Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pemprov NTT Kaji Semau Masuk Wilayah Kota Kupang

Pemprov NTT Kaji Semau Masuk Wilayah Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rencana wilayah Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan di Kabupaten Kupang yang akan bergabung ke dalam wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dikaji agar sesuai dengan prosedur administrasi tata kelola pemerintahan.

Maka, dilaksanakan Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang, yang dilaksanakan di Aula Fernandez, pada Rabu, 8 Juli 2020. Seminar tersebut dilaksanakan atas kerja sama Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana  (Undana) Kupang

Dalam hasil paparan kajian oleh tim peneliti Undana dikatakan memang layak dilakukan pengalihan wilayah Semau ke Kota Kupang atas pertimbangan antara lain, masyarakat Semau lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah dalam mengakses layanan publik di Kota Kupang dibandingkan di Oelamasi (Pusat Kabupaten Kupang). Karena alasan geografis Pulau Semau yang lebih dekat dengan Kota Kupang. Termasuk aktivitas masyarakat Semau yang lebih sering atau lebih dekat interaksinya dengan masyarakat Kota Kupang.

Berdasarkan kesulitan akses tersebut, pengalihan Pulau Semau juga telah disetujui oleh kebanyakan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa, ketua BPD, pelaku pendidikan, pelaku kesehatan, dan pelaku bisnis. Hal tersebut berdasarkan survei dari tim peneliti Undana.

Wagub Josef Nae Soi memberikan arahan dalam Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pemprov NTT meminta tim peneliti Undana untuk melakukan penelitian dan mengkaji rencana bergabung Semau ke dalam wilayah Kota Kupang.

“Maka sebagai Pemprov kita minta pihak Akademisi Universitas Nusa Cendana untuk melihat dan mengkaji dengan melakukan penelitian dan seminar supaya kita bisa memiliki suatu data yang menunjukkan norma, prosedur dan kriteria. Sebab administrasi modern dalam pemerintahan yang kuat harus ada tata kelola yang baik,” tegas Wagub Nae Soi.

Karena itu, imbuh Nae Soi, segala pengurusan tata kelola wilayah harus bisa mendorong kesejahteraan masyarakat

Ia pun kembali menekankan tentang pentingnya mengutamakan kesejahteraan rakyat. “Semua kita memiliki wilayah dan pemerintah dan satu negara memerlukan adanya wilayah masyarakat dan pemerintah. Pengelolaan wilayah dan pemerintahan harus mengutamakan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh lupa itu. Perhatikan juga seluruh aspek kebutuhan masyarakat yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan Wagub Nae Soi, tugas pemerintah dalam hukum administrasi adalah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan berdasarkan keadilan dalam suatu negara. “Di mana ada hukum, maka ada keadilan. Oleh sebab itu, peran Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di daerah adalah memberikan binaan dan pengawasan sesuai dengan norma, prosedur, dan kriteria,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Meldo Nailopo/Pelaksana Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Foto utama oleh Sonya Marthina
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diksi Duta Bahasa Provinsi NTT 2023

    Diksi Duta Bahasa Provinsi NTT 2023

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase “Silakan peserta nomor urut 1 (satu) mengambil nomor undian, menggunakan pelantang dan mempresentasikan krida yang telah tersedia di salin dia,” ucap pewara dalam sesi pemilihan Duta Bahasa Provinsi NTT 2023 pada Sabtu petang, 18 Maret 2023 di salah satu hotel di kota Kupang. Mungkin bagi sebagian dari Anda, tak memahami beberapa […]

  • Gempa Bumi Guncang Jawa Timur & Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

    Gempa Bumi Guncang Jawa Timur & Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id– Gempa Bumi dengan kekuatan magnitudo M6,4 mengguncang wilayah Jawa Timur dan Bali pada Kamis (11/10/2018) pukul 01.57 WIB. BMKG melaporkan episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur pada kedalaman 12 km. […]

  • MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO: Organisasi Media Harus Dirangkul

    MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO: Organisasi Media Harus Dirangkul

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan putusan soal gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Rabu, 31 Agustus 2022. “Dalam amar putusan perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 MK menolak gugatan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f, dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers. Namun demikian, keputusan tersebut saat ini […]

  • Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tera Ulang 133 SPBU di NTT

    Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tera Ulang 133 SPBU di NTT

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 2Komentar

    Loading

    Pelaksanaan tera ulang SPBU dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024 bersama dengan Penera Ahli Bidang Kemetrologian dengan hasil tera ulang takaran nozzle di SPBU telah sesuai dengan standar toleransi PASTI PAS SPBU Pertamina yaitu -03% atau -60ml/20L   Kupang | Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di […]

  • Lika-liku Asmara & Pesona Wulan Guritno dari Masa ke Masa

    Lika-liku Asmara & Pesona Wulan Guritno dari Masa ke Masa

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Pesona Wulan Guritno, aktris yang tak pernah lekang oleh waktu, tetap menjadi sorotan publik. Meskipun usianya telah mencapai 43 tahun, penampilannya masih memancarkan aura kecantikan yang segar bak seorang remaja. Tak mengherankan, kecantikan Wulan telah membuat banyak orang terpesona, termasuk Sabda Ahessa, mantan kekasihnya. Namun, belakangan, nama Wulan Guritno menjadi perbincangan hangat setelah mengajukan gugatan […]

  • “Kasus Narkoba” Kapolda Jawa Timur Ditangkap Propam

    “Kasus Narkoba” Kapolda Jawa Timur Ditangkap Propam

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabar mengejutkan datang dari lembaga Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pasalnya, Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Informasi tersebut diafirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia mengatakan, Kapolda Jatim pengganti Irjen Pol Nico Afinta itu dalam waktu secepatnya akan diumumkan kasus yang dialaminya. “Kalau […]

expand_less