama pemerintah daerah untuk dicatatkan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Begitu banyak Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten di Provinsi NTT. Sebenarnya apa itu Ekspresi Budaya Tradisional? Jadi, ekspresi budaya tradisional adalah hasil aktivitas intelektual, pengalaman atau pemahaman yang diekspresikan oleh masyarakat adat dalam konteks tradisi yang sifatnya dinamis dan dapat mengalami perkembangan, termaksud di dalamnya ekspresi dalam bentuk kata-kata, musik, gerakan, benda atau tak benda atau gabungan dari bentuk-bentuk tersebut.

Demikian pemaparan Kepala Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. dalam sesi Sahabat Pengayoman dengan Tema “Perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal, Menjaga Kekayaan Budaya NTT Agar Tidak Bernasib Sama Seperti Reog Ponorogo” di RRI Kupang pada Selasa, 16 Juni 2020 pukul 09.00—10.00 WITA.

Kakanwil Kemenkumham NTT (kiri) dalam sesi dialog interaktif di RRI Kupang pada Selasa, 16 Juni 2020

Mercy Jone, sapaan akrab dari Kakanwil Kemenkumham NTT yang menjabat sejak 4 (empat) lalu ini didampingi oleh Erni Mamo Li, SH, M.Hum. Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje Bule Logo hadir sebagai narasumber; menegaskan bahwa banyak sekali jenis-jenis Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) di Nusa Tenggara Timur.

“Ada yang berbentuk verbal dan teks misalnya berupa cerita, puisi, dongeng atau simbol indikasi dan lain sebagainya, seperti di Pulau Sumba ada cerita legenda Fatumalandong, EBT musik seperti lagu-lagu daerah dari tiap daerah di NTT, EBT gerakan seperti tarian daerah misalnya Tarian Pado’a dari Kabupaten Sabu, Hegong dari Sika, serta Tarian Ja’i dari Bajawa yang sudah sangat mendunia,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Mercy, di setiap daerah di NTT, masing-masing daerah mempunyai upacara adat misalnya Reba yang merupakan upacara adat dari Ngada, dilaksanakan setiap tahun untuk mensyukuri hasil panen di daerah tersebut dan setiap upacara adat di daerah mempunyai seremonialnya masing-masing.

Khusus di Provinsi NTT, ungkap Mercy, hingga saat ini hanya Sabu yang mencatatkan 2 (dua) EBT dan Ngada mencatatkan 10 (sepuluh) EBT.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif mencatatkan Ekspresi Budaya Tradisional agar generasi muda tahu dari mana dia berasal,” tandas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

Ekspresi Budaya Tradisional (Tari Foti) dari Pulau Rote

Negara Punya Kewajiban Melindungi

Dalam konteks ini, tegas Mercy, negara mempunyai kewajiban untuk melindungi semua peninggalan prasejarah dan sebagainya, caranya dengan mencatatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Tinggal dicatatkan, maka akan langsung dilindungi,” jelas Mercy seraya menyampaikan bahwa proses pencatatan EBT tidak serumit Indikasi Geografis yang harus dilakukan penelitian.

Ekspresi Budaya Tradisional Suku Alor

Topik ini diangkat dan dibahas, urainya, dengan tujuan agar masyarakat akan lebih paham seperti apa dan bagaimana sehingga kekayaan intelektual komunal dan hak cipta kita bisa terlindungi agar tidak diklaim oleh negara/daerah lain seperti kasus Batik, Reog Ponorogo dan Angklung.

Ditambahkan oleh Kabid Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li , EBT sangat berhubungan erat dengan hak cipta dan hak cipta sendiri merupakan suatu karya hasil ciptaan yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan karena inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi yang diekspresikan dalam bentuk nyata.

“Suatu karya cipta yang masuk dalam lingkup undang-undang hak cipta itu penciptanya harus diketahui dan terkait dengan EBT yang disampaikan Ibu Kakanwil tadi penciptanya sudah tidak diketahui sehingga pemegang hak cipta dari ekspresi budaya tersebut adalah pemerintah dalam hal ini atas nama seluruh masyarakat sehingga tanggung jawabnya ada pada pemerintah bersama dengan masyarakat pemilik eskpresi budaya tersebut,” terang Erni Mamo.

Di akhir dialog, Erni mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mari terus lindungi karya yang merupakan hasil dari ciptaan kita karena dengan melindungi, kita mempunyai hak, tidak hanya hak secara ekonomi tetapi juga hak moral karena sampai dengan kita tidak ada di dunia ini pun hak moral akan tetap ada dan melekat pada karya kita.

Penulis, editor dan foto utama (+rony banase)
Foto pendukung Humas Kemenkumham NTT

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Layanan Digital Bank di Desa, Bank NTT Helat Festival Desa Binaan

    Optimalisasi Layanan Digital Bank di Desa, Bank NTT Helat Festival Desa Binaan

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT gencar berupaya mendorong potensi unggulan desa (sumber daya alam [SDM] dan sumber daya manusia [SDA]) sehingga dapat melahirkan desa binaan yang memiliki kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjalankan dan mengelola usahanya hingga tumbuh dan berkembang menjadi usaha mandiri dan berprestasi. Guna melahirkan Desa Binaan yang mengoptimalkan layanan […]

  • Pasca-banjir Nagekeo, PLN Pulihkan 4.815 Pelanggan Listrik

    Pasca-banjir Nagekeo, PLN Pulihkan 4.815 Pelanggan Listrik

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kurang dari 72 jam sejak bencana terjadi pada Senin, 8 September 2025, tim tanggap darurat PLN berhasil memulihkan 90% layanan listrik bagi masyarakat yang terdampak.   Nagekeo | PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur kembali membuktikan dedikasinya untuk masyarakat dengan menunjukkan kepedulian tinggi dalam merespons banjir bandang yang melanda Kabupaten Nagekeo. Kurang dari […]

  • PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya | PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024. Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing […]

  • Jaksa Agung Mengundurkan Diri? Simak Penjelasan Kapuspenkum

    Jaksa Agung Mengundurkan Diri? Simak Penjelasan Kapuspenkum

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar informasi yang dibagikan berkali-kali di media sosial bahwa Jaksa Agung, Burhanuddin ST mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada Senin, 17 Juli 2023. Merespons kondisi tersebut, maka Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. I Ketut Sumedana  secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau bohong. “Hingga […]

  • Korban Angin Puting Beliung di Belu Belum Dibantu, Ini Tanggapan Bupati

    Korban Angin Puting Beliung di Belu Belum Dibantu, Ini Tanggapan Bupati

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Angin Puting Beliung yang menerjang 4 (empat) desa di Kecamatan Lakmanen Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 2 Oktober 2019 pukul 08.00—18.00 WITA mengakibatkan ratusan rumah rusak dan 1 (satu) korban patah tulang. Informasi yang dihimpun media Ini, 4 (empat) desa yang diterjang angin puting beliung yakni Desa […]

  • Semarak Hari UMKM, UNK & Samsung Gelontorkan Hadiah Fantastis

    Semarak Hari UMKM, UNK & Samsung Gelontorkan Hadiah Fantastis

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Memperingati Hari UMKM Nasional, 12 Agustus 2023, akan diselenggarakan webinar hybrid sekaligus penandatanganan MoU antara Komunitas UMKM Naik Kelas (UNK) dengan Samsung Elektronik Indonesia. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Raden Tedy selaku Ketua Umum dengan Samsung Elektronik Indonesia melalui Mr Simon Lee – Presiden Samsung. Raden Tedy mengatakan akan ada kejutan door […]

expand_less